Senin, 22 Agustus 2022

Dalam al-Qur`an ada dua ayat yang menceritakan bahwa Fir'aun membangun menara agar bisa sampai ke langit agar bisa ketemu dgn Tuhannya Musa

Dalam al-Qur`an ada dua ayat yang menceritakan bahwa Fir'aun membangun menara agar bisa sampai ke langit agar bisa ketemu dgn Tuhannya Musa.
Pertanyaannya siapa yg menyampaikan kepada Fir'aun bahwa Tuhannya ada di langit?
Yaitu ayat 38 surah Al-Qasash dan ayat 37 surah Ghafir.

Kalau menurut Imam para mufassir Ibnu Jarir Ath-Thabari yang menyampaikan begitu adalah Nabi Musa sendiri. 
Makanya Fir'aun pengen nantang Tuhan yang dikatakan Musa ada di langit itu meski dia menganggap Musa itu berdusta.
Cukup jelas apa yang di garis merah dalam SS kitab tafsir Ath-Thabari ini:

Di surah Al-Qasash:
وقوله:( لَعَلِّي أَطَّلِعُ إِلَى إِلَهِ مُوسَى ) يقول: انظر إلى معبود موسى، الذي يعبده، ويدعو إلى عبادته( وَإِنِّي لأظُنُّهُ ) فيما يقول من أن له معبودا يعبده في السماء، وأنه هو الذي يؤيده وينصره، 
"Maksudnya Fir'aun mengatakan, agar aku bisa melihat TuhanNya Musa yang disembahnya dan dia serukan orang untuk disembah dan aku kira dia berbohong ketika mengatakan dia punya Tuhan di langit yang akan menolong dan membelanya."
============

وقوله:( وَإِنِّي لأظُنُّهُ كَاذِبًا ) يقول: وإني لأظنّ موسى كاذبا فيما يقول ويدّعي من أن له في السماء ربا أرسله إلينا.
"Makna ayat, "Aku mengira dia itu berbohong" maksudnya Fir'aun mengira bahwa Nabi Musa berbohong ketika mengatakan bahwa dia punya sembahan di langit yg mengutusnya kepada kita.
(Tafsir Ath-Thabari cetakan Harj jilid 20 hal. 327).
Ustadz taslim 

Minggu, 21 Agustus 2022

Kapan mengangkat tangan saat khatib jumat berdoa??

Kapan mengangkat tangan saat khatib jumat berdoa??

Fawaid ulama:

Mengangkat tangan saat mengaminkan doa khatib jumat ini bid'ah, tak ada contoh dari Nabi dan para sahabat dan diingkari abu Sa'id.

Kecuali saat khatib meminta hujan maka jamaah mengangkat tangan.

Syaikh Abdul Karim Alkhudhoir.
Ustadz bagus wijanarko abu abdidayan

SABAR LEBIH BAIK DARIPADA MEMBALAS

SABAR LEBIH BAIK DARIPADA MEMBALAS

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,

"Siapa yang terbiasa membalas (karena dizalimi) dan tidak bersabar maka pasti dia terjatuh kepada kezaliman."

Jaami'ul Masa'il (jilid 1/hlm.173).

قال شيخ الإسلام ابن تيمية رحمه الله :

ﻣﻦ اﻋﺘﺎﺩ اﻻﻧﺘﻘﺎﻡ ﻭﻟﻢ ﻳﺼﺒﺮ ﻻﺑﺪ ﺃﻥ ﻳﻘﻊ ﻓﻲ اﻟﻈﻠﻢ .

جامع المسائل (١٧٣/١)

Agar Negeri Aman Dari Malapetaka & Bencana

Agar Negeri Aman Dari Malapetaka & Bencana

------------------------------------------------------------------------

Sahabat ...

Setiap kita pasti mendambakan dan merindukan terwujudnya negeri yang penuh kedamaian, aman, terhindar dari malapetaka dan bencana. 

