Sabtu, 10 April 2021

MENAWARKAN ANAK GADISNYA

MENAWARKAN ANAK GADISNYA

Menawarkan anak gadisnya untuk dinikahi seseorang mungkin bagi sebagian kita itu merupakan aib. Malu hati rasanya menawar-nawarkan putrinya untuk dipersunting oleh seseorang. Padahal ini merupakan amalan para salaf terdahulu untuk menawarkan anak gadisnya di nikahi orang shaleh.

Lihatlah Nabi Syuaeb alaihissalam, beliau menawarkan anak gadisnya kepada Musa alaihissalam.

Allah Ta'ala berfirman:

قَالَ إِنِّي أُرِيدُ أَنْ أُنْكِحَكَ إِحْدَى ابْنَتَيَّ هَاتَيْنِ عَلَىٰ أَنْ تَأْجُرَنِي ثَمَانِيَ حِجَجٍ ۖ فَإِنْ أَتْمَمْتَ عَشْرًا فَمِنْ عِنْدِكَ ۖ وَمَا أُرِيدُ أَنْ أَشُقَّ عَلَيْكَ ۚ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ مِنَ الصَّالِحِينَ

Berkatalah dia (Syu'aib): "Sesungguhnya aku bermaksud menikahkan kamu dengan salah seorang dari kedua anakku ini. (QS. Al Qashash 27).

Berkata Imam al-Qurthubi rahimahullah :

فيه عرض الولي بنته على الرجل وهذه سنة قائمة عرض صالح مدين ابنته على صالح بني اسرائيل وعرض عمر ا بن الخطاب ابنته حفصة على أبي بكر وعثمان رضي الله عنهم أجمعين وعرضت الموهوبة نفسها على النبي - صلى الله عليه وسلم - فمن الحسن عرض الرجل وليته والمرأة نفسها على الرجل الصالح اقتداء بالسلف الصالح

Dalam kisah ini terkandung makna bahwa wali boleh menawarkan perempuan yang ia walikan kepada seorang laki-laki. Ini adalah tradisi yang terus dilaksanakan; seorang yang shaleh dari suku Madyan menawarkan putrinya kepada orang yang shaleh dari Bani Israil. Umar menawarkan Hafshah putrinya kepada Abu Bakar dan Utsman, dan wanita itu sendiri menawarkan dirinya kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Ini merupakan perbuatan baik seorang wali menawarkan perempuan yang ia walikan atau perempuan itu sendiri menawarkan dirinya kepada laki-laki yang shaleh mengikuti ash-Shalafu ash-Shaleh (Tafsir al-Qurthubi)..

Umar Bin Khaththab radhiyallahu anhu orang yang mulia di kalangan para sahabat, beliau tidak malu menawarkan anaknya untuk dinikahi Abu Bakar Ash Shiddiq dan Utsman Bin Affan radhiyallahu anhuma.

عن عبد الله بن عمر رضي الله عنهما حدَّث ( أن عمر بن الخطاب حين تأيمت حفصة بنت عمر من خنيس بن حذافة السهمي ، وكان من أصحاب رسول الله - صلى الله عليه وسلم - فتوفي في المدينة ، فقال عمر بن الخطاب : أتيت عثمان بن عفان فعرضت عليه حفصة فقال : سأنظر في أمري ، فلبثت ليالي ثم لقيني فقال : قد بدا لي أن لا أتزوج يومي هذا ، قال عمر : فلقيت أبا بكر الصديق فقلت : إن شئت زوجتك 
حفصة بنت عمر ، فصمت أبو بكر فلم يرجع إلي شيئاً ، وكنت أوجد عليه مني على عثمان . فلبثت ليالي ثم خطبها رسول الله - صلى الله عليه وسلم - فأنكحتها إياه ، فلقيني أبو بكر فقال : لقد وجدت عليَّ حين عرضت عليّ حفصة فلم أرجع إليك شيئاً . قال عمر : قلت : نعم ، قال : أبوبكر : فإنه لم يمنعني أن أرجع إليك فيما عرضت عليّ إلا أنني كنت علمت أن رسول الله - صلى الله عليه وسلم - قد ذكرها ، فلم أكن لأفشي سر رسول الله - صلى الله عليه وسلم - ، ولو تركها رسول الله - صلى الله عليه وسلم - قبلتها ) 

