Rabu, 31 Desember 2025

Sungguh telah Aku maafkan setiap orang muslim yang (menyakitiku)

Ini hati ataukah samudra?

Syaikhul Islam Rahimahullah berkata:

فإني قد أحْلَلْت كُلَّ مُسْلِمٍ، وَأَنَا أُحِبُّ الْخَيْرَ لِكُلِّ الْمُسْلِمِينَ، وَأُرِيدُ لِكُلِّ مُؤْمِنٍ مِنْ الْخَيْرِ مَا أُحِبُّهُ لِنَفْسِي، وَاَلَّذِينَ كَذَبُوا وَظَلَمُوا فَهُمْ فِي حِلٍّ مِنْ جِهَتِي) [مجموع الفتاوى 28/ 55].

" Sungguh telah Aku maafkan setiap orang muslim yang (menyakitiku), aku mencintai kebaikan bagi semua kaum muslimin, aku menginginkan kebaikan bagi setiap mukmin sebagiamana aku menginginkan kebaikan itu untuk diriku sendiri, dan aku telah maafkan orang-orang yang berdusta dan menzhalimiku". (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Majmu' al-Fatawa: 28/55).

Mari kita belajar kelembutan hati!
Ustadz fadlan fahamsyah

Al_Inshaf


sebuah unggahan Twitter (X) dari akun Marwan Al-Kurdii. Berikut adalah terjemahannya ke dalam Bahasa Indonesia:

Marwan Al-Kurdii @marwankurdii

"Syaikh Nuri Faris Hamah Khan #Asy'ari #Sufi, salah satu ulama #Kurdistan #Irak yang menguasai ilmu alat (instrumental) dan ilmu tujuan (ghaiyyah), beliau pernah dan selalu berkata: Ibnu Taimiyah adalah mata kananku, dan Muhammad bin Abdul Wahhab adalah mata kiriku!

Meskipun beliau berbeda pandangan dengan keduanya, namun beliau mengakui kedalaman ilmu dan kepemimpinan Ibnu Taimiyah, serta mengakui dakwah perbaikan (ishlahiyah) Muhammad bin Abdul Wahhab.
 Al_Inshaf

Beberapa Ketentuan Qadha Shalat

=============================
*Beberapa Ketentuan Qadha Shalat*
=============================

1️⃣ Shalat yang terluput bisa kita bagi menjadi dua:
✒️*yang pertama,* shalat yang tertinggal karena *ada udzur*
✒️*yang kedua,* shalat yang tertinggal *tanpa udzur*

‼️Perlu diketahui bahwasanya *mengqadha shalat yang tertinggal hukumnya adalah wajib,* baik shalat tertinggal katena ada udzur maupun yang tertinggal katena tidak ada udzur.
Hanya saja para ulama merinci apakah mengqadha nya itu *perlu segera* atau *bisa ditunda.*

2️⃣ Kapan seseorang melaksanakan qadha shalatnya:
✒️Jika shalatnya tertinggal *karena udzur,* maka *disunnahkan untuk segera mengqadha (tidak wajib segera).*
✒️Jika shalatnya tertinggal *tanpa udzur,* maka *wajib segera mengqadha.*

3️⃣ Bagaimana urutan mengqadha shalat:
✒️Jika seseorang tertinggal beberapa shalat, disunnahkan baginya untuk mengqadha secara berurut (zuhur, ashar, maghrib, dan seterusnya). 
📌Kalau dia terluput shalat satu atau dua tapi lupa shalat mana yang dia tinggalkan maka wajib baginya untuk shalat lima kali (subuh, zuhur, ashar, maghrib, dan isya) dengan meniatkan setiap shalat tersebut dengan niat qadha shalat.
✒️Disunnahkan mendahulukan mengqadha sebelum melakukan shalat hadhirah (shalat yang wajib dilakukan pada waktu itu, ketika seseorang berada di situ). 
🔅*Misalnya:* jika seseorang terluput shalat zuhur dan sekarang dia berada di waktu ashar, maka disunnahkan baginya untuk mengqadha zuhur terlebih dahulu kemudian setelah itu melaksanakan shalat ashar. 
📍Namun jika dia khawatir tidak bisa melaksanakan shalat hadhirah di waktunya, maka hendaklah dia dahulukan shalat hadhirah terlebih dahulu.
🔅 *Misalnya:* dia berada di akhir waktu shalat ashar. Jika dia melaksanakan qadha shalat zuhur dan akan menyebabkan shalat asharnya akan dilakukan di luar waktunya, maka hendaklah dia shalat ashar terlebih dahulu. 
📍Jika seseorang mengqadha shalat karena ada prasangka waktunya mencukupi ternyata waktunya tidak cukup maka hendaklah dia putus shalatnya untuk melaksanakan shalat hadhirah terlebih dahulu.
📍Meskipun shalat jamaah hadhirah terluput maka hendaklah dia mendahulukan shalat qadha terlebih dahulu. Urutan pelaksanaan shalat lebih diutamakan dibandingkan keikutsertaan shalat berjamaah, karena pada dua hal ini ada perselisihan pendapat para ulama:
📌Pada pembahasan urutan shalat, perselisihan pendapat ulama berada pada tataran keabsahan shalat yaitu bahwa ada yang mengatakan tidak sahnya shalat jika urutannya tidak tertib (tidak berurutan)
📌Adapun pada bab mengikuti shalat berjamaah, perselisihan pendapat ulama berada pada tataran keutamaan yaitu apakah shalat berjamaah itu hukumnya wajib atau sunnah.
Karena itu maka mengqadha shalat didahulukan daripada mengikuti shalat berjamaah hadhirah.

(Anwarul Masalik, cet. Alharamain hal. 42-43)

#Faedah Dars ke-14 kitab 'Umdatussalik Ma'had Darussalam as-Syafii

ditulis oleh Mohammad Dian Pahlevi (santri Ma'had Darussalam as-Syafi'i angkatan 6)
dimuroja'ah oleh Ust Agus Waluyo Abu Husain (pengajar Ma'had Darussalam as-Syafi'i)

Web: darussalam.or.id
FB: fb.me/darussalam.or.id
IG: instagram.com/darussalam.or.id
YT: youtube.com/mahaddarussalam
WA: chat.whatsapp.com/F5udYkGAB10KWmOTfbbI4h

Jika datang waktu Maghrib maka masuklah ke rumah (untuk wanita dan anak-anak). Tutup jendela2 mobil jika diperjalanan

Jika datang waktu Maghrib maka masuklah ke rumah (untuk wanita dan anak-anak). Tutup jendela2 mobil jika diperjalanan.

Ibu-ibu jangan malah jemurin pakaian saat Maghrib di balkon atau di roof top. 
Apalagi Maghrib+ hujan. Saat Maghrib tiba jin mulai berkeliaran untuk mencari makanan dan inang. Dan saat hujan mereka berteduh di balkon atau tempat2 jemuran. Saya sering memergoki mereka berada di tempat tersebut selain satpam perumahan juga yg sering lihat. Pernah juga ada kasus tetangga merasa ada yg masuk dari jempol kakinya saat jemurin pakaian di waktu Maghrib yg gerimis. 

Jin takut air hujan. Krn air hujan merupakan Rahmat dari Allah. Makanya salah satu cara ruqyah bisa dengan hujan2an. Dan juga saat hujan ada malaikat Ar Ra'd (malaikat petir), orang bule menyebutnya "Thor", orang cianjur menyebutnya "guntur". dia bukan dewa apalagi member Avenger. Jin takut terkena cambuk petir. 

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: أَقْبَلَتْ يَهُودُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالُوا: يَا أَبَا الْقَاسِمِ، أَخْبِرْنَا عَنِ الرَّعْدِ، مَا هُوَ؟ قَالَ: «مَلَكٌ مِنَ الْمَلَائِكَةِ مُوَكَّلٌ بِالسَّحَابِ، مَعَهُ مَخَارِيقُ مِنْ نَارٍ يَسُوقُ بِهَا السَّحَابَ حَيْثُ شَاءَ اللَّهُ»، فَقَالُوا: فَمَا هَذَا الصَّوْتُ الَّذِي نَسْمَعُ؟ قَالَ: «زَجْرُهُ بِالسَّحَابِ إِذَا زَجَرَهُ حَتَّى يَنْتَهِيَ إِلَى حَيْثُ أُمِرَ»، قَالُوا: صَدَقْتَ

Terjemahan:
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, ia berkata: Kaum Yahudi datang kepada Nabi ﷺ dan berkata, "Wahai Abul Qasim (Nabi Muhammad), kabarkan kepada kami tentang Ar-Ra'd (guruh/petir), apakah itu?"
Beliau (Nabi ﷺ) menjawab:
"Ia adalah seorang malaikat di antara para malaikat yang ditugaskan (mengurus) awan. Bersamanya ada cambuk-cambuk dari api yang ia gunakan untuk menggiring awan ke mana pun yang Allah kehendaki."
Mereka bertanya lagi, "Lalu suara apa yang kami dengar ini?"
Beliau menjawab:
"Itu adalah hardikannya (suara malaikat tersebut) kepada awan ketika ia menggiringnya hingga awan itu berhenti di tempat yang diperintahkan."
Mereka berkata, "Engkau benar."

(HR. Tirmidhi no. 3117, Ahmad no. 2483, dan Ath-Thabrani.)
Derajat: Imam Tirmidhi menilainya Hasan Gharib. Syaikh Al-Albani menilainya Hasan Shahih dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah (No. 1872).
Ustadz ahmad suryana 

Asyairah: Allah Tidak Berbuat;Bukhari: Keyakinan Allah Tidak Berbuat Adalah Keyakinan Jahmiyah

Asyairah: Allah Tidak Berbuat;
Bukhari: Keyakinan Allah Tidak Berbuat Adalah Keyakinan Jahmiyah

Kelompok Asya'irah mutaakhkhirin (zaman belakangan ini) meyakini bahwa Allah itu tidak memiliki perbuatan. Bagi mereka, menyandangkan perbuatan pada dzat Allah merupakan sesuatu yang mustahil bagi Allah. Oleh karena itu, segala perbuatan Allah itu bagi mereka merupakan makhluk, atau sesuatu yang Allah ciptakan. 

Syaikh Sa'id Faudah sebagai ulama Asya'irah saat ini menyebutkannya dalam kitab bantahannya terhadap Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah yang berjudul "Naqdhu ar-Risalah at-Tudmuriyyah." Dalam kitab tersebut, ia berkata:

والفعل يستحيل كونه قائما بذات الله تعالى لأنه يلزم على ذلك قيام الحادث بالله تعالى

"Dan perbuatan bagi Allah mustahil ia berdiri sendiri pada dzat Allah -Ta'ala-, karena hal itu akan berakibat pada adanya sesuatu yang baru (hadits) pada Allah." (Naqdhu ar-Risalah at-Tudmuriyah: 25) 

Keyakinan ini jauh hari sudah dijelaskan oleh imam Bukhari -rahimahullah- bahwa ia merupakan keyakinan Jahmiyah. 

Imam Bukhari -rahimahullah- berkata:

وقالت الجهمية: الفعل والمفعول واحد لذلك قالوا لـ"كن" مخلوق

"Kelompok Jahmiyah berkata bahwa fi'il (perbuatan) dan maf'ul (objek yang dikerjakan) adalah satu (sama) .' Oleh karena itu, mereka berpendapat bahwa kata 'Kun' (Jadilah) adalah makhluk." (Khalqu Af'al al-Ibad: 817) 

Ahlussunnah berkeyakinan bahwa perbuatan Allah itu adalah perbuatan yang dilakukan sendiri oleh Allah sesuai kehendaknya, bukan perbuatan makhluk yang kemudian dinisbatkan pada Allah. 

Imam Bukhari -rahimahullah- menjelaskan bahwa orang Arab tidak mengetahui yang hidup kecuali dia memiliki perbuatan. 

Imam al-Bukhari -rahimahullah- berkata:

ولقد بين نعيم بن حماد رحمه الله تعالى أن كلام الرب ليس بمخلوق وأن العرب لا تعرف الحي من الميت إلا بالفعل

"Imam Nu'aim bin Hammad telah menjelaskan bahwa kalam Allah bukanlah makhluk, dan orang Arab tidak dapat membedakan sesuatu yang hidup dengan sesuatu yang mati kecuali dengan adanya perbuatan. " (Khalqu Af'al al-Ibad: 705) 

Terkait klaim Syaikh Sa'id Faudah bahwa jika perbuatan ada pada Allah maka itu mengakibatkan adanya sesuatu yang baru pada Allah dan sesuatu yang baru itu adalah makhluk, maka ini adalah sesuatu yang batil.  Bahkan, keyakinan inilah yang dibantah oleh para ahli hadits zaman dahulu dan sebagian ahli kalam. 

