Jumat, 19 Januari 2024

Siapa yang memiliki hitang maka tidak boleh sedekah yang karenanya menyebabkan terhambat melunasi"الكافي للموفق (1/ 432)

KAIDAH HUTANG

«مَن عليه دين، لا يجوز أن يتصدق صدقة تمنع قضاءها».
"Siapa yang memiliki hitang maka tidak boleh sedekah yang karenanya menyebabkan terhambat melunasi"
الكافي للموفق (1/ 432)

Syaikh Dr. Ahmad Al-Khalil -hafidzahullah- menjelaskan

• Ini dalam hal sedekah sunnah
• Lantas bagaimana jika dia gunakan piknik atau lainnya yang sifatnya mubah sedangkan dia memiliki hutang ?

Tidak ragu lagi bahwa dia berdosa

[Telegram beliau]
Ustadz nurhadi