Yang pernah mencium wanita yang tak halal baginya, atau pacarnya atau melakukan yang lebih dari hal itu, hendaknya bertobat, banyak-banyak beristigfar di Ramadan ini, dan rajin salat lima waktu:
Ibnu Mas‘ūd -raḍiyallāhu 'anhu- meriwayatkan, bahwa ada seorang laki-laki yang mencium seorang wanita, lalu dia datang menemui Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan menyampaikan hal itu. Maka Allah -Ta'ālā- pun menurunkan ayat:
“Dan tegakkanlah salat di kedua ujung siang (subuh, zuhur dan asar), dan pada bagian permulaan malam (magrib dan isya). Sesungguhnya perbuatan-perbuatan baik itu menghapus kesalahan-kesalahan.” (QS. Hūd: 114).
Laki-laki itu bertanya, "Apakah ini khusus untukku?"
Beliau bersabda, "Untuk seluruh umatku."
(Muttafaq 'Alaih)
Ust Maulana la Eda