Al-Imam Ibnu 'Utsaimin rahimahullah berkata:
"Sesungguhnya apa yang dilakukan oleh sebagian wanita yakni menukil berbagai kisah di rumahnya, dan kehidupan suami istri kepada kerabat dan teman-temannya, adalah perkara yang diharamkan. Dan tidak halal bagi seorang wanita menyebarkan rahasia rumah tangganya."
( Fatawa islamiyah 3/212)
Ustadz enggar suprantara