Senin, 23 Maret 2020

DIANTARA OBAT YANG PALING AMPUH UNTUK SEGALA MACAM PENYAKIT, TERMASUK CORONA

⛔DIANTARA OBAT YANG PALING AMPUH UNTUK SEGALA MACAM PENYAKIT, TERMASUK CORONA⛔
(Bukan untuk dicoba-coba, tapi diamalkan dengan keyakinan dan keimanan)

Tahukah anda apakah gerangan obat itu?
Ya, melakukan Ruqyah dengan surat Al Fatihah. Banyak yang lupa atau bahkan tidak tau, bahwa diantara bentuk pengobatan yang diajarkan oleh Rasulullah ﷺ kepada kita adalah meruqyah dengan surat Al Fatihah. 

Al Imam Al Bukhari meriwayatkan didalam Shahihnya, bahwa Abu Sa'id Al Khudri meruqyah seorang kepala desa yang tersengat hewan berbisa dengan surat Al Fatihah, dan tak lama kemudian kepala desa tersebut pun sembuh seperi seorang yang lepas dari suatu ikatan atau belenggu, lalu hal tersebut diceritakan kepada Rasulullah ﷺ, beliau bersabda:

وَمَا يُدْرِيكَ أَنَّهَا رُقْيَةٌ ثُمَّ قَالَ قَدْ أَصَبْتُمْ.
" Kamu tahu dari mana kalau Al Fatihah itu bisa sebagai ruqyah (obat)?" (HR. Al Bukhari 2276)

Al Imam Ibnul Qayyim -رحمه الله- berkata:

وَلَوْ أَحْسَنَ الْعَبْدُ التَّدَاوِيَ بِالْفَاتِحَةِ ، لَرَأَى لَهَا تَأْثِيرًا عَجِيبًا فِي الشِّفَاءِ.
"Kalaulah seorang hamba berobat dengan menggunakan surat al fatihah dan melakukannya dengan baik, maka dia akan melihat pengaruh yang menakjubkan didalam kesembuhannya"  (Al Jawabul Kafi, hal.9).

Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin menjelaskan bahwa ada dua syarat menjadikan surat Al fatihah sebagai Ruqyah:

•1. Yang membacanya meyakini dan mengimani bahwa bacaan tersebut adalah Ruqyah yang bermanfaat.

•2. Dibacakan kepada orang yang meyakini dan mengimani bahwa bacaan Ruqyah dengan surat Al Fatihah itu bermanfaat. (Syarah Riyadhus Shalihin, 4/671).

》 Dan secara umum, Al Quran seluruhnya adalah penawar /obat dan rahmat bagi orang-orang yang beriman, Allah berfirman:

وَنُنَزِّلُ مِنَ ٱلۡقُرۡءَانِ مَا هُوَ شِفَآءٞ وَرَحۡمَةٞ لِّلۡمُؤۡمِنِينَ وَلَا يَزِيدُ ٱلظَّٰلِمِينَ إِلَّا خَسَارٗا
Dan Kami turunkan dari Al-Qur'an (sesuatu) yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang yang beriman, sedangkan bagi orang yang zhalim (Al-Qur'an itu) hanya akan menambah kerugian. (QS. Al Isra' : 82)

Maka, seorang mukmin hendaknya mencari kesembuhan dengan Al Qur'an dan berusaha untuk melakukan hal tersebut, dengan mengimaninya, mengamalkannya, membacanya, dan melakukan ruqyah dengannya. 

Namun,
❗keberhasilan pengobatan dengan Al Quran sangat terkait dengan keimanan, ketaqwaan, dan ketawakkalan orang yang berobat tersebut. Apabila ia telah melakukan ruqyah, namun tidak berpengaruh sama sekali,  maka jangan salahkan pedang yang tajam ketika tangan yang lemah tak mahir mengayunkannya. Al Imam Ibnul Qayyim -رحمه  الله- berkata:

فمن لم يشفه القرآن فلا شفاه الله، ومن لم يكفه القرآن فلا كفاه الله
“Barangsiapa yang tidak dapat disembuhkan oleh Al-Qur’an, berarti Allah tidak memberikan kesembuhan kepadanya. Dan barangsiapa yang tidak dicukupkan oleh Al-Qur’an, maka Allah tidak memberikan kecukupan kepadanya”  (Zaadul Ma'ad 4/520)

