satu keanehan dari keanehan-keanehan yang terjadi dalam sejarah:
Seorang raja muslim membuat anaknya memeluk agama nasrani demi dominasi kekuasaan. Siapakah raja tersebut?
Para sejarawan seperti Ibn al-Atsir -rahimahullah- dan lain-lain menuturkan peristiwa yang aneh dan tragis ini. Ibn al-Atsir berkata, "Peristiwa aneh yang tiada duanya." Dan peristiwa tersebut memang benar-benar aneh dan tragis. Hal ini menunjukkan penyelewengan besar dari hal yang ditapaki oleh kaum muslimin di masa itu. Bahwasanya, pada masa itu Kerajaan al-Kurj an-Nash-raniyyah ash-Shaghirah (sekarang Kerajaan Georgia), selepas melakukan perdamaian dengan kaum Muslimin, (karena tiada lagi didapati dari keluarga kerajaan, keturunan yang bisa menjadi raja) selain seorang perempuan keturunan raja, maka mereka pun menobatkan perempuan itu untuk naik tahta. Para pembesar kerajaan al-Kurj meminta kepada ratu (perempuan itu) untuk menikah sehingga nanti suaminyalah yang akan menjadi representasi kerajaan dalam menghadapi musuh-musuh atau untuk duduk dalam perundingan-perundingan dan hal-hal lainnya. Ratu menyetujui hal itu, tetapi ia menghendaki agar suaminya itu dari kalangan kerajaan dan bangsawan. Akan tetapi, ratu sama sekali tak melihat di kerajaannya (yakni kerajaan al-Kurj) lelaki yang layak untuk menjadi suaminya. Kabar mengenai keinginan ratu untuk mencari suami itu terdengar oleh salah seorang raja dari kerajaan muslimin, yaitu Mughits ad-Din Thughrul Syah bin Qalji Arsalan, seorang raja dari dinasti Seljuk, penguasa Anadhul (Anatolia, sekarang Turki). Meskipun dahulu dinasti Seljuk itu merupakan para pejuang dan memiliki sejarah panjang dalam membela Islam dan Muslimin, namun raja ini (yakni Mughits ad-Din) mengambil jalan tempuh lain yang berbeda dengan jalan tempuh leluhurnya, yakni dinasti Seljuk yang merupakan para pejuang. Raja Mughits ini terjatuh pada penyimpangan besar dan kesesatan yang nyata. Raja Mughits punya seorang anak lelaki besar, lalu mengutus utusan ke kerajaan al-Kurj yang nasrani itu untuk meminta ratu kerajaan al-Kurj menikah dengan anak lelakinya itu. Tentu saja Ratu al-Kurj menolak dan berkata, "Tak mungkin seorang muslim menguasai urusan kami."
Lantas apa yang dilakukan oleh Raja Mughits bin Qalji Arsalan?
Raja Mughits mengatakan kepada mereka, "Sungguh anakku akan memeluk agama nasrani dan menikah dengannya (Ratu)."
Maka kerajaan al-Kurj pun setuju, dan anak lelaki raja Mughits pun benar-benar murtad dan memeluk agama nasrani -wa inna lillahi wa inna ilaihi raji'un- lalu menikah dengan Ratu al-Kurj. Setelah menikah, ia pindah ke kerajaan al-Kurj dan menjadi penguasa kerajaan al-Kurj dan tetap menjadi seorang nasrani ...
Bagaimana kelanjutan dari penguasa -yang murtad- ini?
Hari-hari berlalu, kemudian ia mengetahui bahwa istrinya (Ratu al-Kurj itu) berbuat khianat terhadapnya, yakni berselingkuh dengan salah seorang budak sang Ratu. Sebetulnya ia sudah mendengar desas-desus perselingkuhan itu sebelumnya, tetapi ia diam saja karena ia seorang diri di tengah kerajaan yang luas. Akan tetapi, ketika suatu hari ia masuk ke ruangan istrinya, ia melihat sendiri dengan mata kepalanya bahwa istrinya itu sedang berdua-duaan berbaring di atas ranjang bersama budak istrinya. Tentu saja ia marah, tetapi sang ratu berkata kepadanya, "Kau harus rela dengan hal ini. Terima saja! Jika tak rela, maka kau harus hengkang dari kerajaan ini!"
Anak lelaki raja Mughits berkata, "Aku sama sekali tak rela dengan kenyataan ini!"
Maka sang ratu, istrinya itu lantas memindahkan suaminya ke negeri lain. Ia ditahan di suatu tempat di negeri itu tanpa boleh bepergian ke mana pun. Sang ratu benar-benar mempersempit ruang gerak suaminya itu, lalu menikah lagi dengan lelaki lain ...
Allah -ta'ala- berfirman, "Wa man yuhinillāhu famā lahu min mukrimin. Innallāha yaf'alu mā yasyā-u (barangsiapa yang dihinakan Allah, tak akan ada seorang pun yang akan memuliakannya. Sungguh Allah berbuat apa pun yang Dia kehendaki)."
-HW ibn tato WW-