Belajar dari sirah Nabi ﷺ bag.5
Kenapa Jazirah Arab??
Hikmah pertama : Bahwa jazirah Arab tidak memiliki literatur sejarah, budaya, filsafat, hukum, dan perundang-undangan yang disusun secara terperinci. Mereka hidup secara sederhana, sedangkan peradaban bangsa lain saat itu hidup dalam hukum yang teratur, filsafat, dan mereka juga memiliki sejarah peradaban yang panjang. Negara Romawi bagian barat dan timur saat itu memiliki banyak hukum serta undang-undang dalam berbagai bidang.
Yunani merupakan bagian dari Negara Romawi Timur. Negara ini memiliki banyak filsafat yang kuat di dalamnya. Selain itu para filsuf besar juga berasal dari negara ini, seperti: Aristoteles, Plato, Socrates, dan lain-lain.
Di negara bagian Persia, ada Mazdak yang berideologi komunis. Mereka melegalkan pernikahan inses. Muncul juga Zoroaster yang menjadikan api sebagai lambang kemurnian. Mereka memiliki kuil api berisi altar dengan nyala api abadi yang tidak padam.
Di India tatkala itu juga disebut memiliki banyak hukama’ (orang-orang bijak). Di Cina muncul agama Buddha, Konfusius (Kong Hu Cu) dan Lao Tzu .
Di Mesir ada Firaun. Mereka memiliki sejarah yang panjang nan kuno. Mereka juga memiliki hukum, perundang-undangan dan peraturan. Meski begitu, risalah nubuat turun di tempat yang dianggap nyaris tidak memiliki sejarah budaya melainkan hanya syair saja. Akan tetapi tetap saja syair dianggap tidak memiliki peran yang efektif dalam membangun peradaban umat Islam.
Konfusius, Buddha, Socrates dan para filsuf lain memiliki keyakinan tertentu, dan aturan khusus yang mereka tetapkan ratusan tahun yang lalu. Beberapa di antaranya mungkin sama dengan yang ada pada agama Islam. Sebagian menyangka bahwa Islam mengadopsi sebagian ajarannya dari mereka. Padahal faktanya Rasulullah ﷺ sangat jauh dari mereka, selain itu beliau adalah seorang yang tidak membaca dan menulis. Bisa dibayangkan jika risalah nubuat turun di tempat yang sudah ada padanya hukum, undang-undang, filsafat, sejarah dan budaya, apa yang akan dikatakan orang tentang agama Islam? Sisi negatif lainnya, hukum-hukum, filsafat-filsafat dan selainnya yang telah ada sebelumnya dapat mempengaruhi kemurnian ajaran Islam sehingga tercampurlah antara yang hak dan yang batil.
Perlu diketahui bahwa cukup banyak usaha Islam dalam mengikis peraturan yang ada dan berlaku pada masa jahiliah. Sebagai contoh: dahulu mereka memberlakukan adat tabanni yakni seorang anak angkat boleh dipanggil dengan menisbahkan namanya kepada ayah angkatnya. Agar adat ini bisa hilang, terjadi peristiwa yang sangat dramatis yaitu perceraian antara Zaid bin Haritsah (yang dijadikan anak angkat oleh Nabi ﷺ, hingga orang-orang memanggil beliau dengan Zaid bin Muhammad ﷺ) dengan Zainab bintu Jahsy. Di mana pada akhirnya Rasulullah ﷺ diperintahkan untuk menikahi Zainab bintu Jahsy yang saat itu statusnya adalah mantan istri dari anak angkat Nabi ﷺ. Hal ini demi menghilangkan adat tabanni dan bahwasanya status anak angkat berbeda dengan anak kandung.
Bisa dibayangkan, jika tempat di mana wahyu turun dipenuhi dengan peraturan-peraturan, undang-undang dan filsafat-filsafat umat sebelumnya, maka kondisi seperti apakah yang akan terjadi? Rabb kita Allah ﷻ menginginkan agar risalah ini tetap terjaga kemurniannya dan tidak tercampur dengan pemikiran-pemikiran lainnya. Bisa jadi karena sebab ini risalah nubuat tidak turun di Palestina. Seandainya turun di sana, maka risalah tersebut seakan-akan hanya perpanjangan dari agama Yahudi atau Nasrani. Pokok ajaran tauhidnya memang sama, akan tetapi Islam datang dengan syariat yang sempurna dan paripurna mencakup kehidupan berbangsa dan beragama.
Sesungguhnya Allah ﷻ menginginkan risalah ini turun kepada Nabi Muhammad ﷺ di Mekah agar menepis anggapan sebagian kaum yang mengatakan bahwa Muhammad ﷺ telah menjiplak kitab Taurat dan Injil kemudian memodifikasi kitab-kitab tersebut sehingga lahirlah agama yang disebut dengan Islam. Oleh karenanya risalah ini turun di tempat yang tidak memiliki wawasan kebudayaan, peraturan dan perundang-undangan sebelumnya. Ini semua demi menjaga kemurnian agama ini. Allah ﷻ berfirman,
﴿أَلَا لِلَّهِ الدِّينُ الْخَالِصُۚ﴾
“Ingatlah, hanya kepunyaan Allah-lah agama yang murni.” (QS. Az Zumar:3)
bersambung ...
Ustadz Waskito Adjie