.::: Kiyai Jangan Anti Kritik :::.
Ibnu Wahb -Rahimahullah- berkata: “Aku mendengar Malik ditanya tentang menyela-nyela jari kaki ketika wudhu?”
Lalu ia menjawab: “Tidak perlu bagi manusia”.
Lalu aku tinggalkan ia hingga orang-orang pada bubar, kemudian aku katakan padanya: “Kami punya sunnah terkait ini”.
Ia berkata: “apa itu?”.
Aku katakan: “Telah menceritakan kepadaku Al-Laits bin Sa’d, Ibnu Luhaiah dan Amr bin Al-Harits dari Yazid bin Amr Al-Ma’afiri dari Abi Abdirrahman Al-Hubuli dari Al-Mustawrid bin Syaddad Al-Qurasyi, ia berkata: “Aku melihat Rasulullah menyela-nyela antar jari kaki dengan jari kelingkingnya”.
Berkata Malik: “Sungguh hadits ini hasan, aku belum pernah mendengarnya sama sekali kecuali saat ini”.
Lalu aku mendengar Beliau setelah ini ketika ditanya maka Beliau menyuruh untuk menyela-nyela jari kaki.
(Muqaddimah Al-Jarh Wa At-Ta’dil oleh Ibnu Abi Hatim Hal. 25-26).
-Abu Zayan-
Di share oleh ustadz agung budiardi