Minggu, 31 Agustus 2025

Diwajibkan atas orang yang berakal untuk menjadikan hati manusia tertarik kepadanya dengan candaan dan tidak bermasam muka.

Candaan Syar'iy

Abû Hâtim rahimahullâh berkata:

"Diwajibkan atas orang yang berakal untuk menjadikan hati manusia tertarik kepadanya dengan candaan dan tidak bermasam muka."

[Raudhatul 'Uqalâ' Wa Nuzhatul Fudhalâ' 77]

Kekeliruan, kritik, dan saran terkait terjemahan sampaikan pada penerjemah

FB Penerjemah: Dihyah Abdussalam 
IG Penerjemah: @mencari_jalan_hidayah