Imam Ibnu Katsir -rahimahullah- ketika menjelaskan keyakinan Makmun yang berakidah Muktazilah, dimana ia meyakini bahwa setiap yang baru adalah makhluk, maka beliau berkata:

وهذا الأمر لا يوافقه عليه كثير من المتكلمين ولا المحدثين فإن القائلين بأن الله تعالى تقوم به الأفعال الاختيارية لا يقولون بأن فعله تعالى القائم بذاته المقدسة -بعد أن لم يكن- مخلوق بل يقولون محدث وليس لمخلوق 

"Dan perkara ini tidak disepakati oleh banyak kalangan ahli kalam maupun ahli hadits. Karena sesungguhnya, mereka yang berpendapat bahwa pada dzat Allah -Ta’ala- terdapat perbuatan-perbuatan ikhtiari (Yang Allah lakukan sesuai keinginanNya sendiri) tidak mengatakan bahwa perbuatan Allah yang ada pada dzatNya yang suci itu—setelah sebelumnya tidak ada—sebagai 'makhluk'. Melainkan, mereka menyebutnya sebagai 'muhdats' (sesuatu yang baru terjadi), namun bukan 'makhluk. " (Al-Bidayah Wa an-Nihayah: 5/308) 

Jadi, keyakinan Asya'irah zaman ini sesungguhnya berseberangan dengan keyakinan ahli hadits bahkan kelompok Ahli kalam zaman dahulu. Bahkan, mereka yang saat ini berkeyakinan bahwa perbuatan Allah itu adalah makhluk, sesungguhnya telah menghidupkan keyakinan Jahmiyah yang batil. 

Wallahu a'lam.
ustadz abu said al munawi

SEDIKIT MENGINGKARI

SEDIKIT MENGINGKARI

Syaikh Prof. Dr. Abdul Salam Asy-Syuwai‘ir hafizhahullāh berkata:

“Setiap kali ilmu seseorang bertambah, semakin berkurang sikap mengingkarinya. Bertambahnya ilmu adalah sebab berkurangnya pengingkaran.

Adapun orang yang hanya mengetahui satu pendapat saja, dan ilmunya hanya sebagian,
betapa sering ia mengingkari perkara-perkara
yang sebenarnya masih berada dalam ranah mubah,
bahkan masih berada dalam lingkup perbedaan pendapat (yang mu‘tabar).

Berikut teks asli yg kami ambil dari video beliau

كلما زاد علم المرء قل إنكاره، العلم زيادته سبب لقلة الإنكار، وأما الذي لا يعرف إلا قولا واحدا ، ويعرف من العلم بعضه، فما أكثر ما ينكر أشياء هي دائرة في دائرة المباح، بل بدائرة القول والقول الآخر

————-

Di antara buah dari mendalami ilmu adalah membuat Anda 'kecelik'. “oh ternyata begitu toh, tak kira begini"

sering²lah belajar lebih dalam, perbanyak referensi niscaya anda akan 'kecelik'. karena ilmu itu tidak jumud. Sering kali kita mengingkari sesuatu, bukan karena sesuatu itu salah, namun karena keterbatasan pengetahuan kita...

الناس أعداء ما جَهلوا

" Manusia adalah musuh dari apa yang tidak ia ketahui"

so, jika dia melihat sesuatu yang berbeda dari yang dia ketahui, Dia langsung tancap gas mudah mencelanya dan menganggapnya salah.

Simak nasihat Imam Syafii:

" العلم أربعة أرباع (أو أربعة مراحل) : من تعلَّم الأولى ظن أنه أعلم الناس، فيزيد إنكاره ولم يقبل إلا موافقًا له .فإذا تعلم الثانية علم أن ما فاته من العلم كثير .فإذا تعلم الثالثة علم أن ما فاته أكثر بكثير مما بلغه، فيظهر تواضعه، و يكثر توقفه، وقل إفتاؤه،ويعلم أنه لم يحط بعشر معشار معشار العلم .و كما أُثر واشتهر من القول:أن المرء كلما كثر علمهُ قلَّ كلامه .أما الرابعة فلا يصل إليها أحد ولا ينالها لإن العلمَ لا منتهى له ".

Imam asy-Syafi’i rahimahulllah berkata:

“Ilmu itu terbagi menjadi empat bagian tahapan:

1. Orang yang mempelajari tahap pertama, ia menyangka dirinya sebagai orang paling berilmu. Maka bertambahlah sikapnya dalam mengingkari, dan ia tidak mau menerima kecuali pendapat yang sesuai dengannya.

2. Ketika ia mempelajari tahap kedua, ia menyadari bahwa ilmu yang luput darinya masih sangat banyak.

3. Ketika ia mempelajari tahap ketiga, ia mengetahui bahwa ilmu yang terlewat darinya jauh lebih banyak lagi dibandingkan yang telah ia capai. Maka tampaklah kerendahan hatinya, ia semakin sering berhenti (tidak tergesa-gesa), semakin sedikit berfatwa, dan ia sadar bahwa ia belum menguasai sepersepuluh dari sepersepuluh dari sepersepuluh ilmu.

Dan sebagaimana telah diriwayatkan dan masyhur dalam ungkapan para ulama: semakin banyak ilmu seseorang, semakin sedikit ucapannya.

3. Adapun tahap keempat, maka tidak ada seorang pun yang dapat mencapainya dan meraihnya, karena ilmu itu tidak memiliki batas akhir.”

——/

Yuk, kita terus belajar….
Ustadz fadlan fahamsyah

Solusi dari setiap permasalahan, tersirat dalam sebuah kisah tentang 3 orang yang terperangkap dalam sebuah gua

Solusi dari setiap permasalahan, tersirat dalam sebuah kisah tentang 3 orang yang terperangkap dalam sebuah gua. Batu besar menutup pintu gua. Tidak ada yg mendengar suara mereka dari luar. Dan tidak ada yg bisa menyelamatkan mereka dari gua tersebut dari Allah.

Solusinya, ucapan salah satu dari 3 orang tersebut
انْظُرُوا أَعْمَالًا عَمِلْتُمُوهَا صَالِحَةً لِلَّهِ، فَادْعُوا اللَّهَ تَعَالَى بِهَا، لَعَلَّ اللَّهَ يَفْرُجُهَا عَنْكُمْ
Ingat2lah oleh kalian amalan yg pernah kalian kerjakan dengan ikhlas kepada Allah. Berdoalah kepada Allah dengan amalanmu itu (bertawasulah dengan amalanmu itu). Semoga dengannya Allah memberikan kepada kalian jalan keluar.

Hal ini pernah dipraktekkan oleh Al Hasan Al Bashri
عندما هرب الحسن البصري رحمه الله تعالى من الحجاج، دخل بيتًا فقال له صاحب البيت:
: «أليس بينك وبين الله تعالى عمل إذا دعوته به استجاب لك؟!»
فدعا الحسن، فدخل والشرطة وراءه، فبحثوا عنه فلم يجدوه في البيت، ثم رجعوا للحجاج فقال لهم:
«قد كان في البيت ولكن طمس الله على أعينكم».

Ketika al-Hasan al-Bashri rahimahullah Ta‘ala melarikan diri dari al-Hajjaj, beliau memasuki sebuah rumah. Pemilik rumah itu berkata kepadanya:
“Bukankah antara engkau dan Allah Ta‘ala ada satu amalan yang jika engkau berdoa (dgn bertawasul) dengannyq, Allah akan mengabulkan doamu?”

Maka al-Hasan pun berdoa. Lalu pasukan al-Hajjaj dibelakangnya masuk mencarinya. Mereka mencarinya di rumah itu, namun tidak menemukannya. Kemudian mereka kembali kepada al-Hajjaj. Maka al-Hajjaj berkata:
“Sungguh ia tadi ada di rumah itu, tetapi Allah telah membutakan penglihatan kalian.”

Di kala ada masalah atau musibah menimpa kita. Lalu kita merasa tidak ada yang empati kepada kita. Kita merasa tidak ada yg menolong kita kecuali Allah. Ingatlah kisah diatas. Dan amalkan
Ustadz kukuh abu yumna 

Imam Ahmad رحمه الله ditanya tentang seorang laki-laki yang meninggalkan shalat,sementara ia memiliki seorang istri yang selalu memerintahkannya untuk shalat, namun ia tidak mau menerima nasihatnya.Maka beliau berkata:

سئل الإمام أحمد عن رجل يدع الصلاة وله امرأة تأمره بالصلاة فلا يقبل منها؟

قال: ( أرى أن تخلع منه )

يعني تطلب الخلع منه.

[أحكام أهل الملل للخلال ٥٥١ ]

Imam Ahmad رحمه الله ditanya tentang seorang laki-laki yang meninggalkan shalat,
sementara ia memiliki seorang istri yang selalu memerintahkannya untuk shalat, namun ia tidak mau menerima nasihatnya.
Maka beliau berkata:
“Aku berpendapat agar istrinya meminta cerai (khulu‘) darinya.”
Yakni: istri tersebut hendaknya mengajukan khulu‘ kepada suaminya.

📚 Aḥkām Ahl al-Milal karya al-Khallāl, hlm. 551
ustadz muhammad syaeful anwar

AHLI BID’AH SELALU MEMBERI JULUKAN BURUK KEPADA AHLUSSUNNAH

AHLI BID’AH SELALU MEMBERI JULUKAN BURUK KEPADA AHLUSSUNNAH

Imam Ahmad bin Hanbal berkata: 
“Aku melihat bahwa para pengikut hawa nafsu dan ahli bid’ah memiliki julukan-julukan yang buruk yang mereka sematkan kepada Ahlussunnah. Mereka bermaksud dengan itu untuk mencela, menyerang, dan menjatuhkan Ahlussunnah di hadapan orang-orang bodoh dan orang-orang awam.” 
(lihat Thabaqat al-Hanabilah)

Dahulu,
⛔ Kaum jahmiyyah menjuluki Ahlussunnah dengan Musyabbihah, Nuqshaniyyah, Mukhalifah, atau Syukkak. Ini karena Ahlussunnah menetapkan sifat-sifat bagi Allah Ta’ala.
⛔ Kaum Mu’tazilah dan Khawarij menjuluki Ahlussunnah dengan Hasyawiyyah, Nabitah atau Nawabit, Mujbirah, atau Musyabbihah.
⛔ Kaum Qadariyyah menjuluki Ahlussunnah dengan Mujbirah atau Jabriyyah.
⛔ Kaum Rafidah menjuluki Ahlussunnah dengan Nashibah atau Nawashib, ‘Aammah, Musyabbihah, atau Hasyawiyyah.
⛔ Kaum Asy’ariyyah dan Maturidiyyah menjuluki Ahlussunnah dengan Musyabbihah, Mujassimah, Hasyawiyyah, Nawabit, atau Ghutsa’ (ampas).

Dengan julukan-julukan di atas jelas sekali bahwa kaum-kaum yang menyimpang itu terkadang sepakat dan terkadang berselisih dalam memberikan julukan-julukan batil kepada Ahlussunnah.

Lalu ahlul bathil di masa kini:
⛔ Sufiyah menjuluki Ahlussunnah dengan: Wahabiyah
⛔ Rafidhah menjuluki Ahlussunnah dengan: Taimiyyah
⛔ Ikhwaniyah menjuluki Ahlussunnah dengan: Madakhilah
⛔ Sururiyyah menjuluki Ahlussunnah dengan: Jamiyyah
⛔ Asy’ariyyah menjuluki Ahlussunnah dengan: Mujassimah
⛔ Khawarij menjuluki Ahlussunnah dengan: Murji’ah
⛔ Kaum liberal menjuluki Ahlussunnah dengan: Raj’iyyah (kolot/reaksioner)

Setiap kelompok akan memandangmu dari sudut pandang sempitnya masing-masing. Namun pada akhirnya, seorang Muslim Sunni Salafi adalah orang yang mengikuti Al-Quran, Sunnah, dan jalan para salaf umat ini. Yang menjadi ukuran sejatinya adalah makna dan hakikat, bukan nama dan istilah.

