Cerai Sejuta Kali
Seorang pendengar Radio Idza'atul Qur'an bertanya kepada Syaikh Dr. Yusuf bin Said, tentang kejadian yang menimpa saudaranya.
"Saudara saya berdebat keras dengan istrinya, lalu dia mengatakan: Saya talak kamu sejuta kali. Kamu juga haram bagi diri saya, seperti halnya ibu dan saudari saya," ujar penanya.
Si penanya ini melanjutkan ceritanya, bahwa saudaranya saat ini menyesal dan kebingungan apa yang mesti dilakukannya.
"Bagaimana menurut anda, wahai syaikh?," kata penanya.
Syaikh Yusuf bin Said mengarahkan kepada penanya, agar orang yang bersangkutan untuk pergi saja ke pengadilan, agar mendapatkan solusinya.
Selanjutnya, anggota Dewan Ulama Besar Saudi ini memberikan nasehat agar seorang suami jangan mudah mentalak dan mendzihar istrinya.
Beliau juga menyebut bahwa tindakan yang dilakukan orang tadi termasuk istihza dalam agama, alias mengolok-olok.
"Itu termasuk istihza. Mentalak sejuta kali, ini pakai akal apa?," kata Syaikh.
Wakil Menteri Urusan Islam Saudi ini mengingatkan kepada para suami untuk hati-hati dalam permasalahan talak ini.
"Jangan ketika marah langsung talak, marah langsung melakukan dzihar," terang Syaikh.
Syaikh menambahkan, nanti kalau sudah terjadi, baru dia bingung, dan bertanya kepada ulama.
Menurut Syaikh, tindakan bermudah-mudahan dalam mentalak istri ini akan menyebabkan rusak rumah tangga, kehilangan anak dan juga keluarga.
(Fatawa Nurun Alad Darb, 21 November 2025)
Talak atau perceraian masih menjadi persoalan yang hangat di bahas di Saudi.
Kejadian tentang bermudah-mudahan dalam mentalak ini telah terjadi sejak lama.
Dr. Salwa Abdul Hamid Al Khathib, dalam bukunya "Al Mujtama' As Su'udi Bainal Amsi Wal Yaum" mencatat bahwa talak masih menjadi persoalan serius.
Menurut Salwa, penyebab perceraian di Saudi terjadi karena banyak faktor, diantaranya adalah ketidakcocokan fisik (karena hanya melihat cuma 1 kali), masalah ekonomi, suami yang cuek, istri yang tidak mengerti pekerjaan rumah tangga, cemburu karena suami nikah lagi, hingga turut campur orang tua dalam rumah tangga.
Menurut catatan dari pemerintah Saudi, pada tahun 2025 ini angka perceraian tergolong tinggi, yaitu sebesar 12,6 persen dari total jumlah pernikahan, dengan hitungan rata-rata 157 kali dalam sehari.
Jika dibandingan dengan Indonesia, angka ini tergolong kecil, karena jumlah penduduknya pun beda. Kita ada 280 juta jiwa, sedangkan warga Saudi hanya 35 juta jiwa.
Ustadz budi marta