Rabu, 17 September 2025

Fatwâ syaikh 'Abdurrahman Al-Barrâk terkait Hukum Yoga:

Fatwâ syaikh 'Abdurrahman Al-Barrâk terkait Hukum Yoga:

"Dan telah diketahui dari apa yang telah lalu, bahwasanya metode olahraga yoga mengandung kesyirikan yang terang, sehingga tidak boleh (bagi muslim) memandang remeh terkait perkaranya, bahkan wajib menginkarinya dengan penginkaran yang sangat, dan barangsiapa mempopulerkannya karena diklaim di dalamnya terdapat banyak fâidah maka dia sesat, atau kâfir jika ia tahu di dalamnya mengandung peribadatan kepada matahari. Dan termasuk perkara yang mengherankan adalah sebagian muslim menyanjungnya, dan menggampangkan perkaranya, sampai-sampai sungguh ada di antara mereka orang yang berkata: mungkin bisa dilakukan berdiri untuk mempraktekkannya tanpa ada keyakinan tertentu karena terdapat kebathilan yang ada di dalamnya, dan ini merupakan talbîs syaithân untuk menyebarkan kesyirikan di tengah ahlut tauhîd, dan wajib memperingatkan para penipu lagi tertipu ini. Dan ini bukanlah perkara yang mengherankan mengingat jahilnya kebanyakan dari qaum muslimîn terhadap agama, perkara 'aqîdah, atau perbuatan kufur dan kesyirikan yang akan membatalkan agama mereka."
ustadz dihyah abdusalam