Syaikh Abdurrahman As-Sa’di berkata: 
“Seluruh tolok ukur itu kembali kepada makna, bukan kepada nama. Betapa banyak Ahlul Batil menamai Ahlul Haq dengan nama-nama tercela, dan menamai diri mereka sendiri dengan nama-nama terpuji. Namun hal itu tidak membahayakan Ahlul Haq dan tidak pula mengangkat derajat Ahlul Batil sama sekali. Semua ini hanyalah jaring yang mereka gunakan untuk menangkap orang-orang yang tidak memiliki bashirah (pemahaman yang jernih).”
(Taudhih al-Kafiyah asy-Syafiyah, hlm. 137)

~ Syeikh Prof. Dr. Abdus Salam al-Suhaimiy ~
ustadz Buldan TM Fatah 
https://www.facebook.com/share/1DWrvkHsbz/

Perbedaan pendapat dan perselisihan dalam masalah hukum bisa jadi merupakan rahmat, apabila tidak berujung pada keburukan besar akibat tersembunyinya hukum

Faedah dari Syaikhul Islam
----

Perbedaan pendapat dan perselisihan dalam masalah hukum bisa jadi merupakan rahmat, apabila tidak berujung pada keburukan besar akibat tersembunyinya hukum. Karena itu ada seorang ulama yang menyusun sebuah kitab dan menamainya Kitab al-Ikhtilāf (Kitab Perbedaan Pendapat). Ahmad berkata: ia menamainya Kitab al-Sa‘ah (Kitab Kelapangan), karena kebenaran dalam satu perkara bisa jadi satu, namun kerahasiaannya terhadap sebagian manusia—karena dampak keras jika ia ditampakkan—justru merupakan rahmat dari Allah. Dan hal itu termasuk dalam firman Allah Ta‘ala:
“Janganlah kalian menanyakan tentang hal-hal yang jika dijelaskan kepada kalian justru akan menyusahkan kalian.”
Demikian pula apa yang ada di pasar-pasar berupa makanan dan minuman; bisa jadi dalam satu perkara terdapat unsur yang tercampur. Jika seseorang tidak mengetahui hal tersebut, maka semuanya baginya halal dan tidak ada dosa atasnya. Berbeda halnya jika ia telah mengetahui.
Maka disembunyikannya ilmu dalam perkara yang jika diketahui akan menimbulkan kesulitan, bisa jadi merupakan rahmat. Sebagaimana ditampakkannya ilmu dalam perkara yang menuntut keringanan bisa jadi merupakan hukuman. Mengangkat keraguan bisa jadi rahmat dan bisa jadi hukuman. Keringanan (rukhsah) bisa jadi rahmat, namun juga bisa jadi sesuatu yang secara tabiat manusia tidak disukai—seperti halnya dalam jihad.
Sebagaimana firman Allah Ta‘ala:
“Boleh jadi kalian membenci sesuatu, padahal ia baik bagi kalian; dan boleh jadi kalian menyukai sesuatu, padahal ia buruk bagi kalian.”

At-Tafsir al-Kabir - Ibnu Taimiyah (3/124)
ustadz noor akhmad setiawan 
https://www.facebook.com/share/p/1BdM6UN5K2/

Selasa, 30 Desember 2025

Masalah ijtihadiyah adalah masalah yang tidak ada padanya nash yang sharih tidak pula ijma.

Masalah ijtihadiyah adalah masalah yang tidak ada padanya nash yang sharih tidak pula ijma. 

Syaikhul islam ibnu Taimiyah rahimahullah berkata:

إن مثل هذه المسائل الاجتهادية لا تنكر باليد، وليس لأحد أن يلزم الناس باتباعه فيها، ولكن يتكلم فيها بالحجج العلمية، فمن تبين له صحة أحد القولين: تبعه، ومن قلد أهل القول الآخر فلا إنكار عليه

"Masalah masalah ijtihadiyah tidak boleh diingkari dengan tangan dan tidak boleh memaksa manusia untuk mengikutinya. Tapi hendaknya ia berbicara dengan hujjah hujjah ilmiyah. Siapa yang menjadi jelas kepadanya kebenaran salah satu pendapat maka hendaklah ia ikuti. Dan siapa yang mengikuti pendapat lainnya maka tidak boleh diingkari."
(Majmu Fatawa 30/80)

Jangan karena pendapat itu adalah pendapat ustadz yang kita agungkan lantas menjadi perkara yang tidak boleh diselisihi....
Jika memang jelas ada nash yang sarih atau ijma ulama maka ijtihad siapapun wajib ditolak...
Ustadz badrusalam 

Kehadiran 4 mazhab fiqih pada hakikatnya adalah bentuk rahmat bagi umat sekaligus solusi untuk menghilangkan kesulitan (raf'ul masyaqqah).

"Kehadiran 4 mazhab fiqih pada hakikatnya adalah bentuk rahmat bagi umat sekaligus solusi untuk menghilangkan kesulitan (raf'ul masyaqqah).

​Hal ini tercermin dalam ratusan contoh pernyataan para ulama generasi belakangan (muta’akhirin) dari 4 mazhab tersebut. Imam Asy-Syubramalisi dalam Hasyiyah-nya atas Nihayatul Muhtaj (3/79) menyatakan:

​'Mazhab-mazhab fiqih itu bersandar pada nukilan (riwayat). Maka, jika timbul kesulitan yang sangat dalam berpegang pada satu mazhab, tidaklah tercela bagi seseorang untuk mencari jalan keluar dengan mengikuti (taklid) mazhab lain.

​Contohnya, mengikuti Mazhab Ahmad (Hanbali) yang membolehkan pemilik kebun mengelola hasil panennya sebelum dilakukan penaksiran (kharsh) maupun penetapan beban zakat. Pemilik tersebut dan keluarganya boleh mengonsumsi hasil kebunnya secara wajar, dan apa yang ia hadiahkan kepada orang lain pada musim panen tersebut tidak dihitung dalam kewajiban zakatnya.'

​(Selesai nukilan dari Ibnu Hajar Al-Haitami secara tekstual)."
ustadz reza ibn nasrullah

Sebaik-baik penopang dalam menjalankan Agama, adalah kekayaan"

( نعم العون على الدّين الـغنى ) 
"Sebaik-baik penopang dalam menjalankan Agama, adalah kekayaan"

【 Imam Ibnul Munkadir 】
قال الإمام محمد بن المنكدر - رحمه الله - :

" نعم العون على الدّين الغـنى "

【 كتاب إصلاح المال - ابن أبي الدّنيا 】
Ustadz bagus ferry

kedudukan al hamdu ( pujian kepada Allah )

kemaksiatan



Maka seorang muslim bersaksi: Aku tidak menyembah kecuali Alloh dan aku tidak mengikuti kecuali Rasulullah

معنى لا إله إلا الله: لا معبود بحق إلا الله
 
و معنى محمدا رسول الله: لا متبوع بحق إلا رسول الله 

فالمسلم يشهد : لا أعبد إلا الله و لا اتبع إلا رسول الله 

Makna لا إله إلا الله: Tiada sesembahan yang haq kecuali Alloh 
Dan makna محمدا رسول الله: Tiada panutan yang haq kecuali Rasulullah 

Maka seorang muslim bersaksi: Aku tidak menyembah kecuali Alloh dan aku tidak mengikuti kecuali Rasulullah 

#Faidah_Syaikh_Masyhur_Hasan_Salman
#Faidah_Dauroh_Syariyyah_Ke_4_IHBS

Tidak melepas tali pocong membuat arwah penasaran?

Tidak melepas tali pocong membuat arwah penasaran?

Dalam proses pemakaman jenazah, terkadang kita dapati terjadi perselisihan tentang apakah tali pocong jenazah dilepas ataukah tidak. Sebagian masyarakat juga berkeyakinan bahwa tali pocong yang tidak dilepas akan membuat jenazah penasaran. Bagaimana penjelasan atas masalah ini?

Hukum melepas tali pocong
Terdapat dalam suatu hadits, yang diriwayatkan dari Ma’qal bin Yasar radhiallahu’anhu, ia berkata:

لَمَّا وَضَع رَسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّم نُعَيمَ بنَ مَسعودٍ في القَبرِ نَزَع الأَخِلَّةَ بِفيه؛ يَعنِي العَقْدَ

“Ketika Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam meletakkan Nu’aim bin Mas’ud ke dalam liang kuburnya, Nabi melepas al akhillah pada mulutnya. Al akhillah artinya ikatan” (HR. Al Baihaqi no.6714, Ibnu Abi Syaibah dalam Al Mushannaf no. 11668).

Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan:

وَأَمَّا حَلُّ الْعُقَدِ مِنْ عِنْدِ رَأْسِهِ وَرِجْلَيْهِ، فَمُسْتَحَبٌّ؛ لِأَنَّ عَقْدَهَا كَانَ لِلْخَوْفِ مِنْ انْتِشَارِهَا، وَقَدْ أُمِنَ ذَلِكَ بِدَفْنِهِ، وَقَدْ رُوِيَ «أَنَّ النَّبِيَّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – لَمَّا أَدْخَلَ نُعَيْمَ بْنَ مَسْعُودٍ الْأَشْجَعِيَّ الْقَبْرَ نَزَعَ الْأَخِلَّةَ بِفِيهِ.»

“Adapun melepas tali pocong di kepala dan kaki, hukumnya mustahab (dianjurkan). Karena tujuan mengikat kain kafan adalah agar tidak tercecer, dan hal ini sudah tidak dikhawatirkan lagi ketika mayit sudah dimasukan ke liang kubur. Dan diriwayatkan dari Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bahwa beliau meletakkan Nu’aim bin Mas’ud Al Asyja’i ke dalam liang kuburnya, Nabi melepas al akhillah (ikatan) pada mulutnya” (Al Mughni, 2/375).

Namun hadits ini dha’if (lemah) sebagaimana dijelaskan Al Albani dalam Silsilah Adh Dha’ifah (no.1763). Di samping hadits di atas, para ulama juga berdalil dengan perkataan Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu:

إذا أدخلتم الميت اللحد فحلو العقد

“Jika kalian memasukan mayit ke lahat, maka lepaskanlah ikatannya” (Diriwayatkan oleh Abu Bakar Al Atsram, dinukil dari Kasyful Qana’, 2/127).

Ibnu Qudamah dalam Al Mughni juga menyebutkan ada riwayat serupa dari Samurah bin Jundub radhiallahu’anhu. Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan:

العقد التي يربط بها الكفن تحل كلها هذا الأفضل، السنة تحل كلها في القبر، إن وضع في قبره حلت العقد كلها أولها وآخرها هذا السنة

“Ikatan yang mengikat kafan itu dibuka semuanya (ketika di liang kubur). Ini lebih utama. Yang sunnah, semuanya dilepaskan di dalam kubur. Ketika ia diletakkan di dalam kuburnya, maka semua ikatannya dilepaskan dari awal sampai akhir, ini sunnah”.

Kesimpulannya, melepas tali pocong atau tali yang mengikat kain kafan hukumnya sunnah 

Tidak melepas tali pocong membuat arwah penasaran?
Kemudian dari sini kita juga mengetahui para ulama mengatakan bahwa melepas tali pocong itu tidak wajib, dan tidak mengapa jika tidak dilepas. Tidak benar juga anggapan sebagian orang bahwa jika tali pocong tidak dilepas maka mayit akan penasaran dan akan gentayangan. 

Ini adalah khurafat yang batil, bertentangan dengan akidah Islam. Sebagaimana hadits dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

“Ketika seorang insan mati, terputuslah amalnya kecuali tiga: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakannya” (HR. Muslim no. 1631).

Maka orang yang sudah mati, sudah terputus amalnya. Tidak bisa gentayangan atau penasaran. 

Orang yang sudah meninggal pun akan menghadapi fitnah kubur. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

إِذَا أُقْعِدَ الْمُؤْمِنُ فِى قَبْرِهِ أُتِىَ ، ثُمَّ شَهِدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ، وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، فَذَلِكَ قَوْلُهُ ( يُثَبِّتُ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ )

“Jika seorang mu’min telah didudukkan di dalam kuburnya, ia kemudian didatangi (oleh dua malaikat lalu bertanya kepadanya), maka dia akan menjawab dengan mengucapkan:’Laa ilaaha illallah wa anna muhammadan rasuulullah’. Itulah yang dimaksud al qauluts tsabit dalam firman Allah Ta’ala (yang artinya): ‘Allah meneguhkan orang-orang yang beriman dengan al qauluts tsabit’ (QS. Ibrahim: 27)” (HR. Bukhari no.1369, Muslim no.7398).

