Khazanah Kitab Para Ulama (6)
Kitab Raudhatun Nadhir karya al-Muwaffaq Ibn Qudamah.
Pada kesempatan kali ini kitab akan membahas tentang salah satu kitab penting dalam ilmu ushul fiqh di kalangan ulama Hanabilah, yaitu Raudhatun Nadhir wa Jannatul Manadhir karya al-Muwaffaq Ibn Qudamah rahimahullah. Judul kitab ini yang paling masyhur adalah Raudhatun Nadhir, meski ada sebagian naskah yang menambahkan “wa Jannatul Manadhir fi Ushul al-Fiqh”.
Menurut Ibn Badran salah seorang ulama besar Syam dan termasuk ulama terakhir Hanabilah di sana kitab ini memiliki kedudukan yang tinggi. Beliau menyamakannya dengan kitab al-Muqni‘ dalam bidang fikih. Seperti halnya al-Muqni‘ yang sangat dihormati dalam fikih Hanbali, demikian pula Raudhatun Nadhir dalam bidang ushul.
Secara umum, kitab ini merupakan ringkasan dari al-Mustashfa karya al-Ghazali. Ibn Qudamah banyak mengambil manfaat dari al-Ghazali, sebab pada abad ke-5 dan ke-6 H ada empat kitab ushul besar yang menjadi rujukan: karya al-Juwaini, al-Mustashfa karya al-Ghazali, serta dua kitab dari kalangan Mu‘tazilah.
Ibn Qudamah menemukan bahwa al-Burhan karya al-Juwaini sangat sulit dipahami, bahasanya rumit dan dalil-dalilnya halus sehingga ringkasannya pun sulit dibuat.
Sedangkan al-Mustashfa lebih mudah bahasanya, jelas, dan sistematis. Karena itu Ibn Qudamah menjadikannya rujukan utama, meski ia hanya menyebut nama al-Mustashfa sekali saja dalam Raudhatun Nadhir.
Namun karena al-Ghazali seorang Syafi‘i, beliau tidak banyak menyinggung pendapat ulama Hanabilah. Maka Ibn Qudamah melengkapinya dengan mengambil dari al-‘Uddah karya al-Qadhi Abu Ya‘la untuk menukil pendapat Ahmad bin Hanbal dan ulama Hanabilah.
Selain itu, ia juga merujuk at-Tamhid karya Abu al-Khaththab – murid al-Qadhi Abu Ya‘la – serta al-Wusul karya Ibn Burhan, khususnya dalam bab bantahan dan kritik.
Salah satu perdebatan besar saat itu adalah soal penggunaan ilmu manṭiq (logika) dalam ushul fiqh. Al-Ghazali menambahkan muqaddimah manṭiqiyyah di awal al-Mustashfa, bahkan beliau menegaskan bahwa orang yang tidak memahaminya tidak bisa dipercaya ilmunya. Pernyataan ini menimbulkan penentangan keras dari banyak ulama.
Hanabilah terkenal sangat menolak logika Yunani. Maka ketika Raudhatun Nadhir yang ditulis Ibn Qudamah seorang tokoh besar Hanabilah di Syam memuat muqaddimah logika, hal itu menimbulkan reaksi keras. Akhirnya sebagian naskah Raudhah beredar tanpa muqaddimah tersebut.
Ada perbedaan riwayat: apakah Ibn Qudamah sendiri yang menghapusnya atau ia hanya memerintahkan murid-muridnya untuk menyalin kitab tanpa bagian itu. Karena itu dalam naskah-naskah manuskrip Raudhah, sebagian ada muqaddimah logikanya, sebagian tidak.
Meski kitab ini adalah ringkasan, Ibn Qudamah tidak sekadar menyalin. Ia mengubah susunan bab, menambah beberapa pembahasan baru, dan meninggalkan sebagian yang ada di al-Mustashfa. Dengan demikian, kitab ini berdiri sebagai karya tersendiri.
Metodenya dalam Raudhah biasanya:
1. Menyebut pendapat yang rajih.
2. Menyebut pendapat yang marjuh.
3. Menyebut dalil-dalil pihak yang menyelisihi.
4. Menyebut dalil-dalil pendapat yang ia pilih.
5. Menyampaikan bantahan terhadap dalil pihak lain.
Terkadang ia juga menyebut sebab khilaf (‘illat al-ikhtilaf) atau menjelaskan bila perbedaan itu hanya istilahi (sekadar lafaz). Misalnya dalam masalah perbedaan istilah fardh dan wajib.
Keistimewaan Ibn Qudamah adalah bahwa meski ia seorang Hanbali, ia banyak menukil pendapat berbagai mazhab: Syafi‘iyah, Hanafiyah, Malikiyah, bahkan juga pendapat Mu‘tazilah dan Syiah. Hal ini menunjukkan keluasan wawasan beliau.
Kitab ini sangat diperhatikan oleh para ulama Hanbali setelahnya. Beberapa karya yang lahir darinya antara lain:
1. Mukhtashar Raudhah karya al-Ba‘ly (sangat ringkas).
2. Mukhtashar al-Bulbul karya ath-Thufi, yang kemudian disyarah sendiri oleh ath-Thufi dengan syarah panjang.
3. Nuzhat al-Khathir karya Ibn Badran, yang sangat banyak mengambil dari syarah ath-Thufi.
4. Hujjat al-Manqul karya Ibn al-Mujawir.
Di era kontemporer:
1. Ithaf Dzawi al-Bashair karya Dr. Abdul Karim an-Namlah, syarah menyeluruh dengan analisis ushul fiqh modern.
2. Fath al-Wali an-Nashir karya adh-Dhawihi, fokus pada penjelasan istilah dan redaksi Ibn Qudamah.
Kitab Raudhatun Nadhir juga telah dicetak dalam banyak edisi, di antaranya edisi Dr. an-Namlah, edisi Isra’ al-Mutun dengan format berwarna, dan edisi Sya‘ban. Semua edisi ini bagus dan bisa dirujuk.
Penjelasan yang saya sampaikan ini baru berupa pengantar dan kunci bagi yang ingin membaca serta mengkaji lebih jauh. Kitab ini sejatinya sangat kaya, dan apa yang saya sebutkan belum mewakili seluruh keindahannya.
Wallahu yahfazukum wa yar‘akum.
__
Andre Satya Winatra
TPQ Imam Asy-Syafi'i (TPQI)
Ibnu Utsman Boarding School
Kota Tanjungpinang Kepulauan Riau Indonesia
🌐 Telegram
https://t.me/catatanAndreSatyaWinatra
📌Saluran Whatsapp
https://whatsapp.com/channel/0029VawEBXA5K3zVFQBwds0i
🕋 Taman Belajar Islam
https://chat.whatsapp.com/JjDdGmRybtaGihoGo2YVFM?mode=r_c
Boleh disebarluaskan. . .
Mudah-mudahan menambah ilmu dan pengetahuan kita. . .