Kamis, 13 November 2025

Olahraga Yoga Menurut Anggota Dewan Ulama Besar Saudi

Olahraga Yoga Menurut Anggota Dewan Ulama Besar Saudi 

Pertanyaan terakhir malam ini di program Nurun Alad Darb Radio Idza'atul Qur'an, datang dari seorang pendengar perempuan, bertanya tentang hukum Yoga yang dilakukan hanya sekedar olahraga untuk meningkatkan konsentrasi pikiran dan memperbaiki jiwa, tanpa membawa simbol agama. 

Syaikh Dr. Abdullah Al Muthlaq, yang bertugas menjawab pertanyaan kali ini, mengatakan bahwa asal muasal olahraga ini, berdasarkan info dari orang yang mengetahuinya, adalah praktek dari akidah penyembah berhala, dari agama Hindu dan Budha. 

Kata Syaikh, ia adalah olahraga ruh, yang membawa konsep lenyapnya ego dan keterkaitan dengan Tuhan.

"Ini juga seperti apa yang diklaim oleh kelompok Sufi," kata Syaikh Al Muthlaq. 

Syaikh juga menjelaskan bahwa mereka berkeyakinan adanya penyatuan antara raga dan akal.

Olahraga ini, masih kata Syaikh Al Muthlaq, adalah sebuah ritual dan ibadah, yang menghadap ke arah matahari terbit dan terbenam. 

Anggota Dewan Ulama Besar Saudi ini menegaskan bahwa pendapat yang menenangkan adalah tidak boleh bagi seorang muslim untuk praktek olahraga seperti ini. 

"Tidak boleh bagi seorang muslim, meskipun hanya bertujuan untuk menguatkan badan," terang Syaikh. 

Penasehat Kerajaan Saudi ini mengatakan, jenis olahraga yang lainnya jumlahnya sangat banyak, sehingga tidak perlu untuk ikut-ikutan penyembah berhala. 

"Ada gerakan-gerakan dan keadaan tertentu yang tidak layak dilakukan, karena Allah telah muliakan, apalagi yang melakukan adalah seorang perempuan.

Pakar perbandingan madzhab ini menjelaskan bahwa seorang muslim sudah memiki olahraga ruh yang berasal dari ibadah yang dilakukan. 

Syaikh kemudian memberikan contoh berupa shalat.

"Lihatlah pada shalat, ada gerakan badan, berjalan ke masjid, rukuk, dan sujud," papar Syaikh. 

Yang kedua, beliau memberikan contoh olahraga berupa puasa. 

"Kenapa masih mengambil dari agama lain?. Puasa itu ibadah, juga upaya untuk mendekatkan diri kepada Allah, dan bisa mengatasi masalah obesitas," terang Syaikh. 

Beliau berharap seorang muslim untuk mencukupkan diri dengan olahraga yang sesuai dengan panduan Islam. 

"Saudaraku tercinta, inilah olahraga dalam Islam. Semoga anda bisa mencukupkan diri dengan hal itu," tegas Syaikh. 

Di akhir, Syaikh menekankan, jika seseorang melakukan sebuah olahraga baru yang dinilai mengandung manfaat oleh ahli maka boleh dilakukan, tapi ada syaratnya. 

Apa itu syaratnya? 

"Boleh, yaitu jika tidak terkait dengan syiar agama yang tak diterima oleh syariat," tandas Syaikh. 

---

Riyadh, 13 November 2025
UBMS