Minggu, 23 Juli 2023

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah رحمه الله berpendapat secara mutlak setiap dosa bisa terhapus dengan amalan seperti puasa Asyura. (📚 Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah, 7: 487-501)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah رحمه الله berpendapat secara mutlak setiap dosa bisa terhapus dengan amalan seperti puasa Asyura. 
    (📚 Majmu’ Fatawa Ibnu Taimiyah, 7: 487-501)

Sedangkan Imam Nawawi رحمه الله berkata, yang dimaksudkan pengampunan dosa di sini adalah dosa dosa kecil sebagaimana beliau menerangkan masalah pengampunan dosa ini dalam pembahasan wudhu. Namun diharapkan dosa besar pun bisa diperingan dengan amalan tersebut. Jika tidak, amalan tersebut bisa meninggikan derajat seseorang. 
   (📚Syarh Shahih Muslim, 8: 46)

#sunnah #sunnahreminders #dakwahsunnah #kajiansunnah #salafi #salaf #salafittiba #salafy #salafussholeh #manhajsalaf #manhajsalafusshalih #posterdakwah #posterdakwahsalaf #postersunnah #dakwahtauhid #dakwahsunnah #fyp

==========================
🔖Free share & post
🔖Follow Us & Share Official Account UIG 🔽
📸Instagram :
instagram.com/ustadziqbalgunawan
📹Youtube :
youtube.com/@ustadziqbalgunawan
🖨️Telegram : 
t.me/ustadziqbalgunawan
📲Fanspage :
www.facebook.com/IqbalGunawanOfficial
==========================
🔖Bergabung WAG Dakwah Sunnah Maros 🔽 
📥 IKHWAH :
https://chat.whatsapp.com/IX9c6f10J6VFnDo5fZzJga
📥 AKHWAT :
https://chat.whatsapp.com/GRWcvGWAQ8u6Uh2VRQPCyY

Sabtu, 22 Juli 2023

Madzhab ahli hadits

Madzhab ahli hadits

Imam Asy Syafi’i berkata,

إذَا صَحَّ الْحَدِيثُ فَاضْرِبُوا بِقَوْلِي الْحَائِطَ وَإِذَا رَأَيْت الْحُجَّةَ مَوْضُوعَةً عَلَى الطَّرِيقِ فَهِيَ قَوْلِي

“Jika terdapat hadits yang shahih, maka lemparlah pendapatku ke dinding. Jika engkau melihat hujjah diletakkan di atas jalan, mala itu adalah pendapatku."
(Majmu' Fatawa, 20/211)

Dalam kesempatan yg lain beliau berkata:

إِذَا وَجَدْتُمْ فِي كِتَابِي خِلاَفَ سُنَّةِ رَسُولِ اللهِ  فَقُولُوا بِسُنَّةِ رَسُولِ اللهِ  وَدَعُوا مَا قُلْتُ -وفي رواية- فَاتَّبِعُوهَا وَلاَ تَلْتَفِتُوا إِلىَ قَوْلِ أَحَدٍ

“Jika kalian mendapati dalam kitabku sesuatu yang bertentangan dengan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka sampaikanlah sunnah tadi dan tinggalkanlah pendapatku –dan dalam riwayat lain Imam Syafi’i mengatakan– maka ikutilah sunnah tadi dan jangan pedulikan ucapan orang.”
(Al Majmu’ Syarh Al Muhadzdzab, 1/63)

Dalam kesempatan yg lainnya lagi beliau berkata:

كُلُّ حَدِيثٍ عَنِ النَّبِيِّ  فَهُوَ قَوْلِي وَإِنْ لَمْ تَسْمَعُوهُ مِنيِّ

“Setiap hadits yang diucapkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka itulah pendapatku meski kalian tak mendengarnya dariku.”
(Siyar A’laamin Nubala’, 10: 35)

Beliau juga berkata:

أَجْمَعَ الْمُسْلِمُونَ عَلىَ أَنَّ مَنِ اسْتَبَانَ لَهُ سُنَّةٌ عَنْ رَسُولِ اللهِ لَمْ يَحِلَّ لَهُ أَنْ يَدَعَهَا لِقَوْلِ أَحَدٍ

“Kaum muslimin sepakat bahwa siapa saja yang telah jelas baginya sebuah sunnah (ajaran) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tak halal baginya untuk meninggalkan sunnah itu karena mengikuti pendapat siapa pun.”
(I’lamul Muwaqi’in, 2: 282)

