Rabu, 25 Februari 2026

Ulama Dulu "Kurang Data"? 🤔🚭Assalamu’alaikum, teman-teman.

Ulama Dulu "Kurang Data"? 🤔🚭
Assalamu’alaikum, teman-teman.

Pernah terpikir tidak, kenapa ulama-ulama hebat di abad ke-17 atau 18 tidak langsung mengharamkan rokok? Apakah mereka tidak tahu bahayanya?

Jawabannya sederhana namun fundamental: Sains medis saat itu belum lengkap.

Dalam kaidah fikih, "Al-hukmu yaduru ma'al illati wujudan wa 'adaman" (Hukum itu berputar sesuai dengan alasannya).

Dulu (Abad 17): Rokok dianggap hanya sebagai tanaman "aneh" yang baunya tidak sedap dan membuat nafas berbau. Belum ada mikroskop canggih, belum ada penelitian long-term soal kanker paru, dan belum ada data tentang 4.000+ zat kimia di dalamnya. Maka, hukumnya mentok di Makruh.

Sekarang: Sebagai dokter, kita melihat data Evidence-Based Medicine sudah sangat mutlak. Kita bicara soal karsinogen, kerusakan endotel pembuluh darah, hingga adiksi yang merusak saraf.

Ketika "data medis" berubah dari sekadar "bau tidak sedap" menjadi "racun mematikan", maka secara otomatis illat (alasan hukum) berubah. Inilah mengapa lembaga besar seperti Muhammadiyah dan berbagai dewan fatwa dunia melakukan transisi fatwa dari makruh menjadi HARAM.

Jadi, bukan ulamanya yang tidak konsisten, tapi informasinya yang semakin terang benderang. Islam sangat menghargai sains sebagai alat untuk menjaga amanah tubuh (Hifzh an-Nafs).

Bagaimana menurut teman-teman? Apakah sudah saatnya kita berhenti berkompromi dengan sesuatu yang jelas merusak tubuh kita?
dr rahardian faisal