Untuk mewujudkan harapan ini maka Imam Al-Qurthubi dalam Tafsirnya “Al-Jāmi‘ Li Ahkāmil Qur’ān” menyebutkan : 

كل بلدة يكون فيها أربعة فأهلها معصومون من البلاء :

① – إمـام عـادل لا يظلـم،

② – وعالِم على سبيل الهدى،

③ – ومشايخ يأمرون بالمعروف وينهون عن المنكر ويحرّضون على طلب العلم والقرآن،

④ – ونساؤهم مستورات لا يتبرجن تبرج الجاهلية الأولى،

[ تفسير الجامع لأحكام القرآن - الإمام القرطبي ]

“Setiap negeri yang di dalamnya terdapat 4 perkara ini maka penduduknya akan terjaga dari malapetaka:

1. Pemimpin yang adil yang tidak berlaku zalim,

2. Orang berilmu yang berada di atas jalan hidayah,

3. Para Masyaikh yang memerintahkan kepada kebaikan dan melarang dari kemungkaran, serta selalu menyemangati untuk menuntut ilmu dan Al-Quran,

4. Para wanita yang terjaga (menutup auratnya), serta tidak bersolek seperti bersoleknya kaum jahiliyah terdahulu.”

Sahabat ... 

Inilah Empat (4) Pilar yang apabila terdapat dalam sebuah negeri, maka -insya Allah- negeri itu akan aman dari bencana dan malapetaka.

Semoga Allah berkenan menghadirkan empat pilar ini di negeri kita Indonesia dan di negeri-negeri kaum muslimin lainnya.

Agar terwujudlah negeri yang penuh berkah, penuh kedamaian, serta terjaga dari berbagai malapetaka dan bencana. 

Allahumma Amin.

------------------------------------------------------------------------------

Jelang Subuh, Sudut Ibukota, 22 Muharram 1444 H 

Hanya Insan Biasa (BFS)

                             غفر الله له ولوالديه ولمشايخه ولجميع المسلمين

Mengapa dalam mazhab syafi’i modal mudhorobah dan musyarokah harus berupa uang, tidak bisa berbentuk barang?

Mengapa dalam mazhab syafi’i modal mudhorobah dan musyarokah harus berupa uang, tidak bisa berbentuk barang?

Karena akan ada ketidakjelasan dalam konversi barang kepada uang, sehingga akan ada ketidakjelasan dalam menentukan porsentase modal yang disetor, tentunya ini juga akan berpengaruh terhadap pembagian porsentase keuntungan. 

Mengingat dalam mazhab syafi’i, pembagian porsentase keuntungan haruslah sesuai dengan jumlah porsentase modal. Sedangkan menurut jumhur ulama kontemporer, pembagian keuntungan itu berdasarkan kesepakatan, tidak harus sesuai porsentase modal.

#Muamalah #syafiiyah
t.me/abdurrahmaanzahier

PELAJARAN DARI HADITS KECINTAAN ALLAH KEPADA HAMBA

PELAJARAN DARI HADITS KECINTAAN ALLAH KEPADA HAMBA

1. Menunjukkan bahwa Malaikat Jibril adalah pemimpin di kalangan para Malaikat.

2. Para Malaikat adalah makhluk yang senantiasa taat kepada Allah.

3. Para Malaikat mentaati perintah Malaikat Jibril.

4. Para Malaikat mencintai hamba yang dicintai oleh Allah.

5. Imbangilah kebencian manusia dengan sibuk mencari kecintaan Allah.

6. Manusia yang melakukan hal-hal untuk mendatangkan kecintaan manusia kepadanya dengan melakukan hal-hal yang dapat mendatangkan kebencian Allah, maka nanti pada saatnya manusia akan membencinya.

