Syaikh Masyhur ditanya : Apa saja hal-hal yang Anda sarankan secara ringkas bagi orang yang ingin menikah? Apa yang harus dia lakukan pertama kali?
Syaikh Masyhur menjawab : Aku menasihatimu untuk memakan harta yang halal dan menjauhi yang haram agar keturunanmu menjadi baik. Sebab, di antara hak anakmu atas dirimu—bahkan saat dia belum ada—adalah engkau memilihkan baginya ibu yang shalihah, keluarga yang shalih, dan rumah yang baik tempat dia tumbuh. Oleh karena itu, para ulama berkata: "Anak itu, meski belum ada, tetap memiliki hak." Tidak ada hak bagi sesuatu yang belum ada kecuali bagi anak. Anak sebelum dia ada memiliki hak atasmu, yaitu hak agar engkau memilihkan baginya ibu yang shalihah dan hak agar engkau memakan harta yang halal.
Aku juga menasihatimu agar jangan mengikuti adat istiadat yang mengandung pelanggaran syariat, namun jangan pula menyelisihi adat istiadat yang diperbolehkan dan tidak mengandung pelanggaran. Maksudnya, aku menasihatimu untuk tidak sekadar membebek pada adat, dan tidak ada yang bisa membedakan mana adat yang boleh dan mana yang tidak kecuali seorang penuntut ilmu.
Aku menasihatimu untuk membaca kitab "Adabuz Zifaf" karya guru kami, Syaikh Al-Albani rahimahullah, karena beliau telah merinci sunnah-sunnah yang sepatutnya dijaga oleh seseorang.
Jika engkau belum terikat (khitbah), aku ingatkan engkau pada apa yang disebutkan oleh Ibnu Qudamah dari Imam Ahmad. Beliau berkata bahwa seorang penuntut ilmu jika ingin melamar wanita, hendaknya bertanya terlebih dahulu tentang kecantikannya atau agamanya?
Beliau menjawab:
طَالِبُ الْعِلْمِ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَخْطُبَ امْرَأَةً يَسْأَلُ أَوَّلًا عَنْ جَمَالِهَا، فَإِنْ
أُعْجِبَ بِجَمَالِهَا سَأَلَ عَنْ دِينِهَا
"Seorang penuntut ilmu jika ingin melamar wanita, hendaknya bertanya terlebih dahulu tentang kecantikannya. Jika ia kagum dengan kecantikannya, barulah ia bertanya tentang agamanya."
Karena jika engkau bertanya tentang agamanya lalu kau kagumi agamanya, kemudian kau berpaling darinya karena dia tidak cantik, maka engkau berdosa. Seseorang yang bertanya tentang wanita lalu mengagumi agamanya, kemudian bertanya tentang kecantikannya tapi tidak menyukainya lalu berpaling, dia berdosa. Tapi mulailah dengan bertanya tentang kecantikannya. Jika kau suka, tanyalah tentang agama.
Dan jangan sampai kecantikan menipumu. Jangan menikah kecuali dengan wanita yang memiliki agama (dzatu din). Namun di awal, tanyalah tentang kecantikan, tetapi jangan memilih kecuali yang punya agama. Jangan memilih kecuali yang memiliki agama.
Kemudian, janganlah berlebih-lebihan dalam mahar. Asalnya, mahar itu ditentukan oleh laki-laki. Jika engkau mampu menghidupkan sunnah ini, maka itu baik. Nabi ﷺ bersabda kepada lelaki tersebut:
الْتَمِسْ وَلَوْ خَاتَمًا مِنْ حَدِيدٍ
"Carilah (mahar) walaupun hanya cincin dari besi."
Artinya, pergilah dan bawalah mahar yang engkau tentukan sendiri kadarnya, meskipun berupa cincin besi.
Jadi, mahar itu berada di tangan siapa? Di tangan suami.
Dan bagi keluarga istri, jika datang kepadamu calon suami yang kau ridhoi agama dan akhlaknya, lalu dia tidak mau menuruti permintaan maharmu yang tinggi, maka dialah yang benar dan engkau yang salah. Apakah kau ingin menjual anak perempuanmu? Kau ingin menjual anakmu atau ingin berbesan dengan seorang laki-laki?
Selanjutnya, aku tidak menyarankan untuk memperlama masa khitbah (pertunangan) setelah akad (katbul kitab) dengan pesta pernikahan. Aku sarankan untuk segera melangsungkan pesta pernikahan.
