Kamis, 02 November 2023

Orang awam sudah selayaknya mengikuti fatwa seorang ahli ilmu yang ia anggap berkapasitas

Orang awam sudah selayaknya mengikuti fatwa seorang ahli ilmu yang ia anggap berkapasitas. Hanya saja, terlebih pada masalah kontemporer, ia tidak boleh memaksa orang lain untuk mengikuti fatwa yang sama. Selain karena dia sendiri orang awam yang tidak memiliki bekal ilmu alat guna merumuskan hukum atau setidaknya bisa menganalisis fatwa para ulama yang dilatarbelakangi oleh dalil dan kaidah ushul fiqh/qawaid fiqh, karakteristik fatwa itu tidak mengikat. Dengan kata lain, ia boleh mengikuti fatwa syaikh tertentu namun fatwa tersebut sifatnya tidak mengikat dan melazimi pihak lain untuk mengikuti. Tak elok jika ia berbicara dengan mendebat fatwa lain hanya karena tak sejalur dengan fatwa ulama yang ia gandrungi. 

Orang awam itu, selain mesti bercermin, tugas utama dan kewajibannya adalah bertanya lalu mengamalkan, bukan berdebat apalagi di rimba dunia maya. Parahnya lagi jika melabeli pihak berseberangan dengan sematan hizbiyah hanya karena tidak sejalan dengan fatwa syaikhnya itu. Tentu ini kedzaliman menyembur dari lumpur kebodohan. Tidak masalah “sekedar” bodoh. Toh kita semua adalah bodoh. Yang tercela adalah kebodohan yang tidak diiringi kemauan untuk belajar plus mendzalimi pihak lain. Terkait sematan hizbi, sebenarnya hizbi tsb tertuju padanya karena loyalitas dan penilaian terhadap orang lain, entah itu kesalafian atau tidak, hanya berkacamatakan dan kesejalanan dengan fatwa syaikhnya, terkait tema apapun yang dibicarakan. Dengan sikapnya, ia menihilkan hasil rumusan fiqh tokoh lain dan menilai bahwa rumusan tersebut dicerna atas dasar kebodohan; sementara ilmu hanya ia sematkan pada tokohnya sendiri.
____
Ustadz yani fahriansyah

Maka setiap kali gangguan semakin kuat, semakin dekat pula pertolongan (Allah).” (Syarah Tsalatsati al-Ushul, hlm. 24)

al-’Allamah Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berkata, 

وَكُلَّمَا قَوِيَتِ الْأَذِيّةُ قَرُبَ النَّصْرُ

“Maka setiap kali gangguan semakin kuat, semakin dekat pula pertolongan (Allah).” (Syarah Tsalatsati al-Ushul, hlm. 24)

alalbany.org

Rabu, 01 November 2023

GEMBIRALAH WAHAI AHLI MUSIBAH

GEMBIRALAH WAHAI AHLI MUSIBAH

Musibah yang berasal dari Allah azza wajalla adalah bukti atas kecintaan Allah terhadap hambanya
Tidak ada suatu musibah pun yang menimpa seseorang kecuali dengan ijin Allah dan barangsiapa yang beriman kepada Allah niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu."

_______
At ta'liq ala fathil majid
Ustadz nurcholis

Mari sejenak kita merenungi nama Allah adalah Asy-Syakir dan Asy-Syakur yaitu Maha Mensyukuri

Mari sejenak kita merenungi nama Allah adalah Asy-Syakir dan Asy-Syakur yaitu Maha Mensyukuri

Al-Khathabi menjelaskan makna Asy-Syakur adalah 
هو الذي يَشْكر اليسير من الطاعة، فيُثيبُ عليه الكثير من الثواب، ويعطي الجَزيل مِنَ النعمة، فيرضى باليسير مِنَ الشكر

• Dialah yang mensyukuri sedikit ketaatan dengan balasan ganjaran yang besar
• Dialah yang memberi banyak nikmat tetapi ridha dengan sedikit rasa syukur
[شأن الدعاء : ٥٦]

Ibnu Abdil Bar -rahimahullah- berkata

 "لا ينبغي للعاقل المؤمن أن يحتقر شيئًا من أعمال البر فربما غفر له بأقلها".
Orang berakal lagi beriman seharusnya tidak meremehkan amal baik apapun, karena bisa saja dia mendapat ampunan sebab amalan paling sederhana
 التمهيد ١٢/ ٢٢.

