Dahulu, yg berbicara jarh dan ta'dil adalah para ulama yg kompeten dalam bab ini, yg telah di terima ucapannya berdasarkan persyaratan yg di tetapkan, seperti Ali bin al Madini, Yahya bin Ma'in, Yahya al Qoththon, Ahmad bin Hanbal, al Bukhori, dan lainnya. Sehingga jika yg berbicara bukan orang yg kompeten dan bukan orang yg ahli dalam bidang tersebut, akan di tolak ucapannya.
Kemudian para ulama yg kompeten tersebut yg telah memenuhi kriteria, membahasnya di hadapan para pelajar ilmiyyah yg mengkhususkan dirinya terhadap ilmu tersebut. Sehingga ilmu ini berjalan sebagaimana mestinya.
Adapun sekarang, terkadang orang yg bukan ahlinya dan tidak kompeten pada bab tsb mengobralnya di hadapan orang² awwam yg tidak mengerti apa² atas nama ilmu yg mulia ini. Bahkan di majelis yg umumnya di hadiri oleh orang² awam itu di katakan dengan suara lantang: "Fulan kadzab", "Fulan dhol", dan ucapan² yg serupa lainnya, yg secara hukum asal, orang² awwam tsb belum berhak menerima ilmu yg mulia ini. Sehingga akhirnya yg terjadi, munculnya kezholiman dan pengrusakan terhadap kehormatan orang² alim. Dikarenakan salahnya mereka dalam penempatan ilmu. Dan juga salahnya mereka, yg berbicara tentang sesuatu yg mereka bukan ahlinya.