Perbedaan cara duduk dan sujud bagi wanita

Perbedaan cara duduk dan sujud bagi wanita

Ketika sujud, kita dianjurkan untuk melebarkan anggota-anggota badan. Dalam hadits dari Abdullah bin Buhainah radhiallahu’anhu, ia berkata:

أن النبيَّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم كان إذا صلَّى فرَّج بين يديهِ، حتى يبدوَ بياضُ إبْطَيه

“Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam ketika shalat beliau melebarkan kedua tangannya hingga terlihat putihnya ketiak beliau.” (HR. Bukhari no. 390, Muslim no. 495)

Demikian pula dalam dalam hadits dari Al Barra bin Azib radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

إذا سجَدْتَ فضَعْ كفَّيْكَ وارفَعْ مِرْفَقَيْكَ

“Jika engkau sujud maka letakkan kedua tanganmu di lantai dan angkat sikumu.” (HR. Muslim no. 494)

Namun anjuran ini khusus bagi laki-laki!

Adapun bagi wanita, dianjurkan untuk tidak melebarkan tangan dan dianjurkan merapatkan tangannya ke badan. 

عن ابن عباس أنه سئل عن صلاة المرأة فقال: تجتمع وتحتفز

"Dari Ibnu Abbas radhiallahu'anhu, beliau ditanya tentang shalatnya wanita. Beliau lalu menjawab: hendaknya mereka merapatkan dan mendekatkan anggota-anggota badannya" (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Al Mushannaf, 2/124/2791).

عن نافع عن ابن عمر أنه سئل كيف كن النساء يصلين على عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم. قال: كن يتربعن ثم أمرن أن يحتفزن

"Dari Nafi', dari Abdullah bin Umar radhiallahu'anhu, beliau pernah ditanya bagaimana dahulu para sahabiyah shalat di zaman Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam. Ibnu Umar menjawab: Mereka duduk merapatkan kakinya dan mereka diperintahkan untuk merapatkan anggota badannya ketika sujud" (HR. Abu Hanifah dalam Musnad-nya).

Ibrahim An Nakha'i mengatakan:

إذا سجدت المرأة فلتضمّ فخذيها ولتضع بطنها عليهما

"Jika wanita sujud, maka hendaknya ia merapatkan pahanya dan mendekatkan pahanya dengan badannya" (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Al Mushannaf, 1/303/290).

Tujuan ini semua agar aurat wanita lebih terjaga dan agar tidak menjadi fitnah (godaan). Ibnu Qudamah mengatakan:

الأصل أن يثبت في حق المرأة من أحكام الصلاة ما ثبت للرجال ، لأن الخطاب يشملها غير أنها خالفته في ترك التجافي ، لأنها عورة ، فاستحب لها جَمْع نفسها ليكون أستر لها ، فإنه لا يؤمن أن يبدو منها شيء حال التجافي

"Hukum asalnya, hukum shalat yang berlaku bagi wanita itu sama dengan apa yang berlaku bagi laki-laki. Karena yang dituju oleh dalil itu juga mencakup wanita. Kecuali, perbedaan bagi wanita ialah mereka dianjurkan untuk tidak melebarkan anggota badan. Karena wanita adalah aurat. Maka dianjurkan untuk merapatkan anggota-anggota badannya, agar lebih tertutup auratnya. Karena ada resiko tersingkap bagian auratnya ketika ia melebarkan anggota-anggota badannya" (Al Mughni, 1/632).

Nah, ingin tahu fikih-fikih ibadah yang khusus bagi wanita lainnya? Ada di baca buku ini, "Fiqih Sunnah Wanita" karya Syaikh Abu Malik Kamal Sayyid Salim. Lengkap dari A sampai Z!

Harga Rp 125.000,-

Silakan di-order:
https://bit.ly/fikih-sunnah-wanita
https://bit.ly/fikih-sunnah-wanita

Ongkos kirim gratis masih berlaku.

Hubungi CS kami jika ada kesulitan:
https://wa.me/6285228770889