Beliau juga menjelaskan kepada kita bagaimana melakukan  pengobatan dengan Al Qur'an tersebut, beliau berkata:

فالقرآن هو الشفاء التام من جميع الأدواء القلبية والبدنية وأدواء الدنيا والآخرة، وما كل أحد يؤهل ولا يوفق للاستشفاء به.
Dengan demikian, Al-Qur’an merupakan penyembuh yang sempurna di antara seluruh obat hati dan juga obat fisik, sekaligus sebagai obat bagi seluruh penyakit dunia dan akhirat. Tidak setiap orang mampu dan mempunyai kemampuan untuk melakukan penyembuhan dengan Al-Qur’an. (Zaadul Ma'ad 4/520)

 وإذا أحسن العليل التداوي به ووضعه على دائه بصدق وإيمان، وقبول تام، واعتقاد جازم واستيفاء شروطه لم يقاومه الداء أبداً.
Jika pengobatan dan penyembuhan itu dilakukan secara baik terhadap penyakit, dengan didasari kepercayaan dan keimanan, penerimaan yang penuh, keyakinan yang pasti, terpenuhi syarat-syaratnya, maka tidak ada satu penyakit pun yang mampu melawan Al-Qur’an untuk selamanya. (Zaadul Ma'ad 4/520)

وكيف تقاوم الأدواء كلام رب الأرض والسماء الذي لو نزل على الجبال لصدعها أو على الأرض لقطعها؟!!
Bagaimana mungkin penyakit-penyakit itu akan menentang dan melawan firman-firman Rabb bumi dan langit yang jika (firman-firman itu) turun ke gunung, maka ia akan memporak-porandakan gunung-gunung tersebut, atau jika turun ke bumi, niscaya ia akan membelahnya. (Zaadul Ma'ad 4/520)

Maka, berusahalah untuk melakukan dan mengamalkan Ruqyah ini secara mandiri dan juga disertai dengan pengobatan herbal maupun medis. Itu semua adalah sebagai bentuk Ikhtiyar kita kepada Allah جلا وعلا.

Semoga bermanfaat.

Madinah An Nabawiyyah 
✒Yami amanda Cahyanto
Mahasiswa Islam Madinah 

dua kebahagiaan bagi penuntut ilmu


Ada dua kebahagiaan bagi para penuntut ilmu ketika sedang belajar
Ust Muhammad Alif lc 

Minggu, 22 Maret 2020

diantara manfaat datangnya penyakit

Berkata Syaikh Sholih al Fauzan hafidzohulloh: 
"Diantara manfaat penyakit adalah mengingatkan akan perpisahan dengan dunia karena engkau tidak akan tinggal di dunia ini dengan selamat dan penuh kenikmatan, ia mengingatkan kematian agar engkau bersiap-siap....
Jika mereka tidak pernah sakit dan tidak pernah merasakannya tentu mereka akan lalai dengan dirinya dan melampaui batas di dunia ini sehingga ia tidak mawas diri sampai dikagetkan oleh kematian sementara ia lalai dan tidak sadarkan diri." 

(Syarh Mandzhumah al Adab as Syar'iyyah 293)

Belajar fiqih madzhab Syafi`i ringkas dari kitab Tahqiqur Raghabat Bit Taqaasiim Wat Tasyjiiraat karya Dr. Labib Najib حفظه الله_seri 61

Belajar fiqih madzhab Syafi`i ringkas dari kitab Tahqiqur Raghabat Bit Taqaasiim Wat Tasyjiiraat karya Dr. Labib Najib حفظه الله_seri 61

PEMBAGIAN WAKTU SHALAT ISYA'

Waktu shalat isya' terbagi menjadi lima :

1⃣waktu fadhilah
✔awal waktu : hilangnya mega merah
✔akhir waktu : seukuran mengerjakan shalat beserta hal-hal yang disyariatkan dikerjakan sebelumnya.

