Kamis, 15 Juli 2021

HUKUM MENCELA SYAITHON

HUKUM MENCELA SYAITHON

Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
'' Janganlah kalian mencela syaithon. Namun berlindunglah kalian kepada Alloh dari gangguannya.''

(As Silsilah Ash Shohihah  2422)

Al 'Allamah Ibnu 'Utsaimin rahimahulloh berkata :
'' Seseorang tidaklah diperintahkan untuk melaknat syaithon. Sesungguhnya yang diperintahkan adalah berlindung (kepada Alloh) dari gangguannya. Alloh ta'ala berfirman :
'' Dan jika setan benar-benar mengganggumu, maka mintalah perlindungan kepada Alloh !
Sesungguhnya Dia adalah Dzat yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.''

(Majmu'Al Fatawa  3/93)