Sabtu, 11 Januari 2025

Apakah Seorang Muslim Boleh Bergembira atas Musibah yang Terjadi di Negara Kafir?Syaikh Abdullah bin Baz rahimahullah pernah ditanya:

Apakah Seorang Muslim Boleh Bergembira atas Musibah yang Terjadi di Negara Kafir?

Syaikh Abdullah bin Baz rahimahullah pernah ditanya:

“Apabila orang-orang kafir tertimpa musibah, apakah seorang muslim boleh bergembira?”

Maka beliau menjawab:

“Ya, boleh. Apabila musibah tersebut mengandung manfaat bagi kaum muslimin, maka mereka boleh bergembira karenanya. 

Firman Allah Ta’ala:

قُلْ بِفَضْلِ ٱللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِۦ فَبِذَٰلِكَ فَلْيَفْرَحُوا۟ هُوَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُونَ

“Katakanlah: Dengan karunia Allah dan rahmatNya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Itu lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.” (QS Yunus: 58)

Jika ada suatu peristiwa yang bermanfaat bagi kaum muslimin seperti kalahnya pasukan orang-orang kafir, kemudian membawa mereka kepada hidayah Islam, maka kaum muslimin bergembira karenanya.”

Kemudian beliau ditanya lagi: 

“Bagaimana jika terjadi gempa di negara kafir, misalnya?”

Lalu beliau menjawab: 

“Kaum muslimin boleh bergembira atasnya. Karena bisa jadi hal tersebut menjadi peringatan atau sebab datangnya hidayah.” (Syarah Kitab Kasyf Syubuhat 2)

Diterjemahkan secara bebas dari: https://binbaz.org.sa/fatwas/31443/هل-للمسلم-ان-يفرح-بالمصيبة-في-بلد-الكفار

Ustadz muadz mukhadasin