2⃣waktu ikhtiyar
✔awal waktu : hilangnya mega merah
✔akhir waktu : sepertiga malam pertama

3⃣waktu jawaz ( boleh ) tidak makruh
✔awal waktu : hilangnya mega merah
✔akhir waktu : terbitnya fajar kadzib

4⃣waktu jawaz ( boleh ) tapi makruh
✔awal waktu : terbitnya fajar kadzib
✔akhir waktu : sampai tersisa waktu yang hanya cukup untuk mengerjakan shalat saja

5⃣waktu tahrim
✔sampai tersisa waktu yang tidak cukup untuk mengerjakan shalat

Penjelasan tambahan :

1⃣Daerah yang mega merahnya tidak hilang sampai terbit fajar baru hilang mega merahnya, maka mengikuti waktu daerah terdekat dalam hal menghilangnya mega merah.

2⃣Bisa ditambahai waktu :
✔waktu darurat : yaitu ketika hilang penghalang shalat sedangkan waktu tersisa untuk takbiratul ihram atau lebih.

✔waktu udzur : waktu maghrib bagi orang yang melakukan jamak taqdim.

( diringkas dari Fathul Qorib beserta Hasyiah Al-Baajuuri I : 515-519 )
Al akh Agus Waluyo

Perpustakaan sederhana milikSyaikh Al-'Allamah DR. Rabi' bin Hadi Al-Madkhali Hafidzhullah

#Perpustakaan sederhana milik
Syaikh Al-'Allamah DR. Rabi' bin Hadi Al-Madkhali Hafidzhullah.

Keterangan:
Beliau dahulu termasuk pengajar di Univ islam Madinah. Beliau juga di antara ulama senior yang masih hidup. Banyak dari ulama yang memberi pujian kepada beliau Hafidzahullah.

• Di antara ucapan Syaikh Robi' bin Hadi Al Madkholi حفظه الله :
" Al ghurur (bangga terhadap diri sendiri) merupakan penyakit pembunuh para penuntut ilmu dan selain dari mereka wal 'iyadzu billah"
(Al Ijaabatul Jaliyatu Anil Qodhoyaa Al Manhajiyah hal 54)
_____________
Walaupun kecil, alangkah hidupnya susana belajar di rumah jika memiliki perpus peribadi. Mendidik anak dan keluarga mencintai baca.
Al akh abu nayif iqbal 

Baca kitab Syaikh Muhammd bin Abdil wahhab yang berjudul qowaidul arba, perhatikan kaedah yang ke-4.

Baca kitab Syaikh Muhammd bin Abdil wahhab yang berjudul qowaidul arba, perhatikan kaedah yang ke-4.

Yang intinya kaum musyrikin zaman dahulu lebih ringan kesyirikan mereka dari pada kesyirikan zaman sekarang, krn org dahlu melakukan kesyirikan hanya ketika dalam keadaan lapang saja, akan tetapi apabila mereka ditimpa musibah maka mereka kembali memohon hanya kepada Allah dan meninggalkan segala kesyirikan mereka.

Adapun musyrikin zaman sekarang mau dalam keadaan senang atau di timpa musibah sama saja keadaan mereka tetap berbuat syirik, bahkan terkadang dalam keadaan diberi musibah mereka bertambah melakukan kesyirikan.

Real.
ustadz Soni abu Abdillah 
Tulab darul hadist yaman
Waktu terjadi wabah covid 19 di akhir bulan Maret 2020

Lockdown atau isolasi yg sudah di ajarkan oleh nabi Muhammad shalallahu alaihi wa salam

☢️Lockdown

   Kasus pertama terjadi di Italia tercatat tanggal 16 Februari dimana seorang dari Italia Utara memiliki kontak dengan carrier pertama yang ia telah membawa virus Covid19 dari teman koleganya asal China.

   Jumlah penderita terus bertambah di Italia bagian Utara, dekat Milan sehingga tidak ada lagi derby Dellamadonina hingga entah kapan akan berlangsung. Total kasus yang tadinya lebih dari 5000 terjangkit virus Covid19 dalam semalam SEKITAR 10.000 ORANG KELUAR DARI RED ZONE MENYEBAR KE PENJURU ITALIA. Dalam kurang dari 30 hari seluruh Italia terpaksa di"lockdown"...

  Demikian yang terjadi di salah satu negeri Eropa sana yang kabarnya memiliki sanitasi terbaik dan piramid tua (menandakan rendah angka kematian dan tinggi tingkat kesehatan) yang harapannya tidak dialami oleh negeri ini maupun negeri kaum muslimin lainnya.

