Jumat, 12 September 2025

MASUK PARLEMEN DENGAN TUJUAN ISHLAH ??!!

MASUK PARLEMEN DENGAN TUJUAN ISHLAH ??!!

Maa syaa Allah, setidaknya ada 18 pertanyaan yang masuk ke Syaikh Abdul Malik Ramadhani al-Jazairi حفظه اللّه dalam Liqa' Maftuh malam ini, termasuk hukum memberi nama anak dengan nama orang yang dikenal dengan kezhalimannya seperti Hajjaj. Pertanyaan terakhir yang dibacakan dari secarik kertas adalah "Bagaimana nasehat Syaikh terhadap orang yang ingin masuk parlemen dengan tujuan al-Ishlah (melakukan perbaikan) ?"

Syaikh menjawab :
1. Bahwa perbaikan tidaklah dimulai dengan siyasah (politik). Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam tidak memulai dengan hal ini dalam perbaikan yang beliau lakukan

2. Anda sekarang diperintahkan untuk menanam, yaitu menanam pohon keimanan, pohon tauhid di tengah manusia

3. Jika tujuanmu baik, maka wajib bagimu menempuh cara yang baik, Rasulullah shalallahu 'alaihi wasalamm bersabda :

إِنَّ اللهَ تَعَالَى طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّبَاً
“Sesungguhnya Allah Maha Baik dan tidak menerima kecuali yang baik."
Di dalam parlemen banyak sekali kerusakan 

4. Jika anda masuk parlemen dan ingin memperbaiki, maka yang pertama kali akan memakanmu (baca: menyerangmu) adalah rakyat. Anda katakan kepada mereka, "Sembahlah Allah !" maka mereka mengatakan, "Kami ingin menyembah kuburan !" Anda katakan, " Shalat fajarlah !" maka mereka akan mengatakan, "Kami lelah." dan apabila kamu katakan, "Jangan berbuat riba !" mereka pun menimpali dengan ucapan, "Ini darurat, keadaan ekonomi darurat." Waktu anda pun habis .

5. Perkataan indah dari Syaikh,
اصلحوا القلوب بالتوحيد 

اربطوها باللّه حتّى إذا جاءت أحكام اللّه قبلتها النفوس

Perbaikilah hati dengan tauhid, ikatlah hati tersebut kepada Allah agar jika datang hukum-hukum Allah maka jiwa manusia pun menerimanya

Allah berfirman, 

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا۟ فِىٓ أَنفُسِهِمْ حَرَجًا مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا۟ تَسْلِيمًا

"Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya."

Akhukum Noviyardi Amarullah
Pontianak, 20 - 3 - 1447 H / 12 - 9 - 2025