Jumat, 26 Juni 2026

(Parameter/Kriteria dalam Memahami Maqashid Syariah).>


> قال الشيخ أ. د. عبدالسلام الشويعر حفظه الله:
> ولذلك لا يقبل قول امرئٍ ما لم يكن ذا دين، وذي عدالة، ولذلك فإن جانب التدين مؤثر في الحكم والتصور في الأحكام الفقهية من المفتين.
> ✍️ ضوابط في فهم مقاصد الشريعة.

> **Syaikh Prof. Dr. Abdussalam Asy-Syuwai'ir *hafizhahullah* berkata:**
> "Oleh karena itu, perkataan seseorang tidak dapat diterima kecuali jika ia adalah orang yang taat beragama (memiliki sifat *din*) dan adil. Maka dari itu, aspek religiusitas (ketaatan beragama) sangat berpengaruh dalam penetapan hukum dan pembentukan gambaran (persepsi) mengenai hukum-hukum fikih oleh para mufti."
> ✍️ *Dhawabit fi Fahmi Maqashid asy-Syari'ah* (Parameter/Kriteria dalam Memahami Maqashid Syariah).

Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu amalan yang diterima (mabrur), rezeki yang terus mengalir, dan kehidupan yang tenang.'*

 Sa'id bin al-Musayyib *rahimahullah* berkata:**
"Aku pernah duduk di antara makam (Rasulullah) dan mimbar ('Raudhah'), lalu aku mendengar seseorang berdoa:
*'Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu amalan yang diterima (mabrur), rezeki yang terus mengalir, dan kehidupan yang tenang.'*
Maka aku pun menoleh, namun tidak melihat seorang pun." Sa'id berkata: "Lalu aku senantiasa mengamalkan (doa) kata-kata tersebut, dan aku tidak melihat kecuali kebaikan."
**– Al-Iqd al-Farid**

Kewajiban untuk mendengarkan dan menaati penguasa umat Islam

Abu Umar berkata dalam pengantarnya, mengenai sabda Nabi, semoga Allah memberinya rahmat dan keselamatan: “Agama adalah nasihat yang tulus.” Kami bertanya: Kepada siapa? Beliau menjawab: “Kepada Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin kaum Muslimin, dan masyarakat umum mereka.” Beliau berkata: Ini sangat wajib bagi orang-orang yang bersekutu dengan mereka, duduk bersama mereka, dan setiap orang yang mampu memberi nasihat kepada penguasa wajib melakukannya. Malik berkata: Itu jika dia berharap penguasa akan mendengarkan. Abu Umar berkata: Dan berdoa untuk mereka, karena mereka biasa melarang mengutuk penguasa. Kemudian beliau meriwayatkan dengan sanadnya: Para sahabat senior Rasulullah, semoga Allah memberinya rahmat dan keselamatan, biasa melarang mengutuk penguasa (1).

166 - Al-Allamah Al-Iji : Muhammad ibn Abd al-Rahman ibn Muhammad al-Husseini al-Syafi'i

(905 H) Semoga Allah merahmatinya, beliau berkata: “Dan barangsiapa tidak menghakimi berdasarkan apa yang telah Allah wahyukan, maka merekalah orang-orang kafir.”

Hukum itu diturunkan mengenai Ahli Kitab, bukan mengenai orang-orang yang berbuat zalim dari umat ini, atau orang-orang yang sengaja meninggalkannya dan membiarkannya padahal mereka mengetahuinya, sehingga mereka termasuk orang-orang kafir, dan hukum itu berlaku bagi orang-orang Muslim, atau bukan kekafiran yang menjauhkan seseorang dari agama dan iman, melainkan kekafiran yang lebih ringan daripada kekafiran (2).

