Jama'ah Tabligh
Pendiri Jama'ah Tabligh adalah Muhammad Ilyas bin Muhammad Isma'il al-Kandahlawi ad-Deobandi al-Jisyti. Salah satu ciri Jama'ah Tabligh ialah tabligh jama'i atau mereka namakan dengan istilah "Khuruj". Jama'ah Tabligh sendiri didirikan atas dasar penafsiran yang diambil dari mimpi pendirinya terhadap firman Allah تبارز فرمان
كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ ... ١١٠
"Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah..." (QS. Ali 'Imran: 110)
Lihat al-Fikrush Shuufi (hlm. 634).
Lihat al-Fikrush Shuufi (hlm. 58-59).
Lihat Diraasaat fit Tashawwuf (hlm. 215-280).
Lihat Qaulul Baliigh fii Tahdziiri min Jamaa'atit Tabliigh karya Syaikh Hamud at-Tuwaijiri, Al-Jama'aah al-Islaamiyyah fiu Dhau-il Kitaabi twas Sunnah bi Fahmi Salafil Ummah (hlm. 471-538) karya Syaikh Salim bin 'led al-Hilali, dan Mu'jamul Bida' (hlm. 25, 95-96).
Dalam mimpinya itu ada yang memerintahkannya untuk keluar berdakwah kepada manusia seperti para Nabi. Tidak diragukan lagi menurut ulama ahli tafsir bahwa tafsir Muhammad bin Ilyas atas jalan mimpi mengikuti cara Shufiyyah adalah sangat bathil dan rusak.
Jama'ah Tabligh membiarkan orang berbuat syirik menyekutukan Allah, mereka membiarkan pengikutnya mengadakan ibadah di sisi kubur pemimpinnya.
Mereka sangat membenci imam-imam Ahlus Sunnah seperti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, Ibnul Qayyim, dan Muhammad bin 'Abdul Wahhab. Salah seorang pemimpin mereka pernah berkata, "Seandainya aku mempunyai kekuasaan sedikit saja, pasti akan aku bakar kitab-kitab Ibnu Taimiyyah, Ibnul Qayyim, dan Ibnu 'Abdul Wahhab. Dan aku tidak akan tinggalkan sedikit pun juga dari kitab-kitab mereka yang ada di permukaan bumi."751
Di antara pendapat dan bid'ah Jama'ah Tabligh adalah:
1. Ushul Sittah (Enam Dasar/Prinsip), yaitu:752
Pertama: Kalimat Thayyibah
Yaitu dua kalimat syahadat: asyhadu allaa ilaaha illallaah wa asyhadu anna muhammadan rasuulullaah. Yang mereka maksud dari maknanya hanya terbatas pada tauhid Rububiyah saja, yaitu mengesakan Allah dalam pencip-taan, kekuasaan-Nya, pengaturan-Nya, dan lain-lain.
Dalam tauhid Uluhiyah mereka senang melakukan ketundukan kepada selain Allah dengan alasan sebagai adab dan pengagungan.
Sedang tauhid Uluhiyah dan asma' wash shifat maka mereka adalah Asy'ariyah atau Maturidiyah.
Lihat Al-Qaulul Baliigh fii Tahdziir min Jamaa'atit Tabliigh (hlm. 44-45).
751 Lihat Al-Qaulul Baliigh (hlm. 166-227)
753 Lihat Al-Qaulul Baliigh (hlm. 166).
Mengenai makna kalimat tauhid, mereka membatasi berhala hanya pada lima saja:
Berhala pertama: Usaha dan pekerjaan untuk mencari
rizki dengan cara yang halal. Maka menurut mereka bahwa pekerjaan, perdagangan, dan membuka toko adalah berhala, karena menurut mereka dapat melalaikan manusia dari kewajiban-kewajiban terhadap agama dan Rabb-nya, kecuali jika ia khuruj di jalan Allah, yaitu untuk berdakwah selama tiga hari, empat puluh hari dalam satu tahun, dan empat bulan dalam seumur hidup, 754
Berhala kedua: Karib kerabat, sanak famili, dan teman
adalah berhala, karena menurut mereka dapat melalaikan manusia dari kewajibannya, kecuali jika ia mau khuruj bersama Jama'ah Tabligh. 755
Berhala ketiga: Nafsu 'ammarah bis suu' (nafsu yang menyuruh kepada kejelekan), sebab dapat menghalangi manusia dari kebaikan dan dari jalan Allah, dan menyuruh-nya, misalnya, agar tidak khuruj bersama Jama'ah Tabligh.756
Berhala keempat: Hawa nafsu, sebab ia adalah faktor
kejelekan dan selalu melawan kebaikan serta membuat cenderung pada kesenangan, misalnya dapat mencegah dari khuruj bersama Jama'ah Tabligh. 757
Berhala kelima: Setan, berhala yang terakhir inilah faktor terbesar yang mencegah seseorang dari kebaikan, misalnya mencegah khuruj bersama Jama'ah Tabligh. 758
Kedua: Shalat lima waktu.759
Demikian pula shalat jum'at, shalat berjama'ah, haji, dan hari Raya. Dalam masalah shalat ini banyak penyimpangan
Lihat Al-Qaulul Baliigh (hlm. 167).