Diantara bentuk Allah mensyukuri amal hamba-Nya

• Melipat gandakan amal baik yang lipatan terendahnya 10 kali
• Menulis niat baik yang tidak terlaksana dengan pahahala sempurna
• Menulis amal baik masing - masing jika waktunya bertepatan, seperti berbakti kepada orang tua dan shalat sunnah
• Memberi taufik berbuat ketaatan dan rasa nikmat dalam ibadah
dan seterusnya dari bentuk Maha Mensyukuri Allah

Untuk itu teruslah lakukan ketaatan dan renungilah nama Allah Asy-Syakur. Meskipun kata orang sepele dan tidak berpengaruh
Ustadz nurhadi 

Kumpulan turats ilmi Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah رحمه الله تعالى Lebih dari 30 judul dengan total sekitar 80 jilid, ditahqiq oleh lajnah ilmiyyah Dar alāmil fawāid

 











Kumpulan turats ilmi Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah رحمه الله تعالى
Lebih dari 30 judul dengan total sekitar 80 jilid, ditahqiq oleh lajnah ilmiyyah Dar alāmil fawāid,

Link PDF seluruh kitab :

https://drive.google.com/folderview...

ustadz fandy

lebih utama untuk mengerjakan shalat di masjid yang sudah lama dibangun dibanding masjid yang bar

Diantara mufradat (pendapat yang berbeda atau menyendiri dari para 3 Imam Mazhab lainnya) Mazhab Imam Ahmad adalah lebih utama untuk mengerjakan shalat di masjid yang sudah lama dibangun dibanding masjid yang baru.
Hal ini sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Muflih dalam al Mubdi’ dan al Mardawi dalam al Inshaf.
Hal ini didukung oleh atsar sebagaimana yang diriwayatkan oleh al fadhl bin Dukain, dari Umarah bin Zadzan, dari Tsabit al Bunani ia berkata: bahwa Anas melewati sebuah Masjid, maka ia bertanya: ‘Apakah ini masjid baru?’ Apabila aku berkata : ‘Ya’ maka ia berlalu, namun apabila aku berkata ‘Ini Masjid lama’, maka ia pun shalat didalamnya’
Begitu pula apa yang di riwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah, dari Mu’tamir, dari Laits, dari Mujahid bahwa ia (Mujahid) selalu melewati Masjid yang baru dan berpindah ke Masjid yang telah lama.
Hal yang sama juga di riwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah, dari Abu Bakar, dari Husyaim, dari Auf ia berkata: bahwa petugas zakat yang di utus Mu’awiyah singgah disuatu tempat lalu di tempat tersebut ada dua Masjid, maka ia bertanya mana yang paling lama dari dia masjid tersebut, lalu ia pun shalat di Masjid yang lama.
Para ulama pendukung pendapat ini berdalil dengan firman Allah:
اِنَّ اَوَّلَ بَيۡتٍ وُّضِعَ لِلنَّاسِ لَـلَّذِىۡ بِبَكَّةَ مُبٰرَكًا وَّهُدًى لِّلۡعٰلَمِيۡ
“Sesungguhnya rumah (ibadah) pertama yang dibangun untuk manusia, ialah (Baitullah) yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi seluruh alam.” (QS. Ali Imran 96)
Sisi pendalilannya adalah:
Tatkala Allah menyebutkan bahwa Masjidil Haram adalah Masjid pertama yang dibangun, maka allah pun menjadikan pahala dan keutamaan shaat di sana sangatlah besar. Ini menunjukkan bahwa semakin lama sebuah masjid, maka semakin utama shalat di dalamnya.
Kemudian, shalat di Masjid yang banyak jamaah didalamnya lebih utama dari Shalat yang sedikit jamaah didalamnya.
Hal ini berdasarkan keumuman sabda Nabi ﷺ:
وما كانوا أَكثرَ فَهوَ أحبُّ إلى اللَّهِ عزَّ وجلَّ
“….Kalau mereka bertambah banyak. Allah 'Azza wa Jalla lebih mencintainya.'" (HR. an Nasa’i 843, dengan sanad yang Hasan)
Al Hajjawi -pengarang Zaadul Mustaqni’-, Ibnu as Si’di dan Ibnu Utsaimin lebih condong kepada pendapat bahwa Masjid yang lebih banyak jamaahnya lebih utama dibanding Masjid yang lama.
Berkata al allamah Ibnu as Si’di didalam al Mukhtaraat al Jaliyyah:
“Dan yang utama adalah Masjid yang banyak jamaah didalamnya lebih utama dibanding masjid yang lama. Berdasarkan keumuman hadits “….Kalau mereka bertambah banyak. Allah 'Azza wa Jalla lebih mencintainya”. Juga karena maslahat banyak nya jamaah itu lebih tampak dibanding mengedapankan masjid yang lama”
Wallahu a’lam
ustadz yami cahyanto

tatkala seorang istri keluar rumah

Pada asalnya seorang suami keluar dari rumahnya untuk bekerja memenuhi kebutuhan keluarganya begitu pula sebaliknya pada asalnya seorang istri bernaung dirumahnya dan tidak keluar darinya sebagaimana firman Allah ta'ala " dan hendaklah kamu tetap dirumahmu" maka tatkala seorang istri seperti suami yaitu pergi pagi dan pulang sore maka hal ini telah menyerupai seorang pria entah engkau menyadari ataukah tidak"

Ustadz nurcholis