Al-Muwaffaq Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan :
"Ibnu Aqil berpendapat: Tidak diperbolehkan menjadikan ayat Al-Qur'an sebagai pengganti ucapan sehari-hari. Hal itu dikarenakan tindakan tersebut menempatkan Al-Qur'an bukan pada fungsi yang semestinya, sehingga hukumnya sama seperti menjadikan mushaf sebagai bantal (merendahkan kehormatannya).
Terdapat riwayat yang menyebutkan: 'Janganlah menjadikan Kitabullah sebagai bahan kiasan/perumpamaan.' Maksudnya, janganlah menyitir ayat Al-Qur'an untuk mengomentari situasi yang sedang kamu lihat.
Contohnya, saat kamu melihat seseorang datang tepat waktu, lalu kamu menyapanya dengan potongan ayat: 'Lalu kamu datang menurut waktu yang ditetapkan, wahai Musa.' (QS. Taha: 40). Abu Ubaid juga menyebutkan pendapat yang serupa dengan ini."
Al-Kafi fi Fiqh al-Imam Ahmad, 1/461
________
Ibarot ini membahas tentang adab terhadap Al-Qur'an. Ibnu Aqil melarang penggunaan ayat-ayat Al-Qur'an untuk "bercanda" atau sekadar "bergaya dalam berbicara" guna mengomentari kejadian sehari-hari, karena dikhawatirkan dapat mengurangi rasa hormat dan kesucian terhadap kalamullah.
Allahu a'lam