Sabtu, 10 Januari 2026

Jalankan ibadah itu semampunya, sedangkan meninggalkan larangan itu secara total.

Jalankan ibadah itu semampunya, sedangkan meninggalkan larangan itu secara total.

 

الحَدِيْثُ التَّاسِعُ

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ صَخْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوْهُ، وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ، فَإِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِيْنَ مَنْ قَبْلَكُمْ كَثْرَةُ مَسَائِلِهِمْ وَاخْتِلاَفُهُمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ . رَوَاهُ البُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ

Hadits Kesembilan dari kitab hadist arbain an nawawi 

Dari Abu Hurairah ‘Abdurrahman bin Shakr radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Apa saja yang aku larang, maka jauhilah. Dan apa saja yang aku perintahkan, maka kerjakanlah semampu kalian. Sesungguhnya yang telah membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah banyak bertanya dan menyelisihi perintah nabi-nabi mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim) [HR. Bukhari, no. 7288 dan Muslim, no. 1337]

Ada kaedah ushul fikih dari hadits ini yang dipakai oleh para ulama “tidak ada kewajiban ketika tidak mampu”.


Syaikh As-Sa’di rahimahullah berkata dalam bait syair kaedah fikih yang beliau susun,


وَ لَيْسَ وَاجِبٌ بِلاَ اقْتِدَارٍ


“Tidak ada kewajiban ketika tidak mampu.”


Artinya, kewajiban bisa gugur jika tidak punya kemampuan saat sebelum dan ketika kewajiban tersebut berlangsung. Sedangkan yang dimaksud kewajiban adalah yang dituntut oleh syari’at dengan perintah yang wajib. Perkara sunnah tidak termasuk dalam hal ini.


Beberapa dalil yang mendukung hal ini, di antaranya adalah firman Allah Ta’ala,


فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ


“Bertakwalah pada Allah semampu kalian.” (QS. At-Taghabun: 16)

Begitu juga ayat yang mendukung kaedah di atas,


لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا


“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah: 286)


وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ


“Dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.” (QS. Al-Hajj: 78)

Hadits Arbain #09: Jalankan Semampunya - Rumaysho.Com https://share.google/Hyn8XgZwK48q9S0EV