167 - Ulama Abu al-Ma'ali Kamal al-Din ibn Abi Sharif al-Maqdisi al-Hanafi

(906 H) Semoga Allah merahmatinya, beliau mengutip perkataan Ibnu al-Humam sebelumnya, menyetujuinya, dan menjelaskannya. Di antara apa yang beliau katakan adalah: “Lebih dari seorang Sahabat, semoga Allah meridai mereka, shalat di belakang Marwan bin al-Hakam, dan beliau meriwayatkan

(1) Al-Taj wal-Iklil, ringkasan Khalil (8/368), dan lihat: Ikmal al-Mu'allim karya Qadi 'Iyad (6/256), dan Al-Tamhid karya Ibnu 'Abd al-Barr

.(٢١/ ٢٨٥)

(2) Jami’ al-Bayan fi Tafsir al-Qur’an, hal. (1/468-470).
Al-Bukhari, dalam sejarahnya, berdasarkan riwayat Abdul Karim Al-Bakka, berkata: Saya bertemu dengan sepuluh sahabat.

Rasulullah shalla Allahu alaihi wa sallam bersabda bahwa mereka semua shalat di belakang imam-imam yang zalim (1).

168 - Al-Hafiz Jalal al-Din al-Suyuti Abu al-Fadl Abd al-Rahman al-Misri al-Shafi’i (911 H), semoga Allah merahmatinya, berkata: “Nasihat kepada para pemimpin orang-orang beriman adalah untuk menaati mereka dalam

Kenyataannya adalah kamu tidak boleh mengangkat senjata melawan mereka jika mereka tidak adil (2).

Beliau berkata: “Imam tidak dipecat karena perbuatan immoral, tetapi hakim dipecat karena perbuatan immoral. Perbedaannya terletak pada keagungan kedudukan Imam dan cobaan yang terjadi dalam pemecatannya” (3).

169 - Ulama Ahmad ibn Muhammad ibn Abi Bakr ibn Abd al-Malik al-Qastalani

Al-Masri (923 H), semoga Allah merahmatinya, berkata: “Barang siapa melihat sesuatu dari penguasanya yang tidak disukainya, hendaklah ia bersabar, karena sesungguhnya barang siapa memisahkan diri dari umat Islam, dan meninggalkan ketaatan kepada Imam, “sekecil apa pun,” dan kemudian meninggal dunia, “maka ia akan meninggal dalam keadaan bodoh,” artinya ia akan meninggal seperti orang-orang bodoh, karena mereka tidak kembali taat kepada penguasa, dan tidak mengikuti petunjuk Imam; bahkan mereka menentang hal itu, dan mereka bersikap otokratis dalam berbagai hal....”

Hadits-hadits ini memberikan bukti untuk menahan diri dari pemberontakan terhadap penguasa yang tidak adil dan untuk kewajiban mendengarkan dan menaati mereka. Para ulama sepakat bahwa ketaatan kepada penguasa yang merebut kekuasaan adalah wajib selama ia masih berkuasa.

(1) Al-Musamarah, penjelasan tentang Al-Musayarah, untuknya (1/272).

(2) Al-Musamarah: Penjelasan Al-Musamarah untuknya (272/1).

(3) Persamaan dan Analogi, hal. (527).

Dauroh Khusus internal asatidzah dan ustadzat PP Imam Bukhari bersama Syaikhuna Dr. Muhammad Hisyam Thahiri جزاه الله خيرا membahas kitab beliau:[ آثار السلف الصالحين وأقوال العلماء الناصحين في وجوب السمع والطاعة لولاة أمر المسلمين]

#DAUROH_MANHAJ

Hari ini mulai Dauroh Khusus internal asatidzah dan ustadzat PP Imam Bukhari bersama Syaikhuna Dr. Muhammad Hisyam Thahiri جزاه الله خيرا membahas kitab beliau:
[ آثار السلف الصالحين وأقوال العلماء الناصحين في وجوب السمع والطاعة لولاة أمر المسلمين]

Kitab ini setebal 243 halaman, diawali dengan pembukaan oleh Syaikh, metode penulisan, kemudian sebab beliau menulis kitab ini, yaitu: 

