Ketika Napoleon Bonaparte meninggalkan Mesir, dia membawa beberapa kitab kaum muslimin di antaranya adalah kitab fikih madzhab Malikiy seperti matan fenomenal Mukhtashar Khalil.
Kemudian dengan kitab-kitab fikih Malikiy itulah undang-undang Prancis dirumuskan, sehingga itu mengapa kesamaan keduanya bahkan hingga mencapai kira-kira 90%, dan beberapa kalimat di undang-undang mereka bahkan sama persis dengan kalimat yang ada di fikih Malikiy, karena merupakan hasil terjemahan harfiah atau letterlijk darinya.
Demikian pula, sebagian undang-undang di Yordania sama persis dengan kalimat yang ada di Mukhtashar Khalil dan kitab-kitab syuruhatnya. Bukan karena Yordania mengambilnya dari kitab-kitab fikih Malikiy tersebut, tetapi karena Yordania terpengaruh oleh undang-undang Prancis dan menerapkannya di negeri mereka!!!
Faidah dari Syaikh Dr. Ibrahim Abul-'Adas hafizhahullah
Ustadz Dr Andy oktavian latief