Rahimahullah Syaikh Al Albani, ana baru saja baca penjelasan beliau tentang hukum tarahum pada Ahlu bid'ah yang wafat, Ringkasannya :
1. Jika bid'ah yang dilakukan adalah kekafiran dan pelakunya jelas telah kafir maka tidak boleh didoakan dengan Rahmat, namun jika bid'ahnya bukan kekafiran maka boleh didoakan dg Rahmat. (Fatwa ini seperti fatwa Syaikh Ibnu Utsaimin, Syaikh Fauzan dan Syaikh Zaid al Madkhali).
2. Secara asal manusia terbagi menjadi kafir dan mu'min, tidak ada kondisi/keadaan diantara keduannya. Kecuali kaum mu'tazilah yang mengatakan manzilah baina manzilataini.
3. Pendapat yg melarang tarahum kepada Ahlu bid'ah yang masih muslim tidak memiliki dalil dari Al Qur'an dan as Sunnah, bahkan dalam dialog Syaikh Al Albani menantang penanya untuk mendatangkan dalil dari Al Qur'an dan as Sunnah atas sikap dilarangnya bertarahum pada Ahlu bid'ah yang belum sampai derajat kafir, namun penanya tidak bisa mendatangkannya.
4. Pendapat yang melarang tarahum kepada Ahlu bid'ah mereka berdalil dengan perbuatan sebagian salaf, maka di sini Syaikh Al Albani menjelaskan jika Nabi pernah tidak mensholati jenazah salah satu sahabat beliau namun menyuruh sahabat yang lain untuk mensholatinya.
Saya nukilkan ucapan beliau :
فإذا كان تركُ الرسول الصلاة على مسلم، لا يدُلُّ على أنّ تركهُ الصلاةَ عليه، أنّهُ لا يجُوز الصلاة عليه.
فمن باب أوْلى حينئذ تركُ عالِم من علمَاء السّلف الصلاة على مسلم مبتدع أنّه لا يدلُّ على أنْ لا يُصَلّى عليه.
Dan jika Nabi Meninggalkan mensholati jenazah Muslim tidak menunjukkan bahwa mensholati jenaza tersebut tidak boleh, maka yang lebih utama lagi ketika itu (bahwa) meninggalkannya seorang ulama salaf atas mensholati jenazah ahlu bid'ah yang masih muslim tidak menunjukkan jika mensholatinya (Ahlu bid'ah muslim) itu tidak boleh.
Semoga menjadi penyeimbang.
Banyak hal yang dulu kita anggap satu-satunya pendapat ternyata tidak.
Tulisan ini bukan untuk mendukung pelaku bid'ah dan kebid'ahan, tulisan ini sebagai nasehat untuk diri pribadi kami agar berhati-hati memberikan cacat manhaj kepada penuntut ilmu atau bahkan ust jika mereka memilih untuk bertarahum, karena sejatinya sikap bertarahum kepada ahli bid'ah yg dimaksudkan memiliki ulama yang dijadikan rujukan, yang tentunya tetap dengan memperhatikan perincian yang dijelaskan ulama.
Ust Nurcholish
https://www.facebook.com/100049060403780/posts/305442357767775/