Fatwa Bijak Ulama Saudi
Kemarin sore dengar program "Bertanya Lewat Telepon" di Radio Idza'atul Quran.
Acara selama setengah jam ini berasa sangat singkat karena pertanyaan cukup banyak dan jawaban yang disampaikan menarik.
Penjawab pertanyaan kali ini adalah Syaikh Abdullah bin Ali Ar Rukban, seorang tokoh amat dihormati di Saudi, mantan anggota ulama besar.
Beberapa pertanyaan datang, baik melalui penelpon, pesan WA, maupun di kolom komentar X.
Ada pertanyaan yang dibacakan oleh mas penyiar, katanya: "Bagaimana hukum menjamak sholat Jumat dengan sholat Ashar?."
Syaikh mengatakan bahwa hal ini termasuk hal yang diperselisihkan ulama.
Beliau kemudian menegaskan: "Kalau mau menjamak antara sholat Jumat dengan Ashar, ya silahkan."
Setelah itu, beliau kemudian mengatakan: "Tapi pendapat yang utama, adalah tidak menjamak antara sholat Jumat dan Ashar."
Berikutnya ada pertanyaan lagi masuk. Mas penyiar membacakannya:
"Ya Syaikh, bagaimana hukum membaca surat Al Fatihah pada saat menjadi makmum?."
Lagi-lagi, Syaikh Ar Rukban mengatakan bahwa permasalahan ini termasuk diperselisihkan oleh para ulama.
"Yang pasti bahwa baca Al Fatihah itu rukun dalam sholat," kata Syaikh, yang kemudian beliau membacakan haditsnya.
Hanya saja, lanjut beliau, terjadi perbedaan pendapat ulama pada saat menjadi makmum dalam sholat, apakah dia harus membaca Al Fatihah di roka'at yang imam sedang membacanya dengan jahr (keras).
Kemudian beliau menjelaskan, "Adapun pendapat yang saya pilih adalah makmum tetap membaca Al Fatihah, meskipun imam membacanya dengan jahr.
Kapan membacanya?
Syaikh mengatakan bahwa membacanya adalah pada saat imam selesai membaca Al Fatihah.
"Kadang ada imam itu, selesai membaca Al Fatihah, dia memberikan waktu beberapa detik untuk diam. Pada saat itulah kita baca Al Fatihah. Dan jika imam tidak diam sejenak, kita makmum baca saja Al Fatihahnya," ujar beliau.
Penjelasan yang Menarik
Fatwa yang disampaikan oleh Syaikh Ar Rukban sangat menarik.
Beliau menjawab pertanyaan sangat ringkas, padat, dan jelas.
Hanya saja, mengatakan bahwa ini masalah diperselisihkan ulama. Jika anda memikih pendapat A, silahkan, tapi yang lebih utama adalah pendapat B.
Atau beliau juga sering mengatakan "Pendapat yang saya pilih adalah A", tanpa mengatakan bahwa pendapat lainnya keliru.
Perjalanan Ilmiyah yang Menarik
Syaikh Abdullah bin Ali Ar Rukban adalah seorang ulama sepuh Saudi, yang memiliki perjalanan belajar menarik untuk disimak.
Beliau belajar ke banyak negara-nagara Arab, dari Iraq hingga Mesir.
Usai selesai kuliah S1 di Jamiatul Imam Riyadh, beliau lanjut S2 dan S3 di Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir dengan mengambil jurusan fikih perbandingan madzhab.
Pulang dari Mesir, beliau mengajar di Jamiatul Imam Riyadh, dan pernah menduduki jabatan sebagai anggota ulama besar Saudi.
--
Riyadh, 2 Oktober 2025
Ustadz budi marta