Sabtu, 02 Agustus 2025

urutan nafkah

بسم الله الرحمن الرحيم
URUTAN NAFKAH YANG WAJIB BAGI SESEORANG

Syekh Shalih al-Fauzan berkata,

 النفقة تجب على الترتيب ابدأ بنفسك ثم بمن تعول 
١.   بنفسه 
2. ثم  بزوجته لأنها محبوسة بسببه
3. ثم على بأولاده 
4. ثم بوالديه 
5. ثم بقية الأقارب

"Nafkah wajib yang sesuai urutannya itu sebagaimana kata Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, 

'Mulailah dari dirimu kemudian orang yang berada dalam tanggunganmu.' 

1. Terhadap dirinya. 
2. Terhadap istrinya karena dia tertahan disebabkannya. 
3. Terhadap anak-anaknya. 
4. Terhadap kedua orang tuanya. 
5. Kemudian terhadap kerabat-kerabat yang lain."
Ustadz miftah indy