Sabtu, 19 Juni 2021

Saya memandang termasuk pendapat yang benar jika dikatakan bahwa manfaat karangan itu lebih banyak daripada manfaat mengajar secara lisan

Ibnu al-Jauzī berkata,

رَأَيْتُ مِنَ الرَّأْيِ القَوِيْمِ أَنَّ نَفْعَ التَّصَانِيْفِ أَكْثَرُ مِنْ نَفْعِ التَّعْلِيْمِ بِالْمُشَافَهَةِ؛ لأَنِّيْ أُشَافِهُ فِيْ عُمُرِيْ عَدَدًا مِنَ الْمُتَعَلِّمِيْنَ، وَأُشَافِهُ بِتَصْنِيْفِيْ خَلْقًا لاَ تُحْصَى مَا خُلِقُوْا بَعْدُ، وَدَلِيْلُ هذا أَنَّ انْتِفَاعَ النَّاسِ بِتَصَانِيْفِ الْمُتَقَدِّمِيْنَ أَكْثَرَ مِنْ انْتِفَاعِهِمْ بِمَا يَسْتَفِيْدُوْنَهُ مِنْ مَشَايِخِهِمْ. (صيد الخاطر (ص: 241)

Artinya,
“Saya memandang termasuk pendapat yang benar jika dikatakan bahwa manfaat karangan itu lebih banyak daripada manfaat mengajar secara lisan. Pasalnya, sepanjang umurku saya telah mengajar beberapa santri secara lisan dan saya mengajar santri yang tak terhitung jumlahnya melalui karangan-karanganku yang bahkan mereka belum lahir. Bukti yang menunjukkan hal ini adalah orang-orang jauh lebih banyak memanfaatkan karangan karangan ulama generasi terdahulu daripada mereka memanfaatkan ilmu dari guru-guru (talaqqi) mereka.”

Ustadz muafa