Ibnul Qayyim rahimahullah berkata:
“Guru kami (yaitu Ibnu Taimiyya rahimahullah) berkata: Ini termasuk kesempurnaan kecintaan Allah & Rasul-Nya terhadap keadilan; karenanya Allah memerintahkan berbuat adil bahkan dalam urusan seseorang pada dirinya sendiri.
Allah melarang seseorang mencukur sebagian rambut di kepalanya dan membiarkan sebagian yang lain, karena itu adalah bentuk kezaliman terhadap kepala: sebagian dibiarkan tertutup dan sebagian dibiarkan terbuka.
Yang seperti itu juga larangan duduk di antara sinar matahari dan tempat teduh, karena hal itu menzalimi sebagian anggota tubuh.
Yang seperti itu pula: larangan seseorang berjalan dengan satu sandal; hendaknya ia memakai keduanya atau melepas keduanya sekaligus.” (Tuhfatul Maudud, hlm. 114–115)
Islam adalah agama keadilan, bahkan dalam urusan dengan anggota tubuh sendiri.
Dr. Badr al Utaibi