Selasa, 29 Juli 2025

Memaknai Hadits Kesialan ada pada Tiga Hal(Oleh : Al-Utsaimin, ibnu Baaz, Al-Albani dan al-Wadi'iy Rahimahumullah)

Memaknai Hadits Kesialan ada pada Tiga Hal
(Oleh : Al-Utsaimin, ibnu Baaz, Al-Albani dan al-Wadi'iy Rahimahumullah) 

📚📚📚

Dari Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi ﷺ, beliau bersabda:

"Seandainya ada kesialan pada sesuatu, maka ia berada pada rumah, wanita, dan kuda."

(HR. Bukhari - Muslim)

••••❄️❄️••••

Penjelasan Ulama:

🎙️ Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin (wafat 1421 H)

"Adapun sabda Nabi ﷺ: 'Sesungguhnya kesialan itu ada pada tiga hal: pada kuda, wanita, dan rumah.' Dalam riwayat lain: 'Jika ada kesialan pada sesuatu, maka pada tiga hal ini.'
Ini bukan termasuk tathayyur (menganggap sial tanpa dasar), melainkan kabar dari Nabi ﷺ bahwa kesialan bisa terjadi pada tiga hal ini.
Sebagian wanita membawa sial bagi suaminya, sehingga tidak harmonis bersamanya. Begitu pula sebagian rumah membawa sial bagi penghuninya, dan sebagian kendaraan juga demikian. Jika seseorang melihat hal ini, tidak mengapa ia menjual rumah itu, menceraikan istri tersebut, atau menjual kuda atau mobil itu.
Ini bukan termasuk tathayyur yang dilarang, melainkan upaya menolak sesuatu yang Allah jadikan pembawa sial.
Jika ada yang bertanya: 'Apa bedanya dengan tathayyur?'
Jawabannya: Tathayyur adalah menganggap sial sesuatu sebelum dampaknya terjadi, sedangkan ini adalah kenyataan yang sudah dirasakan.
Misalnya, seseorang tinggal di rumah lalu terus mendapat bahaya, menikahi wanita lalu terus menderita, atau memiliki kuda lalu selalu celaka. Ini adalah fakta nyata. Maka jika ia meninggalkannya, tidaklah mengapa."
Sumber:
📼 Syarh Riyadhus Shalihin, jilid 6, halaman 17-18.

🎙️ Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani Rahimahullah (wafat 1420 H)

"Hadits ini diriwayatkan dengan dua lafaz, salah satunya: 'Kesialan (asy-syuum).' Ada juga lafaz dengan makna serupa: 'Sesungguhnya kesialan.' Namun lafaz yang benar adalah: 'Seandainya ada kesialan pada sesuatu, niscaya pada tiga hal ini.' Inilah riwayat yang harus dipegang karena riwayat lain lemah dan bertentangan dengan nash-nash jelas yang menyatakan: 'Tidak ada kesialan dalam Islam, tidak ada tathayyur dalam Islam.'
Rasulullah ﷺ melarang tathayyur, bagaimana mungkin beliau menetapkannya pada rumah, wanita, dan kuda? Riwayat lain itu syadz (menyimpang), sedangkan riwayat shahih yang terjaga adalah: 'Seandainya ada kesialan pada sesuatu, niscaya pada wanita, rumah, dan kuda.'
Makna hadis dengan lafaz shahih ini adalah menolak keyakinan kesialan yang dipegang orang Jahiliyah."

📼 Silsilah al-Huda wa an-Nur, kaset no. 668.

🎙️ Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Rahimahullahu  (wafat 1420 H)

"Hadits ini shahih. Nabi ﷺ bersabda: 'Kesialan ada pada tiga hal: wanita, rumah, dan hewan tunggangan.'
Dalam riwayat lain: 'Jika ada kesialan pada sesuatu, maka pada tiga hal...'
Ini dipahami secara zhahir oleh mayoritas ulama.
Bukan tathayyur, tetapi jika seseorang melihat pada tiga hal (atau salah satunya) sesuatu yang tidak disukai, disyariatkan baginya untuk meninggalkannya. Jika istri tidak cocok, sering berbuat jahat, atau lisannya kasar hingga menyakiti suami, disunahkan menceraikannya. Demikian pula rumah jika tidak nyaman, merasa gelisah, atau ada hal-hal yang mengganggu, disunahkan menjual atau menyewa rumah lain.
Begitu pula hewan tunggangan seperti kuda, unta, atau mobil jika sering celaka atau rusak, disunahkan menjualnya.
Inilah makna hadis menurut mayoritas ulama.
Ini bukan tathayyur, karena tathayyur adalah prasangka buruk dalam hati, sedangkan ini kenyataan yang nyata. Meninggalkan sesuatu yang mendatangkan bahaya atau gangguan bukan tathayyur, melainkan sebab syar'i dan alami untuk mencari keselamatan dan ketenangan."

📼 FataAwa Nur 'alad d-Darb, jilid 1, halaman 323.
(Juga tersedia di situs resmi beliau dalam fatwa berjudul: "الجمع بين النهي عن التشاؤم و «الشؤم في ثلاث»).

🎙️ Syaikh Muqbil bin Hadi al-Wadi'iy Rahimahullahu (wafat 1422 H)

"Adapun hadits 'Kesialan ada pada tiga hal: rumah, wanita, dan kuda,'
ini hadits sahih.
Yang dimaksud kesialan bukan tathayyur seperti keyakinan Jahiliyah, melainkan jika engkau menikahi wanita yang tidak cocok, atau rumah yang tidak nyaman, atau kuda yang tidak sesuai, engkau boleh menjual atau menggantinya. Hadits lain menafsirkannya: 'Seandainya ada kesialan pada sesuatu, niscaya pada rumah, wanita, dan kuda.'
Ini bukan penetapan pasti bahwa kesialan pasti ada pada tiga hal ini, tetapi hadits ini memberi keringanan jika engkau mendapat ujian berupa wanita yang kasar dan mengganggu tetangga, engkau boleh menceraikannya. Demikian pula rumah yang mendatangkan gangguan, engkau boleh menjual dan pindah. Inilah makna hadis."

📼 Gharatul Asyrithah 'ala Ahlil Jahli was Safsathah, jilid 2, halaman 488.
Ustadz ibnu zulkifli