Siapa yang berhasil melewati fitnah kubur maka ia akan bahagia di alam kubur, siapa yang tidak bisa melewati fitnah kubur dengan baik, maka ia sengsara di alam kubur. Utsman bin Affan radhiallahu’anhu berkata:

سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : « إن القبر أول منازل الآخرة فمن نجا منه فما بعده أيسر منه ، ومن لم ينج منه فما بعده أشد منه » قال : فقال عثمان رضي الله عنه : ما رأيت منظرا قط إلا والقبر أفظع منه

“Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Alam kubur adalah awal perjalanan akhirat, barang siapa yang berhasil di alam kubur, maka setelahnya lebih mudah. Barang siapa yang tidak berhasil, maka setelahnya lebih berat’. Utsman radhiallahu’anhu berkata, ‘Aku tidak pernah memandang sesuatu yang lebih mengerikan dari kuburan’” (HR. Tirmidzi 2308, ia berkata: “hasan gharib”, dihasankan oleh Ibnu Hajar dalam Futuhat Rabbaniyyah, 4/192)

Sehingga di alam kubur, seseorang tidak lepas dari 2 kemungkinan: merasakan adzab kubur atau merasakan nikmat kubur. Tidak ada pilihan ketiga: gentayangan. Lagipula kalau dipikir secara logis, andaikan mayit bisa gentayangan, tentu akan melakukan hal-hal yang jauh lebih penting seperti menyuruh keluarganya untuk shalat dan melaksanakan kewajiban agar tidak sengsara di alam kubur, daripada sekedar protes soal tali pocong. 

Adapun ayat:

وَلَا تَقُولُوا لِمَنْ يُقْتَلُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَمْوَاتٌ بَلْ أَحْيَاءٌ وَلَكِنْ لَا تَشْعُرُونَ

“Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan Allah, (bahwa mereka itu) mati; bahkan (sebenarnya) mereka itu hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya.” (QS. Al Baqarah: 154)

Al Hafidz Ibnu Katsir memaparkan, “Allah Ta’ala mengabarkan bahwa para syuhada itu hidup di alam barzakh dalam keadaan senantiasa diberi rizki oleh Allah, sebagaimana dalam hadits yang terdapat pada Shahih Muslim….(lalu beliau menyebutkan haditsnya)” (Tafsir Al Qur’an Azhim, 1/446).

Para syuhada setelah wafat mereka mendapatkan kenikmatan di sisi Allah di alam barzakh, dengan kehidupan yang berbeda dengan kehidupan dunia (Lihat Tafsir Ath Thabari, 3/214), Jalalain (160), Al Baghawi (Ma’alim At Tanzil, 168), Al Alusi (Ruuhul Ma’ani, 2/64), dll.

Maka orang yang sudah mati memang hidup, namun di alam barzakh yang berbeda dengan kehidupan dunia. Sehingga hidupnya mereka bukan gentayangan dan berpergian di dunia sebagaimana orang yang masih hidup.

Juga tidak benar bahwa jika tali pocong tidak dilepas maka arwah mayit tidak tenang di alam kubur. Ini juga khurafat yang batil. Dalil-dalil yang shahih menunjukkan tenang-tidaknya mayit di alam kubur tergantung pada amalannya, sebagaimana hadits panjang yang shahih riwayat Abu Daud, bukan karena soal tali pocong, yang juga hukumnya tidak wajib untuk dilepas. Maka jelaslah ini keyakinan-keyakinan yang tidak benar dan tidak logis, sehingga tidak boleh seorang Muslim meyakininya.

Semoga Allah Ta’ala memberi taufik.

Penulis: Yulian Purnama

Sumber: https://muslim.or.id/57341-melepas-tali-pocong-hukumnya-sunnah.html
Copyright © 2025 muslim.or.id

Hukum Memercik Air di Kubur Selepas Pengebumian

Hukum Memercik Air di Kubur Selepas Pengebumian

(1) Daripada ‘Aisyah رضي الله عنها:
Bahawa Nabi ﷺ memercikkan air di atas kubur anaknya, Ibrahim.
Al-Haithami berkata: Diriwayatkan oleh at-Tabarani dalam al-Awsat, dan para perawinya adalah perawi-perawi sahih.
(2) Daripada ‘Amir bin Rabi‘ah رضي الله عنه:
Bahawa Nabi ﷺ berdiri di sisi kubur ‘Uthman bin Maz‘un lalu memerintahkan agar air dipercikkan ke atas kuburnya.
Al-Haithami berkata: Diriwayatkan oleh al-Bazzar, dan para perawinya adalah orang-orang yang dipercayai (thiqqah).

Kesimpulan hukum :
Disunatkan (digalakkan) memercikkan air di atas kubur selepas pengebumian, bertujuan menetapkan dan mengukuhkan tanah kubur supaya tidak diterbangkan angin, dan kerana perbuatan Nabi ﷺ ketika mengebumikan anaknya, Ibrahim.
Rujukan:
Asnā al-Maṭālib (jilid 1, hlm. 329)
Kashshāf al-Qinā‘ (jilid 2, hlm. 139)
ustadz ibnu salam

Daurah Fiqh Syafi'i bersama Syaikhunal-Fadhil Labib Najib حفظه الله

دورة الفقه الشافعي مع شيخنا الفاضل د.لبيب📚
📚Daurah Fiqh Syafi'i bersama Syaikhunal-Fadhil Labib Najib حفظه الله

Alhamdulilah dengan izin Allah terlaksana Daurah Muqaddimah-Hadhramiyyah bersama Syaikhunal-Fadhil Labib Najib حفظه الله ورعاه 

Di bagian akhir beliau memberikan beberapa petuah di antaranya :

➡️ Daurah ini hanyalah sebagai 'motivasi' ilmu yang inti bagi seorang thalib adalah durus hariannya, istifadah setiap hari apaki dari durus Masyaikh atau muthala'ah kitab dan lainnya. 

➡️ Jangan menjaga sebagaimana sebagian penuntut ilmu yang mereka merasa cukup dari thalabul-ilmi sehingga tidur pernah lagi hadir di majlis-majlis ilmu, bahkan seakan telah menjatuhkan thalaq ba'in kepala majlis-majlis ilmu. 

➡️Hendaknya seorangpun penuntut ilmu menyibukkan diri sendiri hal-hal yang bermanfaat berupa sibuk menyebarkan ilmu atau menuliskan tentang faidah di sosial media, walaupun sedikitpun, dan menjauhi dari hal-hal yang tidak bermanfaat. 

➡️Beliau jugak mengingatkan dari hal-hal yang bisa memecah-belah shaf kaum muslimin, dan menyibukkanmu diri dengan hal yang tidak maslahat baik bagi dirinya sendirian maunya kaum muslimin, seperti menyibukkanmu diri dengan tahdzir serampangan, tabdii' atau bank takfiir, yang hakikatnya Allah tidak perintahkan seseorg untuk sibuk menghukumi personal. Imam Al-Ghazali berkata :
لنْ يسألك الله : هلْ لعنت فرعون؟ 
"Allah tidak akan bertanya kepadamu : Apakah kamu pernah melaknat Fir'aun?". Padahal Fir'aun adalah terlaknat dengan nash Qur'an. Maka lebih jauh lagi hukum-hukum takfiir atau tabdii' ijtihadiy.

Selamat kepada Syaikhuna Fahd bin Isa Al Anazy Hafidzahullah Ta’ala atas gelar Profesor bidang Aqidah di Universitas Islam Madinah

Selamat kepada Syaikhuna Fahd bin Isa Al Anazy Hafidzahullah Ta’ala atas gelar Profesor bidang Aqidah di Universitas Islam Madinah 

Beliau sering cerita kalau dulu ketika di bangku kuliah S1, beliau berteman baik dengan mahasiswa dari Indonesia, di antaranya Ustadz Badrussalam, Ustadz Maududi Abdullah, Ust Ali Saman dan yang lainnya.

Persahabatan ketika dibangku kuliah berlanjut hingga sekarang di dunia dakwah. Masya Allah, sungguh indah persahabatan yang dibangun di atas landasan iman. 

Saat ini beliau sedang merintis Ma’had di Madinah, alhamdulillah kami diperbantukan oleh beliau disana.

Semoga Allah memberikan keberkahan kepada beliau 

Abu Yusuf Akhmad Ja’far

Amal sedikit namun disertai ilmu, itu lebih baik dan bermanfaat daripada amal banyak namun tanpa ilmu,sehingga tidak bermanfaat.

Amal sedikit namun disertai ilmu, itu lebih baik dan bermanfaat daripada amal banyak namun tanpa ilmu,sehingga tidak bermanfaat.

اللهم ارزقنا علما نافعا مباركا وعملا مقبولا
ustadz ahmad muzaqi

Syaikh Masyhur bin Hasan Alu Salman hafizhahullah (murid senior Syaikh Al-Albani rahimahullah)

Syaikh Masyhur bin Hasan Alu Salman hafizhahullah (murid senior Syaikh Al-Albani rahimahullah)

Syaikh minum dan melihat seseorang menunjukkan sesuatu di HP.

Syaikh Masyhur: "Saudara kita datang _semoga Allah membalasnya dengan kebaikan_ namun dia datang tidak menggunakan tangan (pena), dia menggunakan 'pemotretan' (perekaman/HP), lalu mencabutnya begitu saja. 

Duhai sekiranya... Duhai sekiranya... Duhai sekiranya tidak ada hubungan antara komputer (teknologi digital) dengan ilmu-ilmu syar'i. Inilah yang aku sukai."

Syaikh Masyhur: "Sehingga kita bisa menggunakan pena. Faedah yang diucapkan oleh Syaikh, jangan engkau katakan: 'Ah, nanti saya dengarkan dari kaset atau rekaman'. Jika terlewat, maka terlewatlah. Seandainya ilmu itu, kondisinya seperti dahulu kala... Saya hafal ungkapan ini: 'Letakkan ucapanku pada tempatnya, dan jangan katakan atas namaku apa yang tidak aku katakan'. 

Seandainya pada alat-alat ini (gadget) dan metode-metode ini terdapat kebaikan, niscaya Allah tidak akan menghalanginya dari orang-orang terdahulu (Salaf). 

Apakah ada faedahnya? Ya, ada faedahnya. Saya tidak mengatakan tidak ada faedahnya. Ada faedah yang sangat memudahkan."

Syaikh Masyhur: "Namun ilmu itu, jika mudah (didapat), maka mudah pula hilangnya (luputnya). Dan ilmu yang engkau bersusah payah (lelah) dalam mendapatkannya, maka engkau pun tidak akan melupakannya. 

Jadi, ada faedahnya? Ada. Tapi keberkahannya tidak ada padanya. 

Nabi ﷺ telah mengabarkan kepada kita dalam hadits Abdullah bin Amr dalam Shahih Muslim: 'Dan dijadikan keselamatan (‘afiyah) umat ini ada pada awalnya, dan akan menimpa akhir umat ini bala (ujian) dan perkara-perkara yang kalian ingkar'."

Syaikh Masyhur: "Keselamatan (‘afiyah) itu ada di awal (zaman Salaf). Keberkahan tidak ada pada benda-benda ini. Jika seseorang memegang telepon yang berisi semua cabang ilmu, namun dia tidak paham ucapan yang engkau sampaikan, bahkan abjad (dasar) ilmu pun dia tidak paham.

Hal seperti ini tidak ada di masa lalu. Dahulu orang-orang mengetahui kedudukan mereka. Sekarang, engkau tidak tahu kedudukanmu. Engkau menekan beberapa tombol (klik), lalu engkau menyalahkan Syaikh Al-Albani, dan ternyata Al-Albani yang salah, engkau merasa... (sombong)."

Syaikh Masyhur: "Saya pernah membaca Silsilah Ash-Shahihah saat awal-awal terbit, jilid pertama atau kedua. Waktu itu saya masih seorang pemuda kecil. 

Syaikh (Al-Albani) berkata: 'Hadits ini disandarkan oleh As-Suyuthi kepada Ahmad dalam Musnad-nya'. Namun Syaikh (Al-Albani) tidak menemukannya (dalam Musnad Ahmad). Hadits tersebut ada pada (Musnad) Ahmad dalam Musnad-nya, dan hadits itu riwayat Abu Hurairah. Cetakan yang digunakan Syaikh untuk Musnad adalah cetakan Al-Maimaniyyah yang berjumlah 6 jilid besar itu. Sedangkan Musnad Imam Ahmad (yang saya pegang/lihat) ada dalam dua jilid darinya, musnad yang besar."

Syaikh Masyhur: "Saya waktu itu seorang pemuda kecil, dan terkadang pemuda itu tertimpa rasa bangga diri (ujub). Saya menemukan hadits tersebut di Musnad Imam Ahmad. Saya menunggu sampai saya mengunjungi Syaikh. Saya berkata: 'Wahai Syaikh, saya punya catatan (koreksi)'. Beliau berkata: 'Silakan'. Saya berkata: 'Hadits...'  - dan saat itu saya hafal haditsnya, hafal jilid dan halamannya di Ash-Shahihah, serta jilid dan halaman di Musnad Ahmad -. Saya katakan: 'Engkau menyebutkan di Ash-Shahihah jilid sekian halaman sekian, bahwa hadits ini tidak ada di Ahmad. Padahal hadits tersebut ada di Ahmad jilid sekian, halaman sekian, baris sekian'. 

