Sabtu, 12 Juli 2025

SEBAB KEGAGALAN POLIGAMI (Bagian satu)

SEBAB KEGAGALAN POLIGAMI 
(Bagian satu)

Bismillah.

MUKADDIMAH

Poligami memang impian indah setiap lelaki normal, dan  boleh jadi menjadi mimpi buruk sebagian kaum hawa, walaupun sebenarnya poligami sendiri merupakan karunia Allah yang membawa sejuta kebaikan bila dijalankan dengan baik dan benar. 

Jujur, kenikmatan poligami didunia dan akhirat adalah bentuk karunia dan anugerah Allah yang banyak disalah tafsirkan manusia  dan dizalimi musuh-musuh Islam. 

Ketika mereka hidup bagaikan binatang, melampiaskan nafsu seksual mereka tanpa kendali syariat, zina dan “kumpul kebo “menjadi budaya, perselingkuhan menjadi kebiasaan lumrah, ketika sendi keluarga mereka hancur berantakan, maka mereka tak pernah berhenti mempermaklumkan perang pada Islam melalui syariat poligaminya. 

Tak sedikit kaum wanita muslimah yang gagal faham terhadap sebagian ayat maupun hadis yang disalah artikan mereka, seolah Islam melarang poligami, ikut terseret arus syubhat kaum kafirin dan kaum munafikin hingga selalu membuat stigma buruk tentang poligami.

Kisah kesetiaan Nabi terhadap Khadijah dan tidak berpoligami dimasa dia hidup,kisah Nabi melarang Ali berpoligami dengan Putri Abu Jahal, serta ayat yang artinya” Kalian tidak akan mampu berlaku adil terhadap para wanita meski kalian berusaha maksimal” ( An-Nisa: 129) menjadi argumen yang diulang mereka untuk membatalkan syariat poligami yang tidak sesuai dengan hawa nafsu mereka.

Sementara jumlah kaum muslimat yang membludak tidak menikah, menjadi gadis tua, menjadi janda seumur hidup, dengan kisah anak-anak yatim yang kehilangan ayah yang butuh kehangatan pria baru yang mengayomi mereka, seolah semua menguap kelangit tidak dihiraukan dan dilecehkan. Subhanallah wala haula wala quwwata illa bilah.

HIDUP ADALAH MASALAH

Selalu saja di digembar-gemborkan seolah poligami adalah sumber masalah dan biang kerok dari hancurnya sendi-sendi rumah tangga.

Padahal bila dilihat lebih dalam, semua yang ada di atas panggung bumi ini mengandung masalah, karena hidup itu sendiri adalah masalah. 

Jangan dikira kehidupan rumah tangga monogami steril dari masalah, justru dalam rumah tangga monogami ada “berjibun”masalah yang banyak tak diungkap dan disingkap media dan manusia.

Orang bijak adalah orang yang hidup untuk menyelesaikan masalah dengan apa yang tidak menyelisihi syariat, bukan malah melarikan diri dari masalah atau melemparkan masalah.

DEFENISI KELIRU TENTANG ARTI GAGAL BERUMAH TANGGA

Kegagalan berumah tangga menurut versi Islam yang kupahami bukanlah karena ujungnya terjadi perceraian, atau mempertahankan pernikahan semu hingga wafat meski tak tegak padanya sendi-sendi hak dan kewajiban yang diterlantarkan.

Bila kegagalan berumah tangga itu ditafsirkan dengan bercerai, maka berarti sebagian para nabi dan salaf Sholeh dianggap telah gagal berumah tangga. Sebut saja Ismail yang menceraikan istrinya, Nabi Muhammad yang pernah menceraikan ibunda Hafshoh, Az-Zubair yang menceraikan Asma dimasa tuanya, Abdullah bin Umar yang menceraikan istrinya, semuanya adalah orang-orang mulia yang pernah menceraikan istrinya, apakah kita rela mengatakan mereka gagal berumah tangga?

MAKNA HAKIKI KEGAGALAN BERUMAH TANGGA 

Makna gagal berumah tangga menurutku adalah bilamana terbengkalai hak dan kewajiban, antara salah satu pasangan atau keduanya melanggar syariat Allah dan tidak mau kembali pada kebenaran. 

Disitulah letak kegagalan hakiki, baik rumah tangga tetap berjalan pincang, maupun berhenti total dengan perceraian.

