Syaikh Bakr Abu Zaid ketika menjabat sebagai Qadhi di Madinah pernah mendapati usia kehamilan wanita selama 4 tahun, Sementara Syaikh Ibnu Baz pernah mendapati usia kehamilan yg berlangsung selama 7 tahun!
Kasus ini pernah diangkat ke para dokter yg dihadirkan dalam diskusi ilmiah majma' fiqh islamiy, mereka pun pada kebingungan dalam menjawabnya.