Rabu, 14 Januari 2026

Tidak ada larangan nikah siri ataupun polygami dalam kuhp terbaru kita.Namun yg ada ialah istri sah bisa proses hukum suami dan istri siri secara pidana

Tidak ada larangan nikah siri ataupun polygami dalam kuhp terbaru kita.
Namun yg ada ialah istri sah bisa proses hukum suami dan istri siri secara pidana