"Aku telah mendengar dan melihat, melalui sebagian tulisan dan artikel yang beredar di media sosial, bahwa sikap tidak mau mendengar dan taat kepada para penguasa serta memberontak terhadap mereka dianggap bukan sebagai perkara yang diada-adakan (bid'ah). Bahkan, menurut sebagian orang, hal itu bisa saja dianjurkan, bahkan mungkin diwajibkan memberontak!
Hal ini sangat mengejutkanku, terlebih lagi dengan adanya anggapan bahwa kewajiban mendengar dan taat hanyalah kepada pemimpin yang adil dan benar-benar mengurus kemaslahatan rakyat. Adapun pemimpin yang lebih mengutamakan kepentingan dirinya sendiri, kelompoknya, partainya, mazhabnya, atau aqidahnya, maka menurut anggapan tersebut tidak termasuk yang wajib ditaati. Maka aku pun merasa heran terhadap tulisan-tulisan semacam itu.! 
Yang semakin menambah keherananku adalah bahwa pendapat-pendapat tersebut terkadang dinisbatkan kepada sebagian ulama Salafus Shaleh. Di dalamnya juga dikutip ucapan-ucapan para ulama. 
Bahkan, orang yang menukil atau menyebarkan pemikiran tersebut mungkin termasuk orang yang mengaku berpegang teguh kepada Sunnah yang murni. Akan tetapi, ia merasa berat untuk menerapkan prinsip mendengar dan taat kepada penguasa karena melihat adanya sikap pemimpin yang mementingkan diri sendiri, kedzaliman, bid'ah, larangan terhadap ahlul-haq untuk menyampaikan kebenaran, dan berbagai alasan lain yang serupa".

Dalam kitab ini Syaikh membawakan 4 permasalahan penting:
1. Syarat-syarat pemimpin, beliau sebutkan 12 syarat. 
2. Penjelasan tentang Ahlul hal wal 'Aqd. 
3. Hak-hak rakyat yang harus ditunaikan pemimpin, ada 10 hak. 
4. Hak-hak pemimpin yang harus ditunaikan rakyat, ada 10 hak. 

Kemudian Syaikh membawakan empat bab:
Pertama. Dalil-dalil ayat dan penjelasannya tentang kewajiban mendengar dan mematuhi pemimpin dalam kebaikan. 
Kedua. Dalil-dalil hadits Nabi dan penjelasannya tentang kewajiban mendengar dan mematuhi pemimpin dalam kebaikan. Syaikh membawakan sebanyak 20 hadits shahih. 
Ketiga. Atsar dan riwayat dari para Salaf, juga para ulama tentang kewajiban mendengar dan mentaati pemimpin dalam kebaikan. 
Syaikh membawakan riwayat Salaf dan ucapan para ulama sebanyak 232, diawali dari ucapan Umar bin Khattab sampai dengan Syaikh Muhammad bin Ali Adam At Ityubi رحمهم الله الجميع. 
Keempat. Faidah-faidah dari perkataan Salaf. 
Beliau menyebutkan sebanyak 58 faidah penting. 

Kitab ini sangat bagus dalam bab pemimpin dan penguasa, serta bagaimana sikap Ahlis Sunnah dalam mengahadapi penguasa adil dan dzalim. 
-------------------------
وفق الله ولاة أمورنا وجميع ولاة أمور المسلمين لصلاح العباد والبلاد. 
Silahkan yang mau membaca lebih lengkap, bisa download di web Syaikh:
https://drabosalahm.com/%d8%a2%d8%ab%d8%a7%d8%b1-%d8%a7%d9%84%d8%b3%d9%84%d9%81-%d8%a7%d9%84%d8%b5%d8%a7%d9%84%d8%ad%d9%8a%d9%86-%d9%81%d9%8a/

Kamis, 25 Juni 2026

Transkrip kajian berbahasa Arab dan langsung muncul terjemahannya..bisa digunakan utk mentranskrip Dauroh Masyaikh, Audio berbahasa Arab dan audio siaran langsung TV TV Arab.

https://arabic.deli.web.id/?fbclid=IwdGRjcASqkyhjbGNrBKqTE2V4dG4DYWVtAjExAHNydGMGYXBwX2lkDDM1MDY4NTUzMTcyOAABHqX7wRnpqew9t5OMemeBCRMbI4BA263yXaOlJXDeG8HVEO7XzzywP57Qz6UY_aem_hbStVfBF0eMBsBzafwQrUQ
Aplikasi Transkrip Bahasa Arab Auto Terjemahan

Transkrip kajian berbahasa Arab dan langsung muncul terjemahannya..bisa digunakan utk mentranskrip Dauroh Masyaikh, Audio berbahasa Arab dan audio siaran langsung TV TV Arab. 

