Kamis, 18 Februari 2021

Syaikh Muqbil rahimahullah dulu melarang thullab untuk shalat sambil memakai sandal pada saat shalat Jum'at dan shalat 'Ied. Karena pada saat itu banyak warga sekitar markiz yang ikut shalat di masjid markiz.Namun seiring bertambah banyaknya thullab dan qabilah-qabilah di sekitar markiz pun sudah memahami sunnahnya shalat sambil memakai sandal, larangan tersebut beliau cabut.

Keplak²an Sendal di Masjid

Syaikh Muqbil rahimahullah dulu melarang thullab untuk shalat sambil memakai sandal pada saat shalat Jum'at dan shalat 'Ied. Karena pada saat itu banyak warga sekitar markiz yang ikut shalat di masjid markiz.

Namun seiring bertambah banyaknya thullab dan qabilah-qabilah di sekitar markiz pun sudah memahami sunnahnya shalat sambil memakai sandal, larangan tersebut beliau cabut.

Pada fase awal menghidupkan sunnah shalat sambil memakai sandal di Darul Hadits bi Dammaj ini, ada kisah yang cukup menggelitik yang dituturkan oleh Syaikh Utsman Hafizhahullah. 

Di hari Jum'at, ada seorang santri muda yang shalat sambil memakai sendal. Kemudian ada seorang kakek yang menghampirinya dan menaboknya dengan sendal. Si pemuda ini tidak terima dan adu argumen pun terjadi hingga berakhir kisruh dan saling keplak menggunakan sandal. :)

Syaikh Muqbil rahimahullah lalu turun dari mimbar dan mendamaikan antara santri dan kakek ini. Seraya menjelaskan bahwa apa yang dilakukan santrinya merupakan sunnah yang dalilnya sangat banyak didapati di dalam kitab-kitab hadits.

➢Syaikh Utsman sendiri berpendapat, pada zaman penuh fitnah seperti ini jika kita meninggalkan sunnah memakai sandal maka tidak berdosa. Karena bisa jadi akan menimbulkan madharrat. Terlebih Rasululullah shallallahu alaihi wa sallam juga lebih sering tanpa menggunakan alas kaki dari pada memakai sandal ketika shalat.
Ust abu razin Taufiq markiz darul hadist dzammar Yaman