Beliau (Syaikh Al-Albani) terdiam sejenak. 

Lalu beliau meninggalkan saya dan pergi ke perpustakaan - saya duduk bersama beliau di perpustakaan -. Beliau mengeluarkan kitab Ash-Shahihah dan bertanya: 'Jilid berapa?'. Saya jawab: 'Jilid sekian, halaman sekian'. Beliau membukanya. '(Lalu) Haditsnya ada di mana (di Musnad Ahmad)?'. Saya jawab: 'Jilid sekian, halaman sekian, baris sekian di Musnad'. Sampai ke barisnya (saya sebutkan). Saya membuat orang berwaham (mengira) bahwa saya hafal Musnad Ahmad... Syaikh pun pergi mengambil Musnad, beliau melihat, meneliti - halamannya penuh dan panjang -. Beliau meneliti dan menemukan haditsnya. Berarti koreksi saya benar."

Syaikh Masyhur: "Syaikh bertanya kepada saya satu pertanyaan. Beliau berkata: 'Bagaimana caranya engkau bisa menemukan hadits ini di Musnad Ahmad?'. Bagaimana saya menemukannya di Musnad Ahmad? Saat itu - beberapa hari sebelumnya - baru saja dicetak kitab Fahras Athraf Musnad Al-Imam Ahmad karya Yusuf Mar'asyi, seorang alim dari Lebanon. Beliau membuat buku (indeks), lalu saya mengecek pada bagian Athraf (ujung hadits), muncullah haditsnya. Keluar jilid dan halamannya. Maka saya mengeceknya, ternyata shahih (ada). Saya katakan (kepada Syaikh): 'Saya mencarinya lewat Athraf Musnad Imam Ahmad'."

Syaikh Masyhur: "Beliau (Syaikh Al-Albani) berkata: 'Adapun saya, maka saya telah membaca Musnad Abi Hurairah secara kamil (utuh) dari awal sampai akhir, sambil saya mencari (hadits itu), sampai mataku menjadi kabur (lelah) darinya'. 

Maka hari ini, orang yang mengoreksi Syaikh dengan melakukan 'klik-klik' (pencarian digital) ini... (lalu berkata) Syaikh salah! (Ketahuilah) Syaikh salah, tapi sarana yang engkau gunakan untuk mendapatkan ilmu berbeda dengan sarana yang dimiliki Syaikh dahulu. Berilah uzur (alasan) untuknya! Beradablah bersamanya! Koreksilah dia, tapi beradablah bersamanya!"

Syaikh Masyhur: "Bicaralah dengan ucapan yang beradab. Hari ini mayoritas penuntut ilmu hanya 'menekan tombol', dia bukan ulama, dia bahkan tidak tahu ilmu aslinya. Dia hanya tahu sarana pencarian di komputer. Dia tidak tahu apa-apa selain itu, tapi mengklaim sebagai penuntut ilmu. Penuntut ilmu itu (seharusnya) menjaga sarana/metode yang dipakai ulama kita terdahulu. 

Dan ini adalah perkara yang mana koreksi di dalamnya sah bagi seluruh ulama (siapapun boleh dikoreksi). Tapi (ingat), manusia yang pertama... Siapakah manusia yang pertama? Adam. Maka Adam adalah 'manusia yang pertama' (bapak manusia). 'Alaihi wa 'ala Nabiyyina afdhalus shalatu wassalam. Maka jika engkau ingin mengoreksi salah seorang ahli ilmu, hargailah; apa saranamu dan apa sarananya. Dan beradablah."

Syaikh Masyhur: "Jangan menampakkan koreksi (istidrak) dengan format yang menunjukkan kurang ajar (kurang adab). Atau engkau menampakkan kepada manusia bahwa engkau berada di atas orang yang engkau koreksi itu. Seandainya Allah 'Azza wa Jalla mengumpulkanmu dengannya (bertemu langsung), niscaya engkau akan segan kepadanya, dan engkau tidak akan mampu berbicara satu kata pun di hadapannya. Saya pernah bersama sebagian pembesar ulama Kerajaan Arab Saudi di suatu tempat, lalu terjadi diskusi antara saya dan beliau - beliau ulama terkenal -. Saya berkata - sambil ingin lari dari perdebatan, saat itu saya masih pemula dan sampai sekarang masih pemula - saya katakan: 'Wahai Syaikh, Guru kami Syaikh Al-Albani tidak jauh dari kita (posisinya), mari kita telepon beliau. Syaikh pasti senang dengan keberadaanmu. Engkau datang ke Yordania, kunjungilah beliau, dan kita bahas masalah yang sedang engkau koreksi kepada saya ini'."

Syaikh Masyhur: "Maka beliau (Ulama Saudi itu) tertawa. Saya heran dengan sikapnya. Beliau berkata: 'Kalau saya pergi ke Syaikh Al-Albani dan duduk di hadapannya, saya tidak akan mampu membuka mulutku di depannya. Saya tidak mampu berbicara satu kata pun di depan Syaikh Al-Albani rahimahullah'. Maka sebagian orang yang menyombongkan diri dalam berbicara tentang ulama - nsaya tidak mengatakan Syaikh Al-Albani secara khusus, saya katakan seluruh ulama umat ini - kewajiban kita adalah menghormati ulama umat."

Syaikh Masyhur: "Dan hendaknya kita mencontoh kaidah yang telah menjadi syiar Ahlus Sunnah, yang sering diulang oleh Syaikhul Islam (Ibnu Taimiyyah): 'Ahlus Sunnah adalah orang yang paling tahu tentang kebenaran, dan paling sayang kepada makhluk (manusia)'. Jika engkau menemukan orang salah, carikanlah uzur untuknya. Istirahatkan kepalamu, istirahatkan hatimu. Jangan sibukkan akalmu, waktumu, dan mengerahkan usaha besar untuk mencari-cari kesalahan orang. Istirahatkan dirimu. Carilah uzur dan tenangkan dirimu. Maka engkau (seharusnya) menjadi orang yang paling sayang kepada makhluk. Namun, kasih sayangmu kepada makhluk tidak menghalangimu untuk menginginkan kebenaran. Karena kebenaran itu di atas segalanya. Akan tetapi, engkau wajib untuk menjadi orang yang beradab."

Syaikh Masyhur: "Baik, saya katakan kepada Akh ini, buka lagi (kitabnya). Saya bacakan: 'Wa idza halaltum fash-thaadu' (Dan apabila kamu telah menyelesaikan ibadah haji/tahallul, maka bolehlah berburu). Ini ucapan Ibnu Katsir dalam tafsirnya. Beliau berkata: 'Ayat Wa idza halaltum fash-thaadu', artinya jika kalian telah selesai dari ihram kalian dan telah bertahallul darinya, maka Kami (Allah) telah membolehkan bagi kalian apa yang tadinya haram atas kalian saat kondisi ihram berupa berburu. Dan ini adalah perintah setelah larangan (amrun ba'dal hadzr). Dan yang shahih, yang ditetapkan berdasarkan As-Sabr...'"

Syaikh Masyhur: "Ini ibarat (kalimat) yang jika engkau temukan seorang alim mengatakan 'alas-Sabr', gigitlah dengan gigi gerahammu (pegang erat). Apa arti 'alladzi yatsbutu alas-sabr'? Artinya: pemeriksaan (istiqra') yang sempurna. Artinya dia telah memeriksa seluruh perintah-perintah (dalam dalil) yang didahului oleh larangan. (Kesimpulannya) Inilah yang benar (shawab). Kalimat yang indah: 'Dan yang shahih yang ditetapkan berdasarkan As-Sabr (penelitian mendalam), (huruf Sin), bahwasanya hukumnya dikembalikan kepada keadaan sebelum adanya larangan'. Jika sebelum dilarang hukumnya wajib, maka (setelah perintah paca larangan) kembali wajib. Jika sunnah (mustahab), maka kembali sunnah. Jika mubah, maka kembali mubah. Barangsiapa yang mengatakan bahwa (perintah setelah larangan) itu bermakna wajib (secara mutlak), maka pendapatnya terbantahkan oleh banyak ayat. Dan barangsiapa yang mengatakan itu (hanya) untuk kebolehan (ibahah), maka terbantahkan juga oleh ayat-ayat lain. Dan pendapat yang menyatukan seluruh dalil adalah yang kami sebutkan ini, sebagaimana dipilih oleh sebagian ulama Ushul. Wallahu a'lam."

Syaikh Masyhur: "Ini adalah ucapan yang sangat berharga (nafis) dari Ibnu Katsir, yang menunjukkan kefaqihannya dan bahwa beliau adalah seorang ahli Ushul. Imam Ibnu Katsir adalah Imam besar di kalangan Fuqaha dan Muhaddits yang ulung. Dan sebab kejeniusannya dalam hadits, siapa (sebabnya)? Mertuanya. Siapa mertuanya? Kalian tahu Al-Hama? Ayah dari istri. Ayah istrinya adalah Al-Mizzi (Al-Hafizh Yusuf Al-Mizzi), Abul Hajjaj Al-Mizzi. Beliau menikahkan putrinya (dengan Ibnu Katsir), dan putrinya itu adalah seorang wanita ahli hadits (Muhadditsah). Istri Ibnu Katsir adalah Muhadditsah. Saya menemukan banyak sama'at (catatan periwayatan hadits) milik Ibnu Katsir yang bersamanya (istrinya), dan bersama mertuanya Al-Mizzi."

Syaikh Masyhur: "Maka orang-orang dahulu berada di atas kebaikan. Wahai pemuda, jika engkau belum menikah, buatlah lingkungan ilmiyyah melalui istrimu. Carilah nasab ahli ilmu, (atau) nikahilah wanita yang faqihah, terpelajar, agar engkau bisa mengambil faedah dan menjaga tambahan ilmumu. Dan bukanlah suatu aib jika istri seseorang itu menjadi 'Syaikhah' (guru) baginya. Apakah itu aib? Itu bukan aib. Menikahi wanita yang lebih alim dariku dan dia mengajariku. Sebagaimana yang terjadi pada Said bin Al-Musayyib. Dia pergi (menemui muridnya yang baru menikahi putrinya). Muridnya sudah masuk menemui istrinya. Muridnya bertanya: 'Mau kemana?'. Istrinya berkata: 'Mau kemana?'. Murid itu menjawab: 'Ke majelis ayahmu (untuk belajar)'. Istrinya berkata: 'Duduklah, ilmu ayahku ada di dadaku'."

Syaikh Masyhur: "Maka ilmu di sisi mereka adalah sesuatu yang paling mahal. Tidak ada sesuatu yang lebih mahal dari ilmu. Maka engkau, bersemangatlah untuk belajar dan menambah ilmu. Walaupun melalui nasab pernikahan. Semoga Allah memudahkanmu menjadi seorang alim. Lihatlah para Tabi'in, dan lihatlah para ahli tafsir dari kalangan Tabi'in. Semuanya dahulu adalah budak (abid). Maula (bekas budak) Abdullah bin Abbas (Ikrimah), Maula Abdullah bin Mas'ud. Mereka adalah ahli tafsir. Mereka terwarnai dengan ilmu tuan-tuan mereka. Tuan mereka adalah ahli tafsir, maka jadilah mereka ahli tafsir. Lihatlah di zaman modern, Asy-Syinqithi rahimahullah, Muhammad Al-Amin (penulis Adhwa'ul Bayan). Ketika beliau memerdekakan budaknya, budak itu menangis. Budak itu memohon kepadanya: 'Biarkan saya tetap menjadi budak (agar bisa terus bersamamu)'. Bagaimana supaya saya bisa belajar? Muhammad Al-Amin duduk bersama ulama-ulama besar, mengunjunginya dalam berbagai permasalahan, dan dia (si budak) melayani sambil mendengarkan, hingga dia menjadi alim yang besar."

Syaikh Masyhur: "Maka dia memohon kepada tuannya agar tetap membiarkannya sebagai budak. Dan perbudakannya (dalam kondisi berilmu) itu lebih baik daripada kemerdekaannya (tanpa ilmu). Perbudakannya dengan ilmu, ibadah, ketaatan, dan dzikir lebih baik daripada kemerdekaan tanpa hal-hal tersebut. Oleh karena itu, orang-orang kafir ketika mencela kita dengan isu budak dan hamba sahaya, mereka tidak paham. Mereka tidak memahami pemahaman syar'i yang benar. Oleh karena itu, ketika (ilmu) memimpin di zaman Bani Abbas dan Bani Umayyah sebelumnya, para budak menjadi pemimpin, dan nilai para budak wanita (imaa') naik drastis. Nilai harganya naik tinggi disebabkan (didikan) tokoh-tokoh ulama dari kalangan Tabi'in dan orang-orang setelahnya dari kalangan hamba sahaya. Semoga Allah memberi taufik kepada kita dan kalian... Kita cukupkan sekian, Jazakumullahu khairan. Subhanakallahumma wa bihamdika asyhadu alla ilaha illa anta astaghfiruka wa atubu ilaik."

