Jumat, 06 Agustus 2021

Kalo imam shalat 5 rakaat di shalat ashar dan makmum yakin bahwa imam telah menambah rakaat, apakah makmum harus mengikuti imam?

Kalo imam shalat 5 rakaat di shalat ashar dan makmum yakin bahwa imam telah menambah rakaat, apakah makmum harus mengikuti imam?
.
Ma'alisy Syaikh Dr. Shalih al-Fauzan menjawab:
Tidak, makmum tidak boleh mengikuti imam jika makmum tahu bahwa imam sudah menambah rakaat. Kalau sampai makmum mengikuti imam maka batal shalat makmum. Maka makmum tetap duduk, jika mau dia boleh langsung salam dan jika mau dia boleh menunggu imam dan salam bersamanya.
(Faidah Dares Syarah al-'Umdah fi al-Fiqh, Soal Nomor 2269)
Ustadz pramesywara