Rabu, 08 April 2026

Bahaya Mengkafirkan Orang Muslim


Bab: Bahaya Mengkafirkan Orang Muslim
Dalil dari Al-Qur'an:
Allah Ta'ala berfirman: “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungjawabannya.” (QS. Al-Isra: 36)
Dalil dari Hadits:
Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Siapa saja yang berkata kepada saudaranya: ‘Wahai Kafir’, maka ucapan itu akan kembali kepada salah satu dari keduanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Pendapat Ulama:
Syaikh Abdul Lathif bin Abdurrahman bin Hasan Al-Syaikh berkata:
"Berani mengkafirkan orang yang secara lahiriah adalah Muslim tanpa sandaran syariat dan bukti yang jelas adalah perbuatan yang menyelisihi prinsip para imam berilmu dari kalangan Ahlus Sunnah wal Jama'ah."
Poin-Poin Pelajaran (Masail):
Pertama: Dalam ayat tersebut terdapat larangan berbicara atas nama Allah tanpa ilmu, serta larangan menghukumi individu tanpa bukti dan dalil yang nyata.
Kedua: Bahayanya mengkafirkan orang-orang Muslim tanpa bukti yang jelas.
Ketiga: Barangsiapa yang menyematkan kekafiran kepada seorang Muslim tanpa bukti, maka ia lebih berhak (terancam) atas sebutan tersebut.
Keempat: Selamatnya manhaj (metode) Ahlus Sunnah wal Jama'ah dari kebiasaan mengkafirkan sesama Muslim.
Catatan Kaki:
Surat Al-Isra, ayat 36.
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari (5753) dan Muslim (60).
Majmu' al-Rasail wal Masail al-Najdiyah (3/20).