Lalu jika pernikahan terjadi, sebagian orang ada yang bersikap terlalu meremehkan dan sebagian lagi bersikap terlalu kaku bahkan di waktu pernikahan. Dia ingin tetap bermuka masam, tidak mau bergembira dan tidak membuat orang lain gembira, serta tidak tahu kadar kegembiraan yang disyariatkan. Nabi ﷺ ketika menikah dengan Aisyah, beliau masuk menemuinya di antara teman-teman wanitanya, lalu beliau menyibak wajahnya. Ini menunjukkan bahwa berhiasnya wanita dan pengantin adalah sunnah. Maka Nabi ﷺ menyibak wajahnya.
Kemudian Nabi ﷺ membawakan sebuah wadah berisi susu ('as min laban), lalu beliau meminumnya dan memberikannya kepada Aisyah, maka Aisyah pun meminumnya. Kemudian beliau berkata kepada Aisyah: "Berikanlah kepada teman-temanmu." Mereka berkata: "Kami tidak menginginkannya." Maka Nabi ﷺ bersabda:
لَا تَجْمَعْنَ كَذِبًا وَحَاجَةً
"Janganlah kalian mengumpulkan antara kedustaan dan kebutuhan."
Maksudnya, jangan menggabungkan antara bohong dan butuh; kalian butuh susu tapi bilang tidak mau minum. Para ulama berkata bahwa termasuk sunnah bagi orang yang ingin menemui istrinya (di malam pertama) adalah dia meminum susu dan memberi istrinya minum susu. Mengapa? Karena susu adalah makanan fitrah, dan seolah-olah manusia setelah pernikahannya telah memasuki kehidupan baru, seakan dia lahir kembali.
Kemudian termasuk sunnah sebagaimana shahih dari sebagian sahabat Nabi ﷺ: jika seorang pria telah berduaan dengan istrinya sebelum mereka berhubungan badan, hendaknya dia shalat dua rakaat bersamanya. Siapa yang jadi imam? Tentu suami. Kalian mungkin heran dengan pertanyaanku, karena kebanyakan pria saat ini hanyalah pengikut keinginan istri-istri mereka. Sedikit sekali pria yang selamat dari hal ini. Maka ingatlah bahwa engkau adalah imam, engkau bukan makmum. Engkau adalah imam dalam shalat.
Engkau shalat bersamanya dua rakaat, lalu engkau memegang ubun-ubunnya dan berdoa:
اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ خَيْرَهَا وَخَيْرَ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهَا وَشَرِّ مَا جَبَلْتَهَا عَلَيْهِ
"Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu kebaikannya dan kebaikan tabiat yang Engkau tetapkan padanya. Dan aku berlindung kepada-Mu dari keburukannya dan keburukan tabiat yang Engkau tetapkan padanya."
Hadits ini shahih , bahkan Nabi ﷺ jika membeli hewan tunggangan, beliau memegang (kepalanya) dan mengucapkan doa tersebut. Kemudian istri juga memegang ubun-ubunmu dan mendoakan kebaikanmu. Istri memiliki sisi buruk, suami pun memiliki sisi buruk. Apa yang kau inginkan dari istrimu? Kebaikannya. Apa yang dia inginkan darimu? Kebaikanmu. Bagaimana hal itu bisa terwujud? Sebagaimana sabda Nabi ﷺ:
إِذَا أَرَادَ اللَّهُ بِأَهْلِ بَيْتٍ خَيْرًا أَدْخَلَ عَلَيْهِمُ الرِّفْقَ
"Jika Allah menghendaki kebaikan bagi suatu rumah tangga, maka Allah masukkan sifat lemah lembut kepada mereka."
Hendaknya engkau lembut kepadanya dan dia lembut kepadamu.
(Penanya bertanya): "Wahai Syaikh kami, susu itu maksudnya 'Laban' (susu asam/yoghurt di masa sekarang ) atau 'Halib' (susu segar di masa sekarang)?"
(Syaikh menjawab) : Laban atau Halib? Maksudnya 'Laban pada zaman dahulu' , yang jika disebutkan secara mutlak maksudnya adalah susu cair segar (Halib) . Wallahu Ta'ala A'lam.
Ustadz abu hilya
https://www.facebook.com/share/1BWuj8Lm9f/