   Perhatikan bagian dengan huruf kapital di atas "10.000 ORANG KELUAR DARI RED ZONE" dalam syariat Islam bagian ini telah diatur, sebagaimana dalam Hadits Abdurrahman bin Auf رضي الله عنه bahwasanya Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda:

إذَا سَمِعْتُمْ بِهِ بِأَرْضٍ فَلَا تَقْدَمُوْا عَلَيْهِ، وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأنْتُمْ بِهَا فَلَا تَخْرُجُوْا فِرَارًا مِنْهُ

"Jika kalian mendengarnya (wabah/tha'un) di suatu negeri maka jangan kalian masuk ke dalamnya, dan jika menyebar di suatu negeri sedangkan kalian berada di dalamnya maka janganlah keluar darinya" (HR Al-Bukhariy no 5730 dan Muslim no 2219).

   Nabi صلى الله عليه وسلم melarang orang yang berada di daerah wabah untuk keluar, namun para ulama memang berbeda pendapat apakah larangan ini makruh saja atau haram? Para ulama terbagi menjadi dua pendapat :

➡️Makruh, terutama bagi orang yang kuat tawakkalnya, ini adalah pendapat Abu Musa Al-Asy'ariy dan Mughirah bin Syu'bah dari kalangan para Sahabat

➡️Haram, ini adalah pendapat cukup banyak Salafusshalih dimana mereka berpendapat bahwa zhahir Hadits adalah menunjukkan haramnya dan ini pun dikuatkan oleh Hadits Aisyah رضي الله عنها dengan sanad yang dihasankan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar :

المقيم فيها كالشهيد، والفارّ منها كالفارّ من الزحف
"... Orang yang tinggal di daerah wabah seperti syahid dan orang yang lari dari daerah wabah seperti lari dari perang" sedangkan lari dari perang ketika sedang berkecamuk merupakan dosa besar.

   Maka - Wallahu a'lam - yang lebih kuat adalah pendapat haramnya hal tersebut karena zhahir hadits justru dikuatkan oleh dalil yang menegaskan keharamannya dan tidak dipalingkan dari zhahirnya, sedangkan Imam Ibnu Abdil Barr An-Namariy berkata :

قد سعد من تمسّك بالظاهر...
"Sungguh bahagia orang yang berpegang dengan zhahir" karena itu merupakan metode pendalilan yang kuat dalam Ushul Fiqh.

Dan haramnya pergi keluar - masuk daerah wabah, ini adalah pendapat yang dikuatkan oleh para Ulama Syafi'iyyah dan selain mereka, sebagaimana yang dihikayatkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalaniy dalam Fathul Bary.

   Dan memang di antara hikmah dari larangan Nabi صلى الله عليه وسلم tersebut adalah agar wabah penyakitnya tidak merambah ke daerah yang lebih luas yang tadinya bersih dari wabah, lihat bukti nyata pada warga Italia yang mereka memang tidak beriman kepada Nabi صلى الله عليه وسلم, wabah malah semakin menyebar dan terpaksa seluruh Italia di-lockdown.

   Dan di antara hikmahnya juga adalah agar orang-orang yang sudah lemah dan tidak bisa lari dari daerah "red-zone" tidak menjadi sedih karena ditinggalkan oleh orang-orang yang sehat dan kuat.

   Di antara hikmahnya juga adalah yang disebutkan para dokter (pada abad ke 9 H) bahwasanya orang yang berada di daerah wabah, tubuhnya telah terbiasa dan beradaptasi dengan udara di daerah tersebut bagai orang sehat di daerah sehat. Jika ia pindah ke daerah sehat maka tubuh yang tadinya telah terbiasa dengan udara daerah wabah menjadi tidak terbiasa dan terjadi reaksi tidak bagus yang justru merusak badannya, bayangkan faidah kedokteran sedetail ini bisa dituangkan oleh seorang ulama yang dikenal dengan Ilmu Hadits nya pada abad ke 9 H. 

✒️Akhukum fillah varian ghani di kota Bekasi yang telah terjangkit semoga Allah menjaganya dan menjaga negeri-negeri kaum muslimin