Bila semua sesuai prosedur syariat, meski terjadi perceraian, kewajiban semua pihak tetap dijalankan, anak-anak tetap dalam pantauan, penjagaan dan pendidikan dari kedua orang tua mereka yang berpisah, maka tak dapat dikatakan mereka gagal berumah tangga. Kalimat yang lebih tepat menurut hematku adalah “ mereka tak berjodoh lagi”.

GAGAL BERPOLIGAMI

Dari defenisi kegagalan rumah tangga di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa kasus perceraian disebabkan poligami bukanlah mutlak menunjukkan kegagalan dalam berpoligami selama semua pihak menjalankan tugas dan kewajibannya. AlQuran sendiri mengkhususkan satu surat bernama “surat At-Thalaq” berupa panduan bagi kedua pasangan yang ingin menyudahi kehidupan rumah tangga mereka.

Defenisi gagal berpoligami yang ingin aku terangkan disini sebab-sebabnya adalah dikarenakan adanya pelanggaran syariat yang menyebabkan keduanya pisah, semoga Allah mudahkan.

Sebab pertama, Suami yang tidak siap menjadi”  Qawwam” bagi istrinya, karena lemahnya mental dan kepribadian.  Sebagian lelaki semangat luar biasa untuk berpoligami, namun setelah kehidupan dimulai, tak mampu membendung hasutan dan tuntutan salah satu istrinya yang akhirnya menjatuhkan talak pada salah satu istrinya Rasulullah ﷺ melarang seorang wanita meminta pada suaminya menceraikan  saudarinya (madunya),untuk menelungkupkan apa yang ada dalam bejana saudarinya.”
— (HR. Al-Bukhari no. 5152 dan Muslim no. 1408).

Sebab kedua, suami yang tak mampu berlaku adil terhadap istri-istrinya. Allah telah melarang pria menikah lagi bila tak mampu berlaku adil. Allah berfirman:” Bilamana mana engkau takut tidak berbuat adil maka nikahi lah satu wanita”( An-Nisa:3). Nabi mengisyaratkan bagaimana kelak suami yang tak mampu adil kan berjalan di hari kiamat dengan bahu yg miring( HR. Abu Daud dan Tomini dan dihasankan Syeikh Al-Albani).

Maksud adil yang dituntut agama dari suami adalah keadilan dalam memberikan nafkah, sandang, pangan, papan,dan Pakaian, menginap dan hal-hal lainnya yang dapat dibagi adil. Adapun  kecondongan suami pada salah satu istrinya dalam hal cinta, maka tidak dicela dalam agama karena hal ini adalah perkara hati yang diluar kemampuan hamba menguasainya. 

Inilah yang dimaksudkan ayat yang banyak disalah fahami wanita seolah Quran melarang pria berpoligami, yaitu ayat yang berbunyi:”“Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri (mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian. Karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung (QS. An-Nisa: 129).

Sebab ketiga, suami yang tak melihat kemampuan diri. Poligami bukan hanya sekedar modal nekat dan berani, karena pernikahan itu butuh modal juga untuk menafkahi istri-istri dan anak-anaknya. AlQuran sendiri menyuruh lelaki yang belum mampu menikah agar bersabar hingga Allah berikan kelapangan. Allah berfirman:”“Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (dirinya), sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya.”(QS. An-Nur: 33)

Poligami memang tidak disyaratkan jadi orang kaya dulu, namun perlu pertimbangan matang untuk menempuhnya, agar anak-anak dan istri-istrinya tidak tersia-siakan. Setiap orang hendaknya mengukur bayang-bayangnya agar jangan lebih tinggi dari tubuhnya sendiri. Sebagian kasus kegagalan poligami karena suami gagal menafkahi dengan layak para istri-istrinya.

Sebab keempat, tidak terbuka dan menipu. Sebagian suami menikah secara diam-diam tanpa diketahui istrinya, setelah itu ia pun mulai kebingungan mencari seribu satu alasan untuk mendatangi istri barunya. Lambat laun sehebat apapun ia menyimpan akan tersingkap juga tingkah lakunya. Ketika istri tau , terjadilah konflik besar dan prahara yang berujung kehancuran.

Memang dalam Islam tidak diharuskan memberitau pasangan ketika menikah lagi, tidak pula diwajibkan minta izin dan persetujuan istri, namun seyogyanya suami menimmbang dan menakar sisi maslahat dan mudarat yg akan muncul. Tidak semua istri dapat cepat memahami dan ridho suami menikah lagi. Maka suami harus membaca situasi dan kondisi agar tidak salah melangkah.
 Bersambung…..

Batam, 16 Muharam 1447/12 Juli 2025

Abu Fairuz Ahmad Ridwan My