 - Abu Shafwan Taufiq Usman -
https://www.facebook.com/share/v/1C71eoGxSb/

Seorang berkata: “ustadz bagaimana dg suami yg agamanya baik, hartanya banyak. Tapi akhlaknya jelek?

Seorang berkata: “ustadz bagaimana dg  suami yg agamanya baik, hartanya banyak. Tapi akhlaknya jelek?

Saya katakan: jika akhlaknya jelek berarti agamanya jelek, akhlak itu agama. Bagaiman bisa dikatakan agamanya baik tapi akhlaknya jelek? Lantas apa yang anda maksud dg agama ini? Agama itu bukan sekedar ilmu yg dibaca dan ayat yg dihafal. 

Lulusan pondok suka ibadah tapi akhlak bejat, dia tidak punya agama yg baik. Bukan lulusan pondok, awam, tapi akhlaknya baik, rajin ibadah, dia punya agama.

Senin, 29 Desember 2025

Akidah tentang Al-Walā’ (Cinta dan Loyalitas) dalam Manhaj Salaf(Catatan atas pernyataan “Saya Cinta Ormas”)

Akidah tentang Al-Walā’ (Cinta dan Loyalitas) dalam Manhaj Salaf
(Catatan atas pernyataan “Saya Cinta Ormas”)

Pendahuluan

Dalam Islam, cinta (al-ḥubb) tidak berdiri sendiri sebagai perasaan emosional semata, tetapi selalu berkaitan erat dengan loyalitas (al-walā’). Cinta yang hakiki melahirkan keberpihakan, pembelaan, dan komitmen, sedangkan loyalitas yang benar berakar pada cinta yang lurus. Oleh karena itu, pembahasan tentang al-walā’ merupakan bagian penting dari akidah Ahlus Sunnah wal Jamā‘ah.

Manhaj Salaf memandang bahwa al-walā’ bukanlah loyalitas bebas tanpa batas, melainkan loyalitas akidah yang diatur dan dibatasi oleh wahyu.

Hakikat Al-Walā’ dalam Islam

Al-walā’ dalam Islam hanya diberikan kepada Allah, Rasul-Nya ﷺ, dan kaum mukminin, sebagaimana firman Allah Ta‘ālā:

إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَالَّذِينَ آمَنُوا
“Sesungguhnya wali kalian hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman.”
(QS. Al-Mā’idah: 55)

Ayat ini menunjukkan bahwa al-walā’ adalah ikatan akidah, bukan ikatan sosial, etnis, atau organisatoris. Loyalitas tersebut merupakan konsekuensi keimanan, bukan sekadar afiliasi lahiriah.

Hal ini ditegaskan pula oleh firman Allah:

وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ
“Orang-orang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka adalah wali bagi sebagian yang lain.”
(QS. At-Taubah: 71)

Ayat ini menetapkan bahwa loyalitas iman bersifat umum kepada seluruh kaum mukminin, tanpa pembatasan kelompok atau jamaah tertentu.

Larangan Menjadikan Selain Allah dan Rasul sebagai Poros Loyalitas

Manhaj Salaf menegaskan bahwa tidak boleh menjadikan siapa pun atau apa pun sebagai poros loyalitas yang menyaingi iman, meskipun itu adalah ikatan yang secara tabiat sangat kuat, seperti keluarga. Allah Ta‘ālā berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا آبَاءَكُمْ وَإِخْوَانَكُمْ أَوْلِيَاءَ إِنِ اسْتَحَبُّوا الْكُفْرَ عَلَى الْإِيمَانِ
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menjadikan bapak-bapak dan saudara-saudara kalian sebagai wali jika mereka lebih mencintai kekufuran daripada iman.”
(QS. At-Taubah: 23)

Jika ikatan keluarga saja dilarang menjadi poros loyalitas ketika bertentangan dengan iman, maka ikatan organisasi lebih utama untuk tidak dijadikan pusat kecintaan dan keberpihakan akidah.

Sikap Manhaj Salaf terhadap Organisasi dan Fanatisme Golongan

Memberikan al-walā’ kepada organisasi—meskipun berlabel Islam—bukan bagian dari al-walā’ yang disyariatkan apabila loyalitas tersebut:
 • Melahirkan fanatisme golongan (ḥizbiyyah),
 • Membutakan dari kebenaran,
 • Menjadikan organisasi sebagai standar kebenaran dan kebatilan,
 • Memusuhi kaum muslimin di luar kelompoknya.

Allah Ta‘ālā memperingatkan bahaya perpecahan dalam agama:

وَلَا تَكُونُوا مِنَ الْمُشْرِكِينَ ۝ مِنَ الَّذِينَ فَرَّقُوا دِينَهُمْ وَكَانُوا شِيَعًا
“Dan janganlah kalian termasuk orang-orang musyrik, yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan menjadi kelompok-kelompok.”
(QS. Ar-Rūm: 31–32)

Rasulullah ﷺ juga bersabda:

مَنْ دَعَا إِلَى عَصَبِيَّةٍ فَلَيْسَ مِنَّا
“Barang siapa menyeru kepada fanatisme golongan, maka ia bukan bagian dari kami.”
(HR. Abu Dāwud)

Fanatisme golongan inilah yang dicela oleh Salaf, karena ia memecah ukhuwah iman dan menggeser loyalitas dari agama kepada kelompok.

Al-Walā’ sebagai Konsekuensi Iman

Al-walā’ adalah ibadah hati yang mencakup cinta dan benci karena Allah. Rasulullah ﷺ bersabda:

أَوْثَقُ عُرَى الْإِيمَانِ الْحُبُّ فِي اللَّهِ وَالْبُغْضُ فِي اللَّهِ
“Ikatan iman yang paling kuat adalah cinta karena Allah dan benci karena Allah.”
(HR. Ahmad)

Beliau ﷺ juga menegaskan bahwa tolok ukur persaudaraan dan loyalitas adalah iman:

الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ
“Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya.”
(HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Dengan demikian, ukhuwah dan loyalitas tidak dibatasi oleh struktur organisasi, melainkan oleh iman.

Prinsip-Prinsip Manhaj Salaf dalam Al-Walā’
 1. Al-walā’ bersifat tauqīfī, ditetapkan oleh syariat, bukan oleh hawa nafsu atau kepentingan jamaah.
 2. Tidak boleh menjadikan organisasi sebagai poros loyalitas akidah.
 3. Fanatisme kelompok (ḥizbiyyah) adalah penyimpangan manhaj.
 4. Persatuan umat dibangun di atas akidah dan sunnah, bukan struktur organisasi.
 5. Ta‘āwun dalam kebaikan dibolehkan selama tidak merusak ukhuwah iman dan tidak melahirkan loyalitas akidah kepada organisasi.

Salafush Shāliḥ mengenal kebenaran terlebih dahulu, lalu mengenal manusia melalui kebenaran tersebut, bukan sebaliknya. Mereka mencintai kaum muslimin sesuai kadar iman mereka, menasihati kesalahan tanpa fanatisme, dan tidak mengikatkan hati kepada selain Allah dan Rasul-Nya ﷺ.

Kesimpulan
 • Al-walā’ adalah ibadah hati dan konsekuensi iman.
 • Ia hanya untuk Allah, Rasul-Nya ﷺ, dan kaum mukminin secara umum.
 • Organisasi hanyalah sarana, bukan tujuan dan poros loyalitas.
 • Fanatisme kelompok adalah ḥizbiyyah tercela yang menyalahi Manhaj Salaf.

Manhaj Salaf tidak mengingkari organisasi sebagai sarana, namun mengingkari organisasi yang dijadikan tujuan dan pusat loyalitas.
Ustadz ahmad al banjary
https://www.facebook.com/share/1AQFQRchVJ/

Sering Sakit Kepala Tanda ahli Iman dan Ahli Surga

Sering Sakit Kepala Tanda ahli Iman dan Ahli Surga

وكان أول ما ابتدىء به رسول الله صلى الله عليه وسلم من مرضه وجع رأسه

Dan awal mula sakit yang menimpa Rasulullah ﷺ adalah sakit kepala.

ولهذا خطب وقد عصب رأسه بعصابة دسماء

Oleh karena itu beliau berkhutbah dengan kepala terbalut kain pembalut yang berwarna hitam.

وكان صداع الرأس والشقيقة يعتريه كثيرا في حياته ويتألم منه أياما

Sakit kepala dan migrain sering kali menimpa beliau sepanjang hidupnya, dan beliau merasakannya hingga beberapa hari lamanya.

وصداع الرأس من علامات أهل الإيمان وأهل الجنة

Sakit kepala merupakan salah satu tanda dari orang-orang beriman dan penduduk surga.

وقد روي عن النبي صلى الله عليه وسلم: أنه وصف أهل النار فقال: "هم الذين لا يألمون رؤوسهم"

Diriwayatkan dari Nabi ﷺ bahwa beliau menggambarkan penduduk neraka dengan sabdanya: “Mereka adalah orang-orang yang tidak pernah merasakan sakit kepala.”

ودخل عليه أعرابي فقال له: "يا أعرابي هل أخذك هذا الصداع"؟

Suatu ketika, seorang Arab Badui masuk menemui beliau. Nabi bertanya: “Wahai orang Arab Badui, pernahkah engkau merasakan sakit kepala?”

فقال: وما الصداع؟

Ia menjawab: "Apa itu sakit kepala?"

قال: "عروق تضرب على الإنسان في رأسه"

Beliau menjawab: "Urat-urat yang berdenyut pada kepala seseorang."

فقال: ما وجدت هذا

Ia berkata: "Aku tidak pernah merasakan hal itu."

فلما ولى الأعرابي قال النبي صلى الله عليه وسلم: "من أحب أن ينظر إلى رجل من أهل النار فلينظر إلى هذا"

Ketika orang Badui itu berpaling, Nabi ﷺ bersabda: "Barangsiapa ingin melihat seorang lelaki dari penduduk neraka, maka lihatlah orang ini."

خرجه الإمام أحمد والنسائي

Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan An-Nasa'i.

(Lathōiful Ma'arif, Al-hafidz Ibnu Rojab Al Hambali hal. 204)

iqomah dengan lafadz seperti adzan dengan ditambah lafadz qod qoomatish shalah 2x

Td shalat di mushola Bandara yg jamaahnya terdiri dari banyak kaum muslimin dari beberapa negara.

Salah satu maju jd imam dan memerintahkan salah satu jama'ah untuk iqomah. Lalu seaeorang (yg saya tebak dia adalah berkebangsaan ubjekistan) iqomah dengan lafadz seperti adzan dengan ditambah lafadz qod qoomatish shalah 2x. Sontak beberapa jamaah indonesia dan negara lainnya pun langsung bengong. Beberapa ada yg mencelanya. Mungkin dalam benak mereka, ini iqomah kok aneh banget.

Saya langsung mbatin, ini orang pasti hanafy. Karena menurut mereka iqomah ya seperti adzan.

Hal ini sebenarnya dibahas di beberapa kitab seperti bulughul maram, bidayatul mujtahid dan beberapa kitab fiqih. Cm gegara kebanyakan orang tdk membaca kitab2 tersebut, maka tidak tahu klo ini adalah khilaf yg mu'tabar.

Disebutkan dalam situs islamqa
أن تكون ألفاظ الإقامة كألفاظ الأذان تماماً ، ويزيد عليها قد قامت الصلاة مرتين
فتكون كلماتها سبع عشرة كلمة ، وهذا مذهب الحنفية وقولٌ للشافعية .
انظر : "المبسوط" (1/219) .
Bahwa lafaz-lafaz iqamah sama persis dengan lafaz-lafaz azan persis, hanya ditambah dengan kalimat “qad qaamatish shalah” dua kali.
Dengan demikian, jumlah kalimatnya ada tujuh belas kalimat. Ini merupakan mazhab Hanafiyah dan salah satu pendapat dalam mazhab Syafi‘iyah. Lihat: Al-Mabsūṭ (1/219).

