Shalatnya Seorang Dan Istrinya Secara Berjamaah
Berkata Al-Imam Ibnu Qudamah rahimahullah,
ولو أم الرجل عبده أو زوجته أدرك فضيلة الجماعة
"Jika seorang mengimami budaknya atau istrinya maka dia mendapatkan keutamaan (shalat) jama'ah."
📚(Al-Mughni:2/127, Dar Alamiyah, hal senada juga dijelaskan oleh An-Nawawi dalam Al-Majmu':4/196)
✍️ Abu Muhammad Pattawe hafizhahullah.