Rabu, 23 Juli 2025

Peringatan Ulama tentang Pakaian Ketat yang Digunakan oleh Kaum Laki-laki dan Perempuan

🔰 Peringatan Ulama tentang Pakaian Ketat yang Digunakan oleh Kaum Laki-laki dan Perempuan 

Di zaman ketika standar berpakaian semakin bergeser, banyak orang terjebak dalam sangkaan yang keliru bahwa selama tubuh tertutup oleh kain, maka sudah terpenuhi syarat menutup aurat. 

Padahal, syariat Islam tidak hanya memerintahkan agar aurat ditutupi secara fisik, tetapi juga menjaga kehormatan, kesopanan, dan tidak menimbulkan fitnah. 

Fenomena pakaian ketat yang membentuk lekuk tubuh semakin meluas, bahkan dianggap lumrah, tanpa menyadari bahwa hal tersebut sejatinya adalah bentuk ketelanjangan yang tersembunyi.

Dalam menghadapi realita ini, para ulama tidak tinggal diam. Mereka memberikan peringatan yang tajam, namun penuh kasih sayang agar umat Islam kembali memahami hakikat berpakaian dalam pandangan syariat. 

🟪 Al-‘Allamah Ibnu ‘Utsaimin -rahimahullah- berkata,

"Pakaian yang ketat, meskipun secara lahiriah dianggap sebagai penutup tubuh, namun pada hakikatnya itu adalah ketelanjangan. Karena menampakkan lekuk-lekuk tubuh dengan pakaian ketat merupakan bentuk ketelanjangan."

📙 ~ Sumber: Majmu‘ Fatawa wa Rosa’il (12/278)

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin -rahimahullah-, yang dengan jernih menjelaskan bahwa pakaian ketat bukanlah penutup hakiki, melainkan bentuk ketelanjangan yang tersamar, karena ia memperlihatkan bentuk tubuh sebagaimana ketelanjangan itu sendiri. 

Nasihat beliau ini layak direnungkan kembali dalam upaya menjaga kehormatan pribadi dan kemuliaan umat.

🟪 Faedah dari Nasihat ini:

Berikut beberapa faedah penting dari nasihat Syaikh al-‘Allamah Ibnu ‘Utsaimin -rahimahullah- tentang pakaian ketat:

1/ Hakikat Menutup Aurat bukan Sekadar Menutupi Kulit, tetapi juga Menjaga Bentuk Tubuh dari Pandangan

Pakaian yang menampakkan lekuk tubuh, tidak memenuhi syarat pakaian yang menutup aurat secara syar‘i.

2/ Pakaian Ketat termasuk Bentuk Ketelanjangan yang Terselubung

Meskipun tampak berpakaian, orang yang mengenakan pakaian ketat sejatinya tidak berbeda dengan orang yang telanjang karena ia memperlihatkan apa yang semestinya disembunyikan.

3/ Syariat Islam sangat Menjaga Kehormatan dan Kesucian

Larangan berpakaian ketat menunjukkan perhatian besar Islam dalam memelihara akhlak dan menutup segala celah menuju fitnah dan godaan.

4/ Peringatan terhadap Gaya Hidup yang Meniru-niru Kebiasaan Orang-orang yang tidak Mengenal Batasan Syariat

Pakaian ketat adalah bagian dari budaya berpakaian yang sering diadopsi dari lingkungan yang jauh dari nilai-nilai Islam.

5/ Kewajiban Orang Tua dan Pendidik untuk Mengarahkan Anak-anak dan Generasi Muda kepada Adab Berpakaian yang Benar

Nasihat ini menjadi pengingat agar tanggung jawab pendidikan mencakup juga cara berpakaian yang sesuai tuntunan syariat.

Gowa, 29 Muharram 1447 Hijriyah 
✍ Ustadz Abdul Qodir Abu Fa'izah Al-Bughisiy -hafizhahullah-