وهذه إقامة أبي محذورة رضي الله عنه ، التي علمه إياها رسول الله صلى الله عليه وسلم .
فعن أبي محذورة رضي الله عنه : (أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَّمَهُ الْإِقَامَةَ سَبْعَ عَشْرَةَ كَلِمَةً 
Ini adalah iqamah Abu Mahdzurah radhiyallahu ‘anhu, yang diajarkan kepadanya oleh Rasulullah.
Dari Abu Mahdzurah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:
“Sesungguhnya Rasulullah ﷺ mengajarkan kepadaku iqamah yang terdiri dari tujuh belas kalimat:
اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ ، اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ ، أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ ، حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ ، حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ ، حَيَّ عَلَى الْفَلَاحِ ، قَدْ قَامَتْ الصَّلَاةُ ، قَدْ قَامَتْ الصَّلَاةُ ، اللَّهُ أَكْبَرُ اللَّهُ أَكْبَرُ ، لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ
(HR. Abu Dawud no. 502 dan at-Tirmidzi no. 192, dan dinilai sahih oleh al-Albani).

وكل ما ثبت عن النبي صلى الله عليه وسلم فهو سنة ، ينبغي العمل به ، فلا حرج أن يقيم المؤذن بإقامة بلال أو إقامة أبي محذورة ، رضي الله عنهما كلها .
Segala sesuatu yang tetap (sahih) dari Nabi ﷺ adalah sunnah yang sepatutnya diamalkan. Oleh karena itu, tidak mengapa seorang muazin melakukan iqamah dengan iqamah Bilal atau iqamah Abu Mahdzurah, radhiyallahu ‘anhumaa
Ustadz kukuh abu yumna

Menemukan "Healing" Sejati dalam Manisnya Ilmu Agama 📚✨

*Menemukan "Healing" Sejati dalam Manisnya Ilmu Agama 📚✨*

​Pernahkah Anda merasa jenuh dalam belajar, atau merasa "kering" padahal sudah banyak membaca? Jika iya, mungkin yang kita butuhkan bukan sekadar wawasan baru, melainkan apa yang disebut oleh para ulama sebagai "Lazzatul 'Ilmi" atau Kelezatan Ilmu.

​Buku luar biasa yang sedang kita bahas ini berjudul: "Meneladani Malaikat: Kelezatan, Keindahan, dan Kecintaan terhadap Ilmu". 

Ditulis oleh Dr. Ashim al-Luhaidan, buku ini adalah "gerbang emas" bagi siapa pun yang ingin mereguk saripati pemikiran dua Imam Besar dalam sejarah Islam: Ibnu Taimiyyah dan Ibnul Qayyim.

​Kenapa Buku Ini Sangat Berbobot? 🥩
​Penulisnya melakukan riset yang luar biasa mendalam. Beliau menyaring isi dari sekitar 60 jilid karya besar kedua imam tersebut hanya untuk membahas satu tema sentral: CINTA PADA ILMU.
​Buku ini tidak berbicara tentang teori yang kaku, melainkan tentang rasa. Di dalamnya, kita akan menemukan rahasia mengapa para ulama terdahulu bisa betah membaca buku selama berjam-jam hingga lupa makan. Ternyata, bagi mereka, ilmu adalah "healing" terbaik, obat bagi dada yang sesak, dan taman bermain bagi akal budi.

​Cuplikan Isi yang Menggugah Jiwa 💡

​Ada satu bagian di buku ini yang sangat menyentuh, mengutip perkataan Sahabat Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه:

​"Ilmu itu lebih baik daripada harta. Ilmu menjagamu, sedangkan engkau yang harus menjaga harta. Ilmu itu bertambah subur jika diamalkan, sedangkan harta berkurang jika dibelanjakan."

​Dan ini bagian yang menjelaskan keindahan judul buku ini:

​"Kenapa penuntut ilmu disebut menyerupai malaikat? Karena malaikat adalah makhluk yang paling tulus memberi nasihat dan manfaat bagi manusia. Begitupun orang berilmu, ia hidup untuk menerangi jalan orang lain. Itulah alasan mengapa malaikat sangat mencintai dan membentangkan sayapnya sebagai bentuk penghormatan bagi mereka yang menempuh jalan ilmu."

​Kesimpulan: Sebuah Perjalanan Spiritual ✅

​Buku ini bukan sekadar bacaan, melainkan sebuah investasi spiritual. Bahasanya telah diringkas sedemikian rupa sehingga tetap ringan dibaca namun memiliki kedalaman makna yang luar biasa.

​Membaca buku ini akan mengubah cara pandang kita secara total: dari yang tadinya menganggap belajar sebagai "beban", menjadi sadar bahwa belajar adalah "kebutuhan pokok" yang bahkan lebih mendesak daripada makan dan minum.

​Gimana, siap untuk jatuh cinta lagi pada ilmu? 📖❤️
Ustadz syahid ridlo

Kaidah-Kaidah Dasar dalam Membangun dan Melakukan Perubahan​:

قواعد التأسيس والبناء والتغيير 

 1. الإخلاص: أساس القبول وبقاء الأثر
 2. الاستشارة والاستخارة: الجمع بين التوكّل والأخذ بالأسباب
 3. البدء بالممكن وعدم انتظار الكمال
 4. التدرّج: سنّة شرعية وكونية
 5. ترتيب الأولويات: الأهم فالمهم
 6. الحكمة والرفق في الإصلاح
 7. درء المفاسد مقدّم على جلب المصالح
 8. الالتزام بالأخلاق في العلم والعمل والتجارة
 9. الصبر: رفيق الإصلاح وطريق التمكين

قواعد التأسيس والبناء والتغيير

Kaidah-Kaidah Dasar dalam Membangun dan Melakukan Perubahan

  1. Ikhlas: Dasar diterimanya amal dan langgengnya jejak (pengaruh).
  2. Istisyarah (Musyawarah) & Istikharah: Memadukan antara tawakal dan menjalankan sebab (ikhtiar).
  3. Memulai dari yang Memungkinkan: Dan tidak menunggu hingga sempurna.
  4. Bertahap (Gradual): Merupakan ketetapan syariat dan hukum alam (sunnatullah).
  5. Menentukan Skala Prioritas: Mendahulukan yang paling penting sebelum yang penting.
  6. Hikmah dan Lemah Lembut: Dalam melakukan perbaikan (ishlah).
  7. Menghindari Kerusakan: Harus didahulukan daripada mengambil kemaslahatan (manfaat).
  8. Komitmen pada Etika: Baik dalam ilmu, amal (pekerjaan), maupun perniagaan.
  9. Sabar: Teman setia dalam perbaikan dan jalan menuju keberhasilan (tamkin).
Syaikh asim abdullah al qoryuti

Dhawabit dalam Bab Sujud-sahwi

🕋Dhawabit dalam Bab Sujud-sahwi

Ada beberapa Dhawan dalam Bab Sujud-sahwi di antaranya:

▶️ Lupa akan rukun setelah salam maka tidak mudharat, kecuali jika lupa niat, atau lupa takbiratul-ihram, atau lupa thaharah (yg ini ada khilaf sesama Syafi'iyah). 

▶️ Disyari'atkan sujud sahwi karena sebab sahwi nya imam, selama imam nya punya thaharah (jika imam lupa dan tidak punya thaharah maka sahwi imam tidak merembet ke makmum). 

▶️Makmum tidak disyari'atkan sujud sahwi dengan sebab sahwi dirinya sendiri. 

▶️ Jikalau makmur menduga imamnya salam, namun ternyata imam belum salam, maka makmum cukup mengulang salam, dan tidak perlu sujud sahwi. 

▶️Jikalau makmum dalam keadaan tasyahud akhir ingat ada rukun yang ditinggalkan selain niat dan takbiratul-ihram maka cukup tambah 1 rakaat dan tidak perlu sujud sahwi.

▶️ Sujud-sahwi walau berbilang sebabnya maka cukup dua kali sujud. 

▶️ Jikalau imam sujud sahwi maka makmum masbuq juga sujud sahwi dengan dua kondisi :
1️⃣ Wajib sujud ketika mengikuti imam nya yang sujud sahwi
2⃣ Sunah mengulang sujud sahwi di bagian akhir shalat si makmum, walaupun makmum tidak memiliki sebab sujud sahwi pada dirinya sendiri.
ustadz varian 

Penjelasan perbedaan dakwah salafiyyah dan dakwah harakiyyah–hizbiyyah secara ringkas sebagaimana biasa dibahas oleh para ulama Ahlus Sunnah:

Penjelasan perbedaan dakwah salafiyyah dan dakwah harakiyyah–hizbiyyah secara ringkas sebagaimana biasa dibahas oleh para ulama Ahlus Sunnah:


1. Landasan Manhaj (Metodologi)

Dakwah Salafiyyah
 • Berdiri di atas Al-Qur’an dan Sunnah dengan pemahaman Salafus Shalih (sahabat, tabi‘in, tabi‘ut tabi‘in).
 • Menjadikan ittibā‘ (mengikuti dalil) sebagai asas, bukan tokoh atau organisasi.
 • Prinsip utama: al-ḥaqq yuqraf bi ad-dalīl, lā bi ar-rijāl
(kebenaran diukur dengan dalil, bukan figur).

Dakwah Harakiyyah–Hizbiyyah
 • Berangkat dari gerakan (ḥarakah) dan ikatan kelompok (ḥizb).
 • Manhaj sering dibangun di atas tujuan gerakan, strategi politik, atau agenda perubahan sosial.
 • Pemikiran tokoh dan ideologi tertentu sering menjadi rujukan utama.


2. Tujuan Utama Dakwah

Salafiyyah
 • Tashfiyah: memurnikan akidah dan ibadah dari syirik, bid‘ah, dan penyimpangan.
 • Tarbiyah: mendidik umat di atas ilmu, sunnah, dan akhlak salaf.
 • Fokus jangka panjang: perbaikan individu → keluarga → masyarakat.

Harakiyyah–Hizbiyyah
 • Fokus pada perubahan sosial dan politik.
 • Target sering bersifat struktural: kekuasaan, sistem negara, atau dominasi opini publik.
 • Pendidikan akidah kadang menjadi sekunder dibanding agenda gerakan.


3. Sikap terhadap Kelompok & Organisasi

Salafiyyah
 • Tidak terikat pada organisasi tertentu.
 • Loyalitas kepada Islam dan Sunnah, bukan kepada kelompok.
 • Persatuan dibangun di atas kebenaran, bukan jumlah atau struktur.

Harakiyyah–Hizbiyyah
 • Sangat menekankan loyalitas jamaah (al-walā’ al-ḥizbī).
 • Kritik internal sering dianggap melemahkan barisan.
 • Berpotensi menumbuhkan fanatisme kelompok.


4. Pendekatan dalam Menyikapi Kesalahan

Salafiyyah
 • Kesalahan ditimbang dengan dalil dan manhaj salaf.
 • Membedakan antara:
 • Bid‘ah
 • Khilaf mu‘tabar
 • Ijtihad yang keliru
 • Menjaga keadilan meski terhadap lawan.

Harakiyyah–Hizbiyyah
 • Kesalahan sering ditoleransi demi maslahat gerakan.
 • Prinsip: “Kita bekerja sama pada yang disepakati dan saling memaklumi pada yang diperselisihkan”—meski menyangkut masalah manhaj dan akidah.
 • Potensi mengorbankan prinsip demi strategi.


5. Sikap terhadap Penguasa

Salafiyyah
 • Berdalil dengan hadits-hadits ketaatan dalam kebaikan.
 • Menolak pemberontakan dan provokasi.
 • Menasihati penguasa dengan cara syar‘i, bukan agitasi massa.

Harakiyyah–Hizbiyyah
 • Cenderung kritis secara terbuka.
 • Sebagian menghalalkan demonstrasi, tekanan massa, bahkan revolusi.
 • Lebih dekat dengan aktivisme politik.


6. Buah Dakwah (Dampak Nyata)

Salafiyyah
 • Melahirkan:
 • Tauhid yang lurus
 • Ibadah sesuai sunnah
 • Akhlak ilmiah dan tawadhu‘
 • Perubahan lambat tapi kokoh dan berkelanjutan.

Harakiyyah–Hizbiyyah
 • Melahirkan:
 • Semangat dan militansi
 • Aktivisme tinggi
 • Namun sering:
 • Rapuh saat tokoh tumbang
 • Terpecah ketika konflik internal muncul
#ahmadzainuddinalbanjary

Ruqyah toko terlihat tutup ustadz muhammad faizar

https://youtu.be/tWMMyzWZv_I?si=eS0Gy59O8ZuTT2bN
Ruqyah toko terlihat tutup ustadz muhammad faizar

Menjawab Salam dalam Hati kepada Kaum Asyairah

Menjawab Salam dalam Hati kepada Kaum Asyairah

Ibnu 'Asakir berjalan melewati Al-Muwaffaq Ibnu Qudamah. Ibnu 'Asakir pun mengucapkan salam, tetapi Ibnu Qudamah tak menjawab salamnya. Seseorang lantas bertanya kepada Ibnu Qudamah tentang alasan yang membuatnya tak mau menjawab salam dari Ibnu 'Asakir. Ibnu Qudamah menjawab, "Sungguh Ibnu 'Asakir itu berpegang pada pendapat tentang Kalam Nafsi. Oleh karena itu, aku pun menjawabnya di dalam hati (yakni dengan kalam nafsi)." 

