“Barang siapa yang menginginkan keamanan, maka hendaknya ia membersihkan masyarakat dari kesyirikan dan kebid’ahan, karena kebid’ahan merupakan sebab tertumpahnya darah (tanpa haq).” (Syaikh Dr. Muhammad bin Bakhits al-Juhani حفظه الله dalam kajian berjudul “Asaalib Jama’ati Al-Ikhwani Fii Ifsadi asy-Syabab”)