Bab: Kewajiban Amar Ma'ruf Nahi Munkar
(Mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran)
Allah Ta'ala berfirman:
"Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, karena kamu menyuruh berbuat yang makruf, dan mencegah dari yang munkar..." (1)
Dan Allah Ta'ala berfirman:
"Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang munkar..." (2)
Dari Abu Sa'id al-Khudri radhiyallahu 'anhu, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda:
"Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya. Dan jika ia tidak mampu, maka dengan hatinya, dan itulah selemah-lemah iman." (3)
Ibnu Taimiyah berkata dalam kitab Al-Wasithiyyah:
"Kemudian mereka (Ahlus Sunnah), bersama dengan prinsip-prinsip ini, senantiasa menyuruh berbuat makruf dan mencegah dari yang munkar sesuai dengan apa yang diwajibkan oleh Syariat." (4)
Catatan Kaki:
(1) Surat Ali Imran: Ayat 110.
(2) Surat At-Taubah: Ayat 71.
(3) Diriwayatkan oleh Muslim (49).
(4) Majmu' al-Fatawa (3/158).
Bagian Bawah (Penjelasan Masalah)
Di dalamnya terdapat beberapa masalah:
Pertama: Dalam ayat Ali Imran terdapat penjelasan bahwa kebaikan umat ini terletak pada pelaksanaannya terhadap amar ma'ruf nahi munkar.
Kedua: Dalam ayat At-Taubah terdapat sifat orang-orang beriman yaitu menyuruh berbuat makruf dan mencegah dari yang munkar.
Ketiga: Wajibnya amar ma'ruf nahi munkar.
Keempat: Di dalamnya terdapat tingkatan-tingkatan dalam amar ma'ruf nahi munkar.
Kelima: Amar ma'ruf nahi munkar termasuk salah satu prinsip Ahlus Sunnah wal Jama'ah, dan merupakan salah satu sifat yang paling khusus bagi orang-orang beriman.