- Gunakan Microphone Eksternal
- Gunakan Microphone Laptop / PC
- Audio Mixer 
- Audio Microphone 
- Perangkat PC / Laptop

Link di kolom komentar..
https://www.facebook.com/share/p/1V27FDBqxT/

Suatu hari Asy-Sya'bi bertanya kepada Syuraih Al-Qadhi:

بسم الله الرحمن الرحيم 

Kisah ini dinukil oleh Al-Imam Ibnul Jauzi rahimahullah dalam kitab Ahkam an-Nisa' dari Syuraih Al-Qadhi rahimahullah.

Suatu hari Asy-Sya'bi bertanya kepada Syuraih Al-Qadhi:

"Wahai Abu Umayyah, bagaimana keadaanmu bersama keluargamu?"

Syuraih menjawab:

"Selama dua puluh tahun, aku tidak pernah melihat sesuatu dari istriku yang membuatku marah."

Asy-Sya'bi berkata:

"Bagaimana hal itu bisa terjadi?"

Syuraih pun mulai bercerita.

Beliau berkata:

"Pada malam pertama aku masuk menemui istriku, aku melihat kecantikan dan keelokan yang luar biasa. Maka aku berkata dalam diriku: Aku akan berwudhu dan mengerjakan shalat dua rakaat sebagai bentuk syukur kepada Allah.

Setelah aku selesai shalat, ternyata istriku ikut shalat bersamaku.

Ketika rumah telah sepi dari para tamu, aku mendekatinya dan mengulurkan tanganku kepadanya.

Namun ia berkata:

'Tunggu sebentar wahai Abu Umayyah, tetaplah di tempatmu.'

Lalu ia berkata:

'Segala puji bagi Allah. Aku memuji-Nya, memohon pertolongan-Nya, dan bershalawat kepada Nabi Muhammad ﷺ.

Amma ba'du.

Sesungguhnya aku adalah seorang wanita yang asing bagimu. Aku tidak mengetahui akhlak dan kebiasaanmu. Maka beritahukanlah kepadaku apa yang engkau sukai agar aku melakukannya, dan apa yang engkau benci agar aku meninggalkannya.

Di tengah kaummu ada banyak wanita yang dapat engkau nikahi, dan di tengah kaumku ada banyak laki-laki yang sepadan denganku. Akan tetapi apabila Allah telah menetapkan suatu perkara, maka pasti terjadi.

Kini engkau telah menjadi pemimpinku. Maka lakukanlah apa yang Allah perintahkan: mempertahankan dengan cara yang baik atau melepaskan dengan cara yang baik.

Aku mengatakan perkataanku ini dan aku memohon ampun kepada Allah untukku dan untukmu.'"

Syuraih berkata:

"Demi Allah, ucapannya membuatku harus berkhutbah saat itu juga."

Maka aku berkata:

"Segala puji bagi Allah. Aku memuji-Nya, memohon pertolongan-Nya, dan bershalawat kepada Nabi Muhammad ﷺ.

Adapun setelah itu.

Apa yang engkau ucapkan, apabila engkau benar-benar melaksanakannya maka itu menjadi keberuntungan bagimu. Namun jika hanya sekadar ucapan, maka itu akan menjadi hujjah atas dirimu.

Aku menyukai ini dan ini.

Aku membenci ini dan ini.

Apa saja kebaikan yang engkau lihat dariku, sebarkanlah.

Dan apa saja keburukan yang engkau lihat dariku, maka tutuplah."

Lalu istrinya bertanya:

"Bagaimana pendapatmu tentang kunjungan keluargaku?"

Aku menjawab:

"Aku tidak suka apabila para mertuaku terlalu sering datang sehingga membuatku bosan."

Lalu ia berkata:

"Tetangga mana yang engkau sukai masuk ke rumahmu sehingga akan kuizinkan, dan siapa yang tidak engkau sukai sehingga akan kuhindari?"

Aku menjawab:

"Keluarga Fulan adalah orang-orang yang baik, sedangkan keluarga Fulan adalah orang-orang yang kurang baik."