Lihat Al-Qaulul Baliigh (hlm. 178).
Lihat Al-Qaulul Baliigh (hlm. 182).
Lihat Al-Qaulul Baliigh (hlm. 183).
Lihat Al-Qaulul Baliigh (hlm. 184).
Lihat Al-Qaulul Baliigh (hlm. 191).
dan perubahan yang mereka lakukan padahal mereka tidak mau membicarakan masalah fiqhiyyah. Di antaranya adalah mereka mengubah hukum-hukum dalam shalat Jum'at dan witir, melarang melakukan jamak dan qashar pada saat safar dan pada saat di 'Arafah dan Mudzdalifah pada hari-hari pelaksanaan haji serta melarang shalat bersama imam di masjid Namirah pada hari 'Arafah, mereka melarang shalat di atas pesawat terbang, menurut mereka shalat di masjid mereka lebih utama daripada seluruh ibadah dan lebih utama daripada shalat di masjid Haramain, dan lainnya.
Ketiga: Ilmu.760
Yang mereka maksud dengan ilmu ialah:
a. Ilmu Fadhaa-il, yaitu mempelajari tentang keutamaan-keutamaan amal menurut mereka. Adapun ilmu tauhid dan hukum-hukum fiqih dan ilmu berdasarkan dalil dari Al-Qur-an dan As-Sunnah, mereka sangat jauh sekali, melarangnya, bahkan memeranginya.
b. Ilmu Masaa-il tentang rukun iman dan Islam. Akan tetapi mereka mempelajarinya atas dasar tarekat Shufiyah, khurafat-khurafat, hikayat-hikayat yang bathil, dan fanatik madzhabiyyah.
Keempat: Memuliakan/menghormati kaum Muslimin. 761
Ini sebatas pada orang yang ikut atau setuju dengan kelompok mereka, sedang orang yang mengkritik mereka maka tidak akan mereka hormati, bahkan berbuat jahat terhadapnya.
Kelima: Mengikhlaskan niat agar jauh dari riya' dan sum'ah.762
760 Lihat Al-Qaulul Baliigh (hlm. 199).
761 Lihat Al-Qaulul Baliigh (hlm. 208).
762 Lihat Al-Qaulul Baliigh (hlm. 211).
Akan tetapi mereka meninggalkan Sunnah dan mengi kati cara-cara ikhlas menurut cara tashawwuf.
Keenam : Khuruj
Menurut mereka khuruj atau tabligh jama'i ialah keluar di jalan Allah berdakwah yang merupakan jihad vang paling besar. Mereka membatasi dakwah hanya dengan khuruj berjama'ah bersama mereka selama tiga hari empat puluh hari, dan seterusnya.
2. Mereka bermanhaj dengan manhaj Tasawwuf.764
3. Sebagian dari guru-guru mereka dibai'at dengan empat macam tarekat Shufiyyah, yaitu: Naqsyabandiyyah, Qadiriyyah, Jisytiyyah, dan Sahrawardiyyah, 765
4. Mereka membatasi Islam pada sebagian ibadah, mereka berpaling dari syari'at-syari'at Islam yang lain seperti tauhid, hukum, jihad, dan lainnya.
5. Mereka meninggalkan ilmu dan ahli ilmu serta mengatakan bahwa waktu yang dipergunakan untuk menuntut ilmu adalah sia-sia. 766
6. Mereka berdakwah kepada manusia tanpa ilmu dan bashirah. 767
7. Mereka berdalil dengan hadits-hadits lemah, sangat lemah, palsu, dan hadits yang tidak ada asal usulnya. 768
8. Mereka beranggapan bahwa tidak ada keselamatan bagi manusia, kecuali dengan menempuh jalan mereka. Mereka mengibaratkan kelompok mereka seperti perahu Nabi Nuh, orang yang menaikinya selamat dan yang tidak menaikinya akan binasa.
Lihat Al-Qaulul Baliigh (hlm. 214).
Lihat Al-Qaulul Baliigh (hlm. 205).
Lihat Al-Qaulul Baliigh (hlm. 11).
Lihat Al-Qaulul Baliigh (hlm. 201).
Lihat al-Jamaa'ah al-Islaamiyyah (hlm. 484).
Lihat Al-Qaulul Baliigh (hlm. 200).
9. Mereka menganggap bid'ah lebih baik daripada Sunnah. Seorang pemimpin mereka pernah berkata, "Bid'ah yang menyatukan umat lebih baik daripada Sunnah yang memecah belah umat."??!!
11. Dan bid'ah-bid'ah lainnya.
Diambil dari buku terjemahan mulia dengan manhaj salaf
Ustadz yazid bin abdul qodir jawas