(Thabaqat Syafi'iyyah Kubra, 8/184)

𝙄𝙉𝙄𝙇𝘼𝙃 𝘼𝙌𝙄𝘿𝘼𝙃 𝘿𝘼𝙉 𝘼𝙈𝘼𝙇𝙄𝘼𝙃 𝙈𝙐𝙃𝘼𝙈𝙈𝘼𝘿𝙄𝙔𝘼𝙃 [ 𝙍𝙚𝙨𝙢𝙞 𝙛𝙖𝙩𝙬𝙖 𝙢𝙖𝙟𝙚𝙡𝙞𝙨 𝙩𝙖𝙧𝙟𝙞𝙝 𝙙𝙖𝙣 𝙩𝙖𝙟𝙙𝙞𝙙 𝙋𝙋 𝙈𝙪𝙝𝙖𝙢𝙢𝙖𝙙𝙞𝙮𝙖𝙝 ]

𝙄𝙉𝙄𝙇𝘼𝙃  𝘼𝙌𝙄𝘿𝘼𝙃 𝘿𝘼𝙉 𝘼𝙈𝘼𝙇𝙄𝘼𝙃 𝙈𝙐𝙃𝘼𝙈𝙈𝘼𝘿𝙄𝙔𝘼𝙃 [ 𝙍𝙚𝙨𝙢𝙞 𝙛𝙖𝙩𝙬𝙖 𝙢𝙖𝙟𝙚𝙡𝙞𝙨 𝙩𝙖𝙧𝙟𝙞𝙝 𝙙𝙖𝙣 𝙩𝙖𝙟𝙙𝙞𝙙 𝙋𝙋 𝙈𝙪𝙝𝙖𝙢𝙢𝙖𝙙𝙞𝙮𝙖𝙝 ] 
____

[ 1 ] Bagaimana warga muhammadiyah memahami sifat tangan bagi Allah, juga sifat-sifat Allah yang lain? 

Warga muhammadiyah mengatakan : Allah punya tangan, tapi tidak sama dengan tangan makhluk 

Ini sebagimana fatwa majelis tarjih dan tajdid PP Muhammadiyah : 

Jika dikatakan bahwa Allah mempunyai tangan, maka tangan Allah berbeda dengan tangan manusia atau makhluk lainnya. Jika dia mempunyai wajah, maka wajah Allah berbeda dengan wajah manusia atau makhluk lainnya, dan seterusnya.

https://www.google.com/amp/s/fatwatarjih.or.id/maksud-al-kainat-dan-al-ikhtiar-dalam-hpt-muhammadiyah/amp/

[ 2 ] Bagaimana warga muhammadiyah memahami konsep Allah diatas arsy?

Warga muhammadiyah mengatakan : Allah bersemanyam diatas arsy, tapi jangan tanya bagaimana bersemanyam nya itu, dan Allah dekat dengan hamba-Nya dengan ilmu Nya 

Sebagaimana fatwa majelis tarjih dan tajdid PP Muhammadiyah : 

Dalam ayat-ayat tersebut dijelaskan bahwa Allah beristiwa’ atau bersemayam di atas ‘Arsy, dan kita wajib beriman kepada-Nya dengan tidak perlu bertanya-tanya bagaimana dan dimana.

Adapun yang dimaksud dengan qarib, (dekat) ialah: Bahwa Allah mengetahui segala sesuatu, Dia mendengar perkataan manusia, dan melihat segala macam perbuatannya, tidak ada hijab antara Allah dan manusia, tiada perantara atau wali yang menyampaikan doa’a mereka kepada Allah, tiada yang membantu-Nya dalam mengabulkan permohonan manusia kepada-Nya, Allah akan mengabulkan do’a manusia tanpa perantara seorangpun, apabila sesorang berdo’a kepada-Nya, sebab Allah-lah yang menciptakannya, Dia Maha Mengetahui segala apa yang ada dalam hati setiap orang. Demikianlah yang dimaksud dengan “aqrabu ilaihi min hablil warid”. (lebih dekat kepadanya daripada urat leher) yang disebutkan dalam surat Qaf (50): 16.

Maka jelaslah, bahwa ayat-ayat tersebut tidak bertentangan antara ayat yang menyatakan bahwa Allah bersemayam di atas ‘Arsy, dengan ayat yang menyatakan bahwa Allah SWT sangat dekat dengan kita

https://tarjih.or.id/apa-maksud-allah-bersemayam-di-atas-arsy-nya/

[ 3 ] Bagaimana warga muhammadiyah memahami ayat-ayat tentang nama - nama dan sifat-sifat Allah? 

Warga muhammadiyah berkata : mengimani dengan menetapkan tanpa ta'thil, tanpa tahrif, tanpa tamtsil, tanpa takyif 

Sebagimana penjelasan ketua majelis tabligh PP Muhammadiyah, Ustadz Fathurrahman Kamal, Lc. MA : 

Mari kita cermati rumusan kaum Salaf tentang tauhid Asma’ & Shifat berikut ini:

“Pengakuan dan kesaksian yang tegas tentang Nama-nama Yang Baik dan Shifat-shifat Yang Agung bagi Allah SWT sesuai dengan apa yang diterangkanNya dalam Al-Qur’an dan dijelaskan oleh Rasulullah SAW dalam Sunnah, tanpa disertai ‘tamtsil’ (perumpamaan), ‘tasybih’ (penyerupaan), ‘ta’thil’ (penafian), ‘tahrif’ (penyimpangan) dan ‘takyif’ (penentuan bentuk atau hakekatnya).”[1]

Rumusan tertera berdasarkan pada firman Allah SWT :

{لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ}

“Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan ia-lah yang Maha Mendengar dan Melihat.”[2]

Batasan makna di atas mengajarkan kita tentang satu substansi bahwa, permasalahan Asma’ & Shifat bersifat informatif murni (khabar), yang berkisar pada dua hal; negasi (nafyu) dan afirmasi (itsbat) dari sisi Allah SWT serta dapat disikapi oleh penerima pesan (mukhathab) dengan dua sikap pula; membenarkan (tashdiq) atau mendustakan (takdzib). Mengapa demikian? jelas, karena ini merupakan informasi murni tentang perkara-perkara yang wajib dimiliki oleh Allah SWT dari tauhid dan kesempurnaan sifat serta segala sesuatu yang mustahil bagiNya; syirik, sifat kekurangan dan penyerupaanNya dengan yang sesuatu yang tercipta (makhluq).[3]

Footnote : 

[1] Lihat, Dr. Ibrahim Muhammad Ibn Abdullah Al-Buraykan, al-Madkhal li Dirasat al-Aqidah al-Islamiyah ‘ala Madzhab ahl al-sunnah wa al-Jama’ah, (Riyadl: tp., tt. ), Cet.   hal. 90., Syaikh Muhammad Ibn Shalih Ibn al-‘Utsaymin, Taqrib al-Tadmuriyiyah (Al-Qahirah: Maktabh al-Sunnah, 1413), Cet. I, hal.19.
[2] Q.S. Al-Syura : 11
[3] Ibid., hal. 17

http://tabligh.muhammadiyah.or.id/berita-88-detail-melihat-allah-swt-di-dunia-akherat.html

[ 4 ] Bagaimana warga muhammadiyah memahami bid'ah? apakah mobil itu bid'ah? adakah bid'ah hasanah? 

Warga muhammadiyah menjawab : bid'ah hanya meliputi persoalan aqidah dan ibadah mahdhah, dan semua bid'ah sesat 

Sebagimana fatwa majelis tarjih dan tajdid PP Muhammadiyah : 

Memahami istilah di atas bahwa bid’ah dibatasi dalam hal agama (akidah dan ibadah), maka dalam pemahaman Muhammadiyah tidak ada bid’ah hasanah, yang ada adalah bahwa setiap bid’ah itu adalah sesat.

https://tarjih.or.id/bidah-sunnah-hasanah-dan-sunnah-sayyiah/

[ 5 ] Bagaimana warga muhammadiyah dalam berzikir? 

Warga muhammadiyah akan berzikir sendiri sendiri dengan suara lirih 

Sebagimana fatwa majelis tarjih dan tajdid PP Muhammadiyah : 

Menurut Tim Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, cara terbaik bagi kita adalah kembali kepada praktik yang dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ulama SALAF, yaitu secara pelan-pelan dan dilakukan sendiri-sendiri. Hal ini karena doa itu adalah ibadah, maka jangan dimasukkan rekayasa pikiran dan model-model yang tidak ada tuntunan kaifiyatnya.

https://muhammadiyah.or.id/2021/02/hukum-dzikir-berjamaah/

[ 6 ] Apakah warga muhammadiyah menggunakan hadits ahad sebagai sumber menetapkan aqidah? 

Jawab : iya, seperti aqidah tentang azab qubur diyakini oleh warga muhammadiyah 

Sebagimana pernyataan Ustadz Cecep Taufiqurrahman, Wakil Sekretaris Lembaga Pengembangan Pesantren Pimpinan Pusat Muhammadiyah terkait buku manhaj tarjih karya Asmuji Abdurrahman. Menurutnya, pandangan pribadi Asjmuni Abdurrahman tidaklah menjadi putusan resmi di Majelis Tarjih dan Tajdid. Hal ini menunjukkan bahwa tidak terdapat penegasan resmi dari Majelis Tarjih yang menyatakan bahwa hanya hadis mutawatir yang digunakan dalam putusan hukum termasuk persoalan akidah.

Faktanya, Himpunan Putusan Tarjih dan Putusan Hukum Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah mencakup penggunaan hadis ahad (baik sahih maupun hasan) sebagai dalil dalam putusan-putusan mereka. Bukti konkret dapat ditemukan dalam Himpunan Putusan Tarjih, khususnya dalam Kitab Iman 

https://muhammadiyah.or.id/2024/04/bagaimana-keyakinan-muhammadiyah-dengan-adanya-siksa-kubur/

[ 7 ] Apakah warga muhammadiyah boleh membaca al barzanji? 

Warga muhammadiyah tidak boleh membaca al barzanji karena ada lafal lafal yang menyimpang dan meracuni keimanan 

Sebagimana fatwa majelis tarjih dan tajdid PP Muhammadiyah : 

Menjawab pertanyaan Saudara yang terakhir tentang membaca Kitab Barzanji, sebaiknya menurut kami tidak usah Saudara membacanya, karena di dalamnya (kalau Saudara mengerti bahasa Arab), ada lafadz-lafadz yang menyimpang dan meracuni keimanan.

https://www.google.com/amp/s/fatwatarjih.or.id/masalah-shalawat-dan-kitab-barzanji/amp/

* Tentang konsep umum dalam memahami nama - nama dan sifat-sifat Allah kami cantumkan penjelasan ketua majelis tabglih [ bukan dari keputusan atau fatwa majelis tarjih dan tajdid, sementara itu, terkait hadits ahad, realita dalam HPT dan produk majelis tarjih selalu menggunakan hadits ahad dalam aqidah sebagimana dijelaskan oleh Wakil Sekretaris Lembaga Pengembangan Pesantren Pimpinan Pusat Muhammadiyah

Tulisan ini kami tulis sebagai pertanggungjawaban ilmiah sebagai dai, agar tidak ada yang berbicara tentang persyarikatan muhammadiyah dalam hal aqidah tanpa merujuk kepada sumber utama, yaitu keterangan majelis tarjih dan tajdid. 

Siapa saja dari tokoh pengurus muhammadiyah, apalagi warga muhammadiyah yang berbeda dengan fatwa majelis tarjih dan tajdid maka tidak mewakili muhammadiyah. 

Sehingga tidak elok menilai aqidah muhammadiyah selain daripada putusan majelis tarjih dan tajdid. 

Sebagimana tidak elok menilai islam dari pengikutnya. 

Semoga apa yang kami himpun ini menjadi wawasan ilmu bagi yang belum mengetahui, baik bagi kader muhammadiyah [ yg punya NBM ], simpatisan muhammadiyah atau selain itu.
https://fatwatarjih.or.id/maksud-al-kainat-dan-al-ikhtiar-dalam-hpt-muhammadiyah/?fbclid=IwVERDUAO_NZtleHRuA2FlbQIxMABzcnRjBmFwcF9pZAwzNTA2ODU1MzE3MjgAAR5bIDqnBh3KQ1VoNr7DAlnRht-_GC5UxzbJ268iFFGnBR24ZXDDtEgqaSZZSw_aem_hwNiLawwSGJdWjFiLMTtCg