Dari Abdullah bin Umar, sesungguhnya Umar bin al-Khaththab, ketika Hafshah menjadi janda karena Khunais bin Hudzafah as-Sahmi meninggal, ia salah seorang shahabat yang meninggal di Madinah. Maka Umar berkata, “Aku datang kepada Utsman, aku tawarkan Hafshah kepadanya, ia menjawab, “Aku akan memperhatikan keadaanku”. Berlalu beberapa malam, kemudian ia menemuiku dan berkata, “Telah terlihat jelas bagiku bahwa aku tidak menikah saat ini”. Maka aku menemui Abu Bakar, aku katakan, “Jika engkau mau, aku nikahkan engkau dengan puteriku Hafshah”. Abu Bakar diam, ia tidak menjawab apa-apa. Aku lebih berharap kepadanya daripada Utsman.
Berlalu beberapa malam. Kemudian Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam meminangnya, maka aku pun menikahkannya dengan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Lalu Abu Bakar datang seraya berkata, “Ketika engkau menawarkannya kepadaku engkau berharap kepadaku, akan tetapi aku tidak membalas”. Umar menjawab, “Ya”. Abu Bakar berkata, “Tidak ada yang mencegahku untuk kembali kepadamu (memberikan jawaban), hanya saja aku mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah menyebut tentang Hafshah. Aku tidak mungkin membukakan rahasia Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Andai Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam meninggalkannya, pastilah aku menerima Hafshah”. (HR. Al-Bukhari).

Hadits ini mengandung pelajaran, bahwa orang salaf terdahulu tidak merasa segan, malu dan sungkan mencarikan orang-orang shaleh untuk menawarkan anak gadisnya agar dinikahi orang shaleh tersebut.

Berkata Imam Ibnu Hajar al-‘Asqalani rahimahullah:

عرض الانسان بنته وغيرها من مولياته على من يعتقد خيره وصلاحه لما فيه من النفع العائد على المعروضة عليه وأنه لا استحياء في ذلك

Seseorang boleh menawarkan puterinya atau orang lain yang ia walikan kepada orang yang ia yakini kebaikannya karena mengandung manfaat yang dapat diperoleh oleh orang yang ditawarkan tersebut dan tidak perlu malu dalam masalah ini. ( Fath al-Bari, juz. 11/82).

Sa’id Bin Musayyib rahimahullah seorang tabi’in terkemuka di Madinah, beliau menawarkan anak gadisnya kepada
Abu Wada’ah rahimahullah, seorang yang 'alim dan shaleh yang senantiasa menghadiri majlis ilmunya, padahal Khalifah Abdul Malik Bin Marwan, mau melamar anak gadisnya Sa'id Bin Musayyib rahimahullah untuk putranya, beliau tolak lamaran anak khalifah demi menikahkannya dengan orang shaleh dan 'alim. (Siyar A’lamin Nubala`, 4/233-234).

Tsabit bin Zutho rahimahullah, beliau adalah ayah dari Nu'man Bin Tsabit rahimahullah yang terkenal dengan nama Imam Abu Hanifah. Tsabit ini pemuda yang shaleh yang ditawari oleh pemilik kebun apel untuk menikahi putrinya. 

Pemilik kebun melihat bahwa Tsabit, pemuda yang berjalan jauh untuk mencari pemilik kebun apel agar menghalalkan buah apelnya yang dimakan sedikit oleh Tsabit, merupakan pemuda shaleh.  (Al-Aghani” karya Abu Al-Faraj Al-Isbahani.

Dan masih banyak kisah salaf yang lain yang menawarkan anak gadisnya untuk dinikahi orang 'alim dan shaleh. Untuk itu, bukan suatu aib, seseorang menawarkan anak gadisnya untuk dinikahi oleh orang shaleh.

Yang perlu menjadi catatan bagi orang tua yang mau menawarkan anak gadisnya, lihatl dan telitilah dari calon suami anaknya. Apakah dia orang shaleh dan 'alim atau tidak. Bagaimana akidah, akhlak dan ibadahnya. Bagaimana pemahaman dan pengamalan terhadap agamanya. Jangan sembarang menawarkan. Jangan karena tampang, harta dan keturunannya semata.

Wahai para pemuda yang masih hidup membunjang, hiasi dirimu dengan ilmu, akhlak dan keshalehan, insya Allah akan datang seseorang menawarkan anak gadisnya untuk engkau nikahi.

AFM

Copas dari berbagai sumber