Janganlah engkau menikah dengan wanita yang tidak shalat
Ibnu Al-'Utsaimîn rahimahullâh berkata:
"Wanita itu jika ia tidak shalat, maka tidak halal bagi seorang muslim menikah dengannya."
[Syarh Riyâdhis Shâlihîn 3/419]
Kekeliruan, kritik, dan saran terkait terjemahan sampaikan pada penerjemah
FB Penerjemah: Dihyah Abdussalam
IG Penerjemah: @mencari_jalan_hidayah