Senin, 15 September 2025

Mauqif ahlissunnah terhadap seorang 'âlim jika ia berbuat salah adalah bahwasanya ia diberi udzur dan tidak dibid'ahkan, dan tidak pula dihajr

As-Syaikh 'Abdul Muhsin Al-'Abbâd hafizhahullâh berkata:

"Mauqif ahlissunnah terhadap seorang 'âlim jika ia berbuat salah adalah bahwasanya ia diberi udzur dan tidak dibid'ahkan, dan tidak pula dihajr."

[Rifqan Ahlas sunnah bi ahlissunnah 1/31]

Kekeliruan, kritik, dan saran terkait terjemahan sampaikan pada penerjemah

FB Penerjemah: Dihyah Abdussalam 
IG Penerjemah: @mencari_jalan_hidayah