Selasa, 15 Agustus 2023

Saat kami belajar di Ma'had Al-Haram, Mekkah,

Saat kami belajar di Ma'had Al-Haram, Mekkah, pada mata pelajaran hadis dengan kitab Taisiril  'Alam, Syarah Umdatul Ahkam, seorang teman bertanya kepada Syekh Ibrahim As-Sudais (Adiknya Syekh Abdurrahman As-Sudais) tentang suatu masalah khilafiyah. Syekh menjawab, 

"Jangan tergesa-gesa...! Jangan terlalu dalam membahas hal ini. Kamu masih di jenjang Mutawassith (SMP), masih ada jenjang Tsanawy  (SMA), Kuliah, dan Dirasatul Ulya (S3)...Masih pemula, jangan tergesa-gesa, ada tahapan-tahapan yg harus dilalui...."

Seakan-akan Syekh menyuruh untuk belajar sekitar 15 tahun lagi barulah membahas masalah khilafiyah (perbedaan pendapat dalam fiqh) secara detail dan mendalam. Karena, untuk memasuki ranah khilafiyah harus menguasai beragam disiplin ilmu alat dan ilmu penunjang lainnya.

Untuk kita yang baru belajar:

Mari sibuk belajar dan meningkatkan kualitas keilmuan kita  Kita tidak boleh ikut sibuk membantah para da'i yang dianggap menyimpang karena itu bukan tugas kita yang awam. Ucapan orang awam dlm membantah penyimpangan justru semakin merusak tatanan bukan malah memperbaiki keadaan. 

Jangan memperolok-olok kesalahan orang lain tanpa ilmu, yang berakibat ajaran yang engkau pegang justru mendapat cemoohan. 

Mari kita tanyakan kepada ahli ilmu apa yang tidak kita paham, mendekatlah kepada ahli ilmu yang lurus agama dan manhajnya.

Laluilah proses beljar itu dengan baik dan benar, jangan terburu-buru melihat hasil. Kaidah mengatakan:

من استعجل شيئا قبل أوانه عوقب بحرمانه

"Barangsiapa yang tergesa-gesa terhadap sesuatu sebelum waktunya, dia akan dihukum dengan tidak mendapatkannya."

Hindarilah "tashoddur Qoblatta'ahhul", berani menampilkan diri sebelum memiliki kematangan dan kecakapan dalam berilmu.
Ust zaenudin