Syaikh Dr. Sulaiman ar-Ruhaili:
Demi Allah, tidak ada satu pun ulama Ahlussunnah yang mengatakan wajib menaati ulil amri dalam segala hal. Sebagaimana tuduhan orang-orang menyimpang di zaman ini terhadap Ahlussunnah. Dalam rangka untuk membuat orang-orang dari ketaatan kepada ulil amri.
Orang-orang menyimpang mengatakan: "Mereka Salafiyun, mereka Madakhilah, mereka Jamiyah, mereka Wahabi, mewajibkan taat kepada ulil amri dalam segala hal".
Demi Allah, tidak ada seorang pun dari Ahlussunnah yang mengatakan wajib menaati ulil amri dalam segala hal. Semua Ahlussunnah sepakat bahwa ulil amri tidak boleh ditaati dalam perkara maksiat. Karena Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda: "Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Al-Khaliq" (HR. Ahmad). Siapa pun makhluk itu, baik suami, hakim, siapa pun tidak boleh ditaati dalam perkara maksiat.
Suami yang menyuruh istrinya melepas niqab, sedangkan istrinya meyakini wajibnya niqab, maka tidak boleh ia taat kepada suaminya. Namun ia tetap wajib taat pada suaminya dalam perkara yang lainnya.
Dalam hadits dari Ibnu Umar, bahwa Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda: "Wajib bagi setiap Muslim, untuk mendengar dan taat kepada ulil amri dalam perkara yang ia sukai maupun tidak ia sukai. Kecuali ketika diperintahkan untuk bermaksiat maka tidak boleh mendengar dan taat" (HR. Muslim).
https://www.youtube.com/watch?v=UL-UIf9j2Z4
Fawaid Kangaswad | Umroh Titanium: bit.ly/fawaid-umroh
https://www.facebook.com/share/1CvexE5Ff7/
Ustadz yulian purnama