--------------------

Ana katakan: Ana mengikuti Imam Syafi'i yg mengikuti madzhab ahli hadits. Hadits mana pun yg telah di periksa keshohihannya oleh para ulama dan juga ana periksa sesuai dengan kemampuan yg ada, dan ternyata shohih. Maka ana akan berpihak padanya. Walaupun harus berseberangan dengan ro'yu seluruh manusia yg ada. Karena tidak halal bagi pengikut sunnah, apabila telah jelas perkaranya dari Rasululloh shallallahu 'alaihi wa sallam dan ijma' para sahabat utk mengikuti pendapat selainnya.
Ustadz abu Yahya tomi 

hukum berjamaah dalam shalat

Referensi :
1. Al-Taqrirat Al-Sadidah
2. Fathul Qarib Al-Mujib
Ustadz riesky 

Hati-hati !! Mengatakan islam itu radikal, islam tidak adil terhadap wanita, perkataan itu adalah salah satu kekufuran

Hati-hati !! Mengatakan islam itu radikal, islam tidak adil terhadap wanita, hal tersebut dapat mempengaruhi aqidah penganutnya, di sebutkan dalam kitab "Al irsyad ila shohihil i'tiqod" perkataan tersebut adalah salah satu perkataan kekufuran.
Ustadz Alwy Al khuzaimah 

SALAH METODE !!

SALAH METODE !!

Pengarang kitab ta'lim muta'alim syaikh Az zarnuji dalam muqoddimah kitabnya pernah mengatakan :
"Pada zaman kita ini banyak para pelajar belajarnya jor joran, tapi kok tidak mencapai target -tidak bisa mengamalkan ilmunya serta tidak mampu mengajarkanya-, bisa jadi itu karna salah metode belajar atau karna meninggalkan syarat-syarat penuntut ilmu".
Ustadz Alwy Al khuzaimah 

Kapan batas akhir menyembelih hewan kurban ?

Kapan batas akhir menyembelih hewan kurban ?

Di jawab oleh : Alwy Al Khuzaimah

Alhamdulillah wa sholatu wa salam 'ala nabiyina muhamad wa 'ala aalihi wa shohbihi ajma'iin amma ba'du :

Ulama berselisih kapan batas akhir seseorang di perbolehkan menyembelih hewan kurban nya, di nukil dari kitab syarh tafsir ibnu katsir karya Abdul aziz bin Abdullah Ar rojihi beliau mengatakan : 

Pendapat pertama : Kurban hanya sah di lakukan pada hari iedul adha, yakni 10 dzul hijjah.

Pendapat kedua : di bedakan antara penduduk kota dan penduduk desa, bagi penduduk kota hanya sah melaksanakan kurban pada hari ied, sebab mudah bagi mereka melaksanakan kurban, sedangkan penduduk desa sah melaksanakan kurban pada hari ied dan hari tasyriq setelahnya, dan ini pendapat yang di pilih oleh Said bin jabir.

Pendapat ketiga : Sah melaksanakan kurban pada hari ied dan 1 hari setelah ied untuk keseluruhan ( penduduk kota maupun desa ).

Pendapat keempat : Sah melaksanakan kurban pada hari ied dan 2 hari setelahnya, ini pendapat Imam Ahmad bin hambal.

Pendapat kelima : Sah melaksanakan kurban pada hari ied dan 3 hari tasyriq setelahnya, ini pendapat Imam As Syafi'i berdasarkan hadits Jabir bin Muth'im bahwasanya Rasulullah shalallahu alaihi wa salam pernah bersabda :

أيام التشريق كلها ذبح

Hari tasyriq semuanya adalah hari berkurban. (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban).

Pendapat keenam : Sah berkurban sampai akhir bulan Dzulhijjah, ini pendapat Ibrahim An nakho'i dan Abu salmah bin Abdurrahman dan ini pendapat yang ghorib dan pendapat nya lemah.

Pendapat yang Shahih hari sah berkurban adalah 4 hari : yakni hari Ied dan 3 hari tasyriq setelahnya, sebagaimana yang telah di sebutkan dalam hadits di atas.

••••
Hari tasyriq adalah hari makan, minum dan berdzikir kepada Allah azza wa jalla, serta di haramkan berpuasa di hari tersebut.

KORELASI ANTARA ZUHUD DAN JUAL BELI

KORELASI ANTARA ZUHUD DAN JUAL BELI

Seseorang berkata kepada Muhammad bin Al hasan As syaibani Rohmatullahi 'alaihi : mengapa engkau menulis buku tentanv zuhud ?

Kemudian As syaibani berkata : Aku telah menulis kitab tentang jual beli, maknanya : Seseorang yang zuhud adalah orang yang menjauhkan diri dari perkara syubhat dan makruh dalam urusan jual beli.

#kajiantalimmutaalim
Ustadz Alwy Al khuzaimah