Syuraih berkata:

"Malam itu aku lalui sebagai malam yang paling membahagiakan. Aku hidup bersamanya selama satu tahun dan tidak melihat darinya kecuali apa yang aku sukai."

Ketika genap setahun, aku pulang dari majelis peradilan dan mendapati seorang wanita berada di rumah.

Aku bertanya:

'Siapa dia?'

Mereka menjawab:

'Itu ibu mertuamu.'

Lalu ibu mertuaku bertanya:

'Bagaimana pendapatmu tentang istrimu?'

Aku menjawab:

'Sebaik-baik istri.'

Lalu ia berkata:

'Wahai Abu Umayyah, tidak ada keadaan yang lebih berbahaya bagi seorang wanita selain dua keadaan: ketika ia melahirkan anak laki-laki dan ketika ia sangat dimanjakan oleh suaminya.

Demi Allah, tidak ada keburukan yang lebih berbahaya bagi seorang laki-laki di rumahnya daripada wanita yang terlalu dimanja.

Maka didiklah jika perlu dididik dan perbaikilah jika perlu diperbaiki.'"

Syuraih berkata:

"Aku hidup bersamanya selama dua puluh tahun. Aku tidak pernah mencelanya dalam suatu perkara kecuali satu kali saja, dan pada saat itu justru akulah yang zalim."

---

Renungkanlah..

Rumah tangga yang penuh ketenangan itu ternyata tidak dimulai dengan tuntutan, tetapi dengan adab.

Tidak dimulai dengan ego, tetapi dengan kerendahan hati.

Tidak dimulai dengan mencari kesalahan pasangan, tetapi dengan kesiapan memperbaiki diri sendiri.

Mungkin inilah sebab mengapa para salaf begitu menaruh perhatian pada ilmu dan akhlak sebelum berbicara tentang cinta.

Semoga Allah memperbaiki rumah tangga kaum muslimin, memberikan pasangan yang shalih dan shalihah kepada yang belum menikah, serta menjadikan keluarga-keluarga kita sebagai sebab kebahagiaan di dunia dan keselamatan di akhirat.

📚 Ahkam an-Nisa' karya Al-Imam Ibnul Jauzi rahimahullah, hlm. 134.

✍ Akhuukum, Abdullah Bin Dahrul 

 

Bawalah perkataan manusia kepada makna yang baik, benar, dan sesuai. Jangan mencari-cari penafsiran yang dipaksakan pada ucapan mereka melalui kemungkinan-kemungkinan yang bersifat ijtihadi, samar, atau multi-tafsir, atau dengan makna yang tidak tampak secara jelas dari ucapan mereka."

الأصل الثاني عشر : من أصول ومزايا منهج أهل السنة والجماعة في التَّلَقِّي والاستدلال| من  كتاب أصـــــول وقواعد منهج التلقي والاستدلال عند أهل السنة والجماعة  للشيخ أبي الحسن مصطفى بن إسماعيل السليماني المأربي – حفظه الله
لمتابعة كل حسابات الشيخ واخر الأعمال كل القنوات هنا
https://linktr.ee/allmarebe
https://www.facebook.com/share/p/1EE1Q7QWBU/
Kaidah penting!
---

Kutipan Sulaimaniyyah
Syaikh Abu Hasan Mushthafa bin Ismail As-Sulaimani
Pokok-pokok dan Keutamaan Manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah dalam Menerima Ilmu (At-Talaqqi) dan Berdalil (Al-Istidlal)
Prinsip ke-12:
Di antara pokok dan keutamaan manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah dalam menerima ilmu dan berdalil adalah:
"Bawalah perkataan manusia kepada makna yang baik, benar, dan sesuai. Jangan mencari-cari penafsiran yang dipaksakan pada ucapan mereka melalui kemungkinan-kemungkinan yang bersifat ijtihadi, samar, atau multi-tafsir, atau dengan makna yang tidak tampak secara jelas dari ucapan mereka."
Sumber:
Kitab Uṣūl wa Qawāʿid Manhaj at-Talaqqī wal-Istidlāl ʿinda Ahlis Sunnah wal-Jamāʿah, hlm. 188.
Unas