Senin, 17 November 2025

taqlid ke pendapat "ikhtiyar" Imam Nawawi yg mengatakan bahwa babi itu kenajisannya mutawssithoh, bukan mughollazoh, jadi cukup dibasuh sekali saja dgn air.

Ramai sekarang tentang ombreng MBG yg dalam pembuatannya menggunakan lemak babi sebagai pelumas.

Jika ini benar terjadi (wal 'iyadzu billah), dan sudah terlanjur menyebar di semua daerah. Mungkin yg bisa kita lakukan adalah taqlid ke pendapat "ikhtiyar" Imam Nawawi yg mengatakan bahwa babi itu kenajisannya mutawssithoh, bukan mughollazoh, jadi cukup dibasuh sekali saja dgn air.

Dalam izalah najasah (pembersihan najis), tidak disyaratkan niat, jadi selama sudah terjadi pencucian dengan air mengalir, maka sudah suci.

Semoga dengan adanya isu ini, pengimporan wadah itu dihentikan.
___

Ini adalah pendapat pribadi Imam Nawawi, tidak mewakili pendapat mu'tamad madzhab Syafi'i. Ini juga adalah qoul qodimnya Imam Syafi'i.

